DPRD Nilai Dinkes Malra Tak Punya Niat Tulus Bangun Kei Besar

Img 20190630 wa0004

Tual News –  Sorotan dan kritikan tajam atas kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, terkait kesiapan calon lima Puskesmas yang ikut  akreditasi, didalamnya termasuk Puskesmas Weduar, Kecamatan Kei Besar dan Puskesmas Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur yang ditemukan bermasalah karena belum memenuhi kriteria akreditasi, mendapat sorotan dan kecaman dari para Wakil Rakyat asal Pulau Kei Besar.

Anggota Komisi B DPRD Malra dari partai Nasdem, Welly Heatubun, menilai Dinkes Malra belum memiliki niat yang tulus untuk membangun masyarakat Kei Besar di bidang pelayanan Kesehatan, buktinya Puskesmas Weduar dan Hollat bermasalah.

Img 20190630 wa0008
Anggota DPRD Malra, Welly Heatubun

“ Saya minta Dinkes, PUPR dan PKPP harus punya hati nurani yang tulus untuk menyelesaikan masalah kriteria akreditasi pada Puskesmas Weduar dan Hollat sehingga bisa ikut akreditasi pada Oktober 2019 mendatang, lebih khusus kepada Dinkes agar jangan hanya duduk bicara, harus turun lapangan lihat Puskesmas yang bermasalah untuk mengetahui secara detail persoalan yang terjadi sehingga dicari solusi bersama “ Pintah Heatubun.

Senada dengan itu, Politisi PDI – Perjuangan, Stepanus Layanan, mempertanyakan keseriusan kinerja Dinas Kesehatan Malra dalam mempersiapkan Puskesmas yang diakreditasi, termasuk Puskesmas Weduar dan Hollat.

“ Saya bingung dengan kinerja Dinkes, karena yang dibahas dalam rapat gabungan ini hasil temuan Komisi B DPRD Malra yang turun langsung ke lapangan, lalu dimana itikad baik Kepala Dinkes beserta jajaranya selama ini, masalah Puskesmas Weduar dan Hollat sudah disampaikan kepada Komisi B DPRD sebelumnya, lalu masih ada saja masaah yang tidak terselesaikan “ Sesal Layanan.

Wakil Ketua DPRD Malra ini mengaku akan mempertanyakan persoalan ini kepada Bupati Malra, karena alasan kriteria akreditasi seperti  masalah jalan dan garasi pada Puskesmas Hollat sudah disampaikan sebelumnya oleh Komisi B DPRD kepada Kepala Dinas Kesehatan, lalu dimana keseriusan Dinkes dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Malra, yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, Alex Sairlela pada rapat gabungan  itu meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena sedang ada urusan dinas ke luar daerah.

“ terkait persoalan tanah di Puskesmas Weduar, kami sudah gelar rapat bersama dengan Camat, Kepala Ohoi, Tokoh adat dan pemilik lahan, namun pemilik lahan minta ganti rugi sebesar Rp 15 juta “ ungkapnya.

Sairlela merinci, ada  empat lokasi tanah yang di miliki Puskesmas Weduar, yaitu tanah ukuran 31 x 15 m2 dan 23 x 22 m2 yang sudah ada surat pelepasan tanah tahun 2000. Sedangkan lokasi tanah didepan Puskesmas rawat inap yakni 15 x 27 m2 dan lokasi rawat jalan 21 x 21 m2 belum ada pelepasan tanah hingga saat ini.

“ Saya harapkan dukungan DPRD Malra untuk masalah sasi ( hawear-red ), karena masalah tanah merupakan salah satu kriteria akreditasi Puskesmas “ harap Sekretaris Dinas  Kesehatan Malra.

Sementara persoalan yang terjadi di Puskesmas Hollat, kata dia,  panjang jalan masuk Puskesmas  250 meter namun ada tanaman milik warga masyarakat yang harus dibayar, sehingga perlu dukungan DPRD Malra dalam soal anggaran.

Atas persoalan ini keputusan bersama Komisi B dan C bersama Pimpinan DPRD Malra akan melakukan rapat bersama pekan ini dengan Pemkab Malra, team anggaran dan DPRD Malra. ( team tualnews.com )