SEJARAH OHOI DAN WOMA OHOI MARFUN, KEI KECIL TIMUR

Oleh : Nery Rahabav

Upacara adat
Tua Adat Ohoi Marfun Mengangkat Siri Pinang Pada Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja Baru St. Isidorus Marfun

Asal usul sebutan nama Ohoi Marfun.

Ohoi Marfun berasal dari kata “Mar” dan “Fun”. Kata “Mar” berarti Terang (Nyala/Cahaya Gemilang) dan kata “Fun” berarti Kemenangan. Jadi Marfun berarti (Terang Kemenangan yang Gemilang). Ohoi Marfun memiliki beberapa keunikan baik dari sisi Sejarah maupun Adat misalnya Hukum Adat Larvul Ngabal yang merupakan tonggak sejarah yang menjadi ciri khas masyarakat Kei secara turun – temurun. Fungsi dan peranan Ohoi Marfun sebagai salah satu pencetus Hukum Adat Larvul Ngabal lewat pembagian “Kerbau Siw”.

Secara administratif Pemerintahan, Ohoi Marfun berdiri pada tanggal 1 Januari 1969. Setelah zaman penjajahan Belanda dan Jepang, dimana penduduk atau masyarakat yang saat itu menetap di Ohoi – Ohoi lain seperti Ohoi Wain Ohoitom, Semawi, Raat dan Ohoi – Ohoi lain kembali ketempat asal sekarang ini. Pada saat itu masyarakat masih hidup dalam kelompok – kelompok kecil.

Setelah rekomendasi dari Pemerintah pendudukan Jepang yang mengharuskan agar penduduk Ohoi Marfun yang mayoritasnya 10 kepala keluarga yang pada waktu itu bermukim di Ohoi Semawi dan Ohoi Hoar Un (Raat) harus kembali ke Marfun. Sebagai saudara maka mereka berkumpul kembali dan membentuk sebuah kampung yang namanya “Marfun” sesuai dengan nama yang diberikan oleh 7 (tujuh) orang Leluhur pendiri kampung Marfun yang disebutkan dalam bahasa Kei sebagai (Teten Baranfit).

Dari sisi adat, Ohoi Marfun bergabung dalam kelompok UR SIW (Pata Siwa) wilayah Ratshap Dit Sakmas Wain, begitu juga dari sisi pemerintahan maka Ohoi Wain sebagai Ohoi Induk dan Marfun sebagai salah satu Dusunnya. Kepemimpinan dari kedua Ohoi ini berbeda – beda sesuai dengan tugas dan perannya masing – masing. Ohoi Wain dikepalai oleh seorang Kepala Ohoi (Kepala Desa), sedangkan Ohoi Marfun yang statusnya Ohoi Soa (Dusun) dik epalai oleh seorang Kepala Ohoi Soa (Kepala Dusun) yang mana Kepala Ohoi Soa ditunjuk oleh Kepala Ohoi berdasarkan usulan dan persetujuan masyarakat tanpa mempertimbangkan umur dan garis keturunan.

Fakta sejarah menyatakan bahwa Ohoi Marfun saat ini dalam pengangkatan Pemimpin atau Kepala Ohoi tidak lagi berdasarkan pola lama yakni atas persetujuan warga semata (bukan hanya berdasarkan usulan dan persetujuan masyarakat tanpa mempertimbangkan umur, garis keturunan atau marga tertentu) namun sebaliknya pengangkatan Kepala Ohoi saat ini harus berdasarkan syarat paling utama yakni status usia (warga yang umurnya lebih tua dan dianggap mampu memimpin Ohoi) maka orang itulah disepakati bersama untuk diangkat menjadi Kepala Ohoi.

Menurut masyarakat Ohoi Marfun, cara ini sangat baik dan cukup efektif karena memberikan kesempatan dan peluang yang sama kepada semua masyarakat yang ada untuk dapat mengembangkan kemampuan kepemimpinannya lewat berbagai organisasi yang ada agar kelak usianya lanjut bisa dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Kepala Ohoi, cukup efektif karena (tidak membeda – bedakan golongan Mel, Ren, I’ri).

Pola pengangkatan seperti ini hanya dijumpai di Ohoi Marfun dan dapat dikatakan bahwa pola seperti ini tidak dapat dijumpai di Ohoi – Ohoi lain di Kepulauan Kei karena sebagian besar Ohoi di Kepulauan Kei masih menggunakan pola Pengangkatan Kepala Ohoi berdasarkan keturunan (Garis Lurus).

Dengan tidak bermaksud mengabaikan realita sejarah bahwa di Kepulauan Kei terdapat golongan Mel, Ren, I’ri dengan fungsi dan peran masing – masing di Ohoi yang pada mulanya oleh leluhur sudah ditentukan misalkan; Pemimpin di Ohoi diangkat berdasarkan garis keturunan, golongan atau marga tertentu yang memiliki hak untuk menjadi pemimpin.

Namun menurut masyarakat Ohoi Marfun bahwa pola pengangkatan Kepala Ohoi yang berdasarkan keturunan (garis lurus), golongan atau marga tertentu faktanya saat ini hanya akan menimbulkan konflik internal dimasyarakat karena sudah dipengaruhi berbagai faktor, sehingga cara seperti itu dipandang tidak lagi efektif diterapkan saat ini.

Nama Woma, Nama Pintu, Lutur, Laut, Hutan dll.

Ohoi – ohoi pecahan dari Ohoi Wain Ohoitom misalnya Ohoi Wain Baru walaupun sudah berdiri sendiri namun masih menggunakan nama Woma, Pintu, Lutur, Laut, Hutan dan lain – lain adalah sama dengan yang ada di Ohoi Wain Ohoitom. Berbeda halnya dengan Ohoi Marfun yang mana walaupun juga merupakan pecahan dari Ohoi Wain Ohoitom namun memiliki nama Woma, Lutur, Pintu, Hutan, laki – laki dan perempuan berbeda dengan sebutan yang sama digunakan di Ohoi induk Wain Ohoitom misalnya “Woma”.

Berawal dari perjalanan sejarah terbentuknya Ohoi Marfun yang mana mengalami tiga kali perpindahan tempat tinggal (masyarakat pada saat itu masih hidup secara  “NOMADEN” atau hidup berpindah – pindah dari suatu tempat ketempat lainnya). Walaupun demikian belum ada sumber yang menjelaskan alasan perpindahan ini dan nama tempat Ohoi pertama dan kedua, hanya sebutan nama tempat ketiga yakni yang sekarang ini dihuni yaitu Ohoi Marfun. Dengan tiga kali perpindahan penduduk itulah maka Pusat Kampung atau (Woma) juga mengalami tiga kali perpindahan disertai penamaan yang berbeda – beda yakni yang pertama namanya “Rivun Sdov”, yang kedua namanya “Nang Ni Ohoi” dan yang ketiga atau yang terakhir digunakan hingga sekarang namanya adalah “Wellob Lesat”. Turunan Woma Wellob Lesat terbagi atas beberapa pecahan Woma, salah satunya Woma Wellob Lesat di Ohoijang. Sebutan lain dapat diurutkan sebagai berikut:

– Nama Woma (Pusat Kampung): Wellob Lesat.

– Nama Pintu masuk Kampung :     Fid Nang Armau.

– Lutur Tembok/Pagar               :     Vat Ngod.

– Hutan                                        :     Davin Ifit.

– Rahan/Rumah                          :     Vovot Ifit.

– Nama Perempuan                     :     Dit El Ngemas.

– Nama Laki-Laki                        :     Mebut Korheng.

Atas usaha dan perjuangan yang cukup panjang tentu membutuhkan waktu dan menguras tenaga dan biaya yang jumlahnya tidak sedikit serta pengorbanan yang cukup pula, yang pastinya melibatkan semua lapisan masyarakat Ohoi serta semua unsur yang ada, maka atas kemurahan dan restu dari Tuhan dan Leluhur; pada Tahun 2014 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten. Maluku Tenggara menetapkan Ohoi Marfun berubah status dari Ohoi Soa (Dusun) menjadi Ohoi (Desa) Definitif. Demikian Sejarah Ohoi dan Woma Ohoi Marfun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.