27 Ohoi di Kebut Masih Bertatus Pejabat Karena Kendala Raja Maur Ohoiwut

Img 20190714 wa0002 1

Langgur Tual News – Camat Kei Besar Utara Timur, Yohanes TH. Layanan mengakui dari 30 Ohoi yang ada dilingkup wilayah kerja Kecamatan Kei Besar Utara Timur ( Kebut ), hanya tiga Kepala Ohoi yang resmi defenitif, sedangkan 27 Ohoi lainya masih berstatus Pejabat Kepala Ohoi, karena terkendala persoalan Raja Maur Ohoiwut.

Img 20190714 wa0002 1
Camat Kei Besar Utara Timur, Yohanes TH Layanan

Kepada tualnews.com , Camat Kebut mengatakan persoalan dualisme kepemimpinan Raja Maur Ohoiwut antara Raja Leopold Yoseph Rahail dan Raja Thedorus Rahail, menghambat proses Kepala Ohoi Definitif

 “ Persoalan status 27 Kepala Ohoi yang masih sebagai Pejabat, di Kei Besar Utara Timur  karena kendala persoalan  kepemimpinan Raja Maur Ohoiwut, sehingga kami alami kendala dalam proses Kepala Ohoi Definitif “ Ungkap Layanan.

Kata Camat Kebut, Raja Maur Ohoiwut, Leopold Yosep Rahail yang selama ini berproses bersama Pemkab Malra, sedangkan Raja Maur Ohoiwut, Thedorus Rahail yang juga berproses dan dilantik di Ohoijang Kecamatan Kei Kecil merupakan rana adat yang tidak dapat diintervensi.

“ Karena persoalan Raja Maur Ohoiwut masuk rana adat, sehingga saya tidak bisa masuk ke sana, tapi yang jelas persoalan Raja Maur Ohoiwut menjadi kendala bagi kami dalam memproses Kepala Ohoi Definitif di Kebut “ ujarnya.

Menurut Layanan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Raja Maur Ohoiwut, Thedorus Rahail saat ini sedang mengajuhkan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara dii Ambon terkait proses Pelantikan Kepala Ohoi Definitif Banda Efruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

“ Jadi saat ini Bapak Thedorus Rahail ajuhkan gugatan di PTUN Ambon terkait mekanisme pelantikan Kepala Ohoi Banda Efruan, sesuai informasi yang diperoleh, pihak yang ajuhkan gugatan adalah marga yang berhak mendapatkan kursi Kepala Ohoi tersebut  “ Jelas Camat Kebut.

Dikatakan, Kecamatan Kebut masih jau tertinggal bila dibandingkan dengan kecamatan lainya di Kabupaten Malra, olehnya itu boleh dibilang Kecamatan Kei Besar Utara Timur adalah penyumbang angka kemiskinan terbesar untuk Kabupaten Malra.  

“ sampai saat ini kami masih alami kendala akses jalan dan listrik, kalau untuk listrik aliran PLN  sudah terpasang dan tersambung  dari Ohoi Yamtimur sampai Hollat Solair, kemarin kami sudah rapat bersama Direktur PLN Malra untuk perhatikan pembangunan listrik di Kebut “ katanya.

Camat berharap, Persoalan Raja Maur Ohoiwut agar segera diselesaikan secara adat, demi kelancaran pembangunan dan pelayanan  masyarakat di Kei Besar Utara Timur.

( team tualnews.com )