Soal Sasi di Puskesmas Weduar, Somnaikubun Ngamuk di Dinkes Malra

Yance somnaikubun

Langgur Tual News – Persoalan sasi ( hawear – red ) di Puskesmas Rawat Inap Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan sampai saat ini belum tuntas diselesaikan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malra, buktinya Ahli waris pemilik lahan, Yance Somnaikubun mengamuk di Kantor Dinkes Malra, Rabu ( 24/7 ).

Kepada tualnews.com, Yance Somnaikubun mengaku, sebagai pemilik sah tanah di Puskesmas Rawat Inap Weduar, sangat kecewa dengan sikap yang ditonjolkan oknum Pejabat di Weduar yang mengeluarkan sasi tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak ulayat.

Img 20190725 wa0034 2
Pemilik Hak Ulayat Tanah Puskesmas Rawat Inap Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Yance Somnaikubun

Somnaikubun juga mempertanyakan kinerja Camat Kei Besar Selatan yang mengusulkan kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, untuk  mengangkat dan menetapkan  Kace Rahayaan, sebagai Pejabat Ohoi Weduar. “ Saudara Kace Rahayaan tidak layak jadi pimpinan Ohoi Weduar,  karena secara moral melakukan pelanggaran adat Kei “ ungkapnya.

Yance menuntut Pemkab Malra segera membatalkan SK pengangkatan Pejabat Kepala Ohoi Weduar, Kace Rahayaan, karena apabilah hal ini tidak dilakukan maka sasi ( hawear –red ) akan terus terpasang di Kantor Camat dan Puskesmas Rawat Inap Ohoi Weduar.

Dirinya sangat menyesalkan upaya pihak  tertentu untuk menghancurkan keluarga Somnaikubun di Ohoi Weduar, buktinya pelepasan sasi ( hawear ) yang dipasang pemilik tanah dilepas oknum pejabat Weduar tanpa pemberitahuan.

“ kemarin, saya ribut di Kantor Dinkes Malra karena ada orang – orang tertentu yang sengaja mau hancurkan keluarga Somnaikubun, saya pernah buat status di Facebook, karena ini pelecehan adat yang dilakukan Sekdes Weduar yang mencabut Sasi “ Jelas Yance Somnaikubun.

Somnaikubun mengaku selama pemasangan sasi ( hawear –red ) di Weduar sudah memasuki lima bulan lamanya, baru Camat bersama Sekcam Weduar lakukan pendekatan.

“  Camat dan Sekcam Weduar telah bertemu kami keluarga Somnaikubun, lalu semua aspirasi sudah kami sampaikan untuk ditindaklanjuti kepada Bapak Bupati Malra, namun ditengah jalan sasi ( hawear-red ) dicabut tanpa pemberitahuan kami keluarga Somnaikubun pemilik sah hak ulayat tanah itu, olehnya itu saya ribut di Kantor Dinas Kesehatan Malra  “ terangnya.  

Kata dia, sebagai anak adat Kei tidak pernah meminta imbalan pelepasan tanah sebesar Rp 15 juta seperti yang disampaikan Dinkes Malra.

“ Kami buat sasi ( hawear-red ) tidak tuntut imbalan, karena hawear yang dipasang diatas tanah milik Somnaikubun, jadi kalau mau selesaikan maka Bupati Malra harus membatalkan SK pengangkatan Penjabat Kepala Ohoi Weduar, Kace Rahayaan, maka semua aman  “ pintah Yance Somnaikubun.

( team tualnews.com )