Bupati Resmi Lantik Rettob Jadi Penjabat Sekda Malra

Bupati lantik rettob jadi penjabat sekda malra

Langgur Tual News – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, secara resmi Jumat pagi ( 6/9 ) di Aula Kantor Bupati Malra melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Bernadus Rettob sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra.

Img 20190906 wa0018 1
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, Secara Resmi Jumat Pagi ( 6/9 ) Di Aula Kantor Bupati Malra Melantik Dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Bernadus Rettob Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra.

Acara pelantikan Rettob sebagai Penjabat Sekda Malra dihadiri Pimpinan Forkopimda, Pimpinan  DPRD Kabupaten Malra, para Kepala OPD Pemkab Malra bersama para Tokoh Masyarakat, Adat, Agama dan OKP.

Acara Pelantikan Bernadus Rettob sebagai Penjabat Sekda Malra, sedianya dilaksanakan Kamis (5/9 ) seperti diberitakan tualnews.com, namun karena satu dan lain hal sehingga baru dilaksanakan acara pelantikan Penjabat Sekda Malra Jumat pagi

Saksi pada acara Pelantikan Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob adalah Staf Ahli Bupati, Martinus Mon, S.Pd dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, Dra F. Talaohu. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Bupati Malra, M. Thaher Hanubun. Pada pengambilan sumpah jabatan itu, Penjabat Sekda Malra didampingi Pastor sebagai Tokoh Agama Khatolik.

Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutanya, mengatakan pengembangan karier seorang PNS, khsususnya pengangkatan dalam jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana.

https://youtu.be/8GLoXUqT4GY
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Bernadus Rettob Sebagai Penjabat Sekda Malra, Jumat ( 6/9 )

“ Proses ini bagi saya selaku Penjabat Pembina Kepegawaian Daerah, tidak mudah dan sederhana, karena diperlukan banyak pertimbangan guna memperoleh Penjabat yang tepat untuk menduduki jabatan strukrural sesuai prinsip The Right Man On The Rigth Job “ Tandasnya.

Bupati Hanubun mengaku, dasar Pelantikan Penjabat Sekda Malra adalah Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris dan Surat Gubernur Maluku, Nomor 131.2/3014 tanggal 4 September 2019, perihal penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malra.

“ Langkah ini saya ambil, karena hasil seleksi kompetensi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2019 sementara diproses untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan, serta untuk  menghindari kekosongan Jabatan Sekda, mengingat Penjabat sebelumnya Drs. Teslatu Matheos, M.Si memasuki purna bhakti “ Jelas Hanubun.

Img 20190906 wa0022
Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob Didampingi Isteri Berpose Bersama Mantan Penjabat Sekda Malra, Drs M. Teslatu

Bupati Malra pada kesempatan itu, menyampaikan terimakasi yang mendalam kepada Drs. Teslatu Matheos, M.Si atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Pemkab Malra selama 36 tahun. “ Saya berikan apresiasi yang tulus kepada saudara atas semangat pengabdian dan kerjasama yang baik selama ini “ ujarnya.

Bupati Hanubun berpesan kepada Penjabat Sekda Malra yang baru dilantik agar memelihara dan meningkatkan kwalitas hasil – hasil pembangunan serta menjadi penjabat yang pro aktif dalam melayani, mengkoordinasikan perangkat daerah, serta mengabdi kepada masyarakat.

“ Saya minta kapada saudara Penjabat Sekda Malra yang baru agar segera melaksanakan penataan aset – aset Daerah berupa kendaraan dinas dan tanah serta menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS secara berjenjang agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah  Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS “ Pintah Bupati Malra.

Kata Bupati, dua hal tersebut sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan karena sampai saat ini dirinya belum mendapatkan data yang akurat tentang keberadaan aset – aset milik Pemkab Malra tersebut.

Untuk diketahui, Bernadus Rettob sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Malra dan Ptl Kabag Umum Kantor Bupati Malra. Namun setelah dilantik menjadi Penjabat Sekda Malra, maka Jabatan Kabag Umum Pemkab Malra dipimpin Plt Kabag Umum, Ny Imelda Rahanubun.

Sementara kekosongan jabatan Staf Ahli Bupati yang ditinggalkan Bernadus Rettob, sesuai instruksi Bupati Malra akan ditempati Mantan Penjabat Sekda Malra, Drs M. Teslatu. ( team tualnews.com )