PDI – Perjuangan Setuju & Apresiasi Kebijakan Spektakuler Pemkab Malra Pinjam 250 M

Img 20191008 wa0050 1

Langgur Tual News – Fraksi PDI – Perjuangan di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku menyatakan sikap setuju dan memberikan apresiasi kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun atas kebijakan spektakulernya yang berani melakukan peminjaman 250 milyar kepada PT. SMI, salah satu BUMN dibawah Kementrian Keuangan RI untuk bangun infrastruktur di Pulau Kei Besar.

Img 20190630 wa0004
Ketua Dpc Pdi – Perjuangan Yang Juga Wakil Ketua Dprd Malra, Stepanus Layanan

“ Saya perlu sampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada saudara Bupati Malra dan Pemerintah Daerah atas terobosan yang dilakukan, pertama sebagai orang Kei Besar saya sangat salut “ Ungkap Wakil Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan.

Ketua DPC PDI- Perjuangan Kabupaten Malra itu mengaku rapat paripurna yang digelar bukan untuk membahas APBD, namun rapat itu untuk meminta persetujuan DPRD Malra atas surat masuk Bupati Malra tentang pinjaman daerah.

“ didalam surat Bupati sudah sangat jelas, sumber pinjaman, besaran, bunga pinjaman dan proses pengembalian pokok pinjaman beserta bunga, bagi saya langkah yang diambil sungguh spektakuler, karena apa dari pemerintahan sebelumnya kita hanya menunggu apa yang harus kita dapat dari Pempus, tanpa ambil langkah lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya di pulau Kei Besar “ tandasnya.

Img 20191015 wa0026

Kata Layanan, bagi dirinya beban bunga pinjaman daerah yang harus dibayar Pemkab Malra bila dibandingkan dengan penderitaan masyarakat yang  menggunakan jalan rusak di pulau Kei Besar tidak memiliki nilai kemanusian.

“ bagi saya bunga pinjaman itu tidak jadi masalah, karena dengan jalan rusak,  rakyat jatuh dengan kendaraan lalu meninggal dunia, nilainya lebih besar dari bunga pinjaman daerah tersebut, jadi secara pribadi saya setuju ditindaklanjuti berapapun bunga pinjaman itu, tapi rincianya akan kita bahas di pembahasan APBD Malra tahun 2020  “ ujarnya.

Untuk diketahui DPRD Malra dalam rapat paripurna yang dihadiri 18 Anggota DPRD dari 25 orang wakil rakyat itu menyatakan sikap menyetujui kebijakan Pemkab Malra melalui Bupati Malra, M. Thaher Hanubun untuk melakukan peminjaman dana 250 milyar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) di Jakarta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di pulau Kei Besar.

Rapat paripurna tersebut berlangsung rabu ( 16/10/2019 ) dipimpin Ketua DPRD Malra, S.T.A Welerubun, SH didampingi wakil ketua masing – masing, Stevanus Layanan dan Tony Tunarvany. Semnetara dari Pemkab Malra dihadiri Ketua Tim Anggaran, Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob, S.Sos bersama Kepala Badan Keuangan Daerah dan pimpinan OPD. ( team tualnews.com )