Akademisi Nilai Pinjaman Pemkab Malra 250 Miliar Tak Didukung Program Produktif

Pt sarana multi infrastruktur persero

Langgur Tual News – Salah satu Akademisi yang juga staf pengajar pada program studi ilmu pemerintahan STIS Tual, Tarsius Sarkol menilai  pinjaman daerah Pemkab Malra kepada PT Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) sebesar Rp 250 miliar, belum didukung program  kerja produktif, sebab dari 24 program yang dicanangkan tidak ditemukan program pemberdayaan atau program yang dapat menggenjot pendapatan asli daerah ( PAD ).

Img 20191117 wa0006 1
Akademisi yang juga staf pengajar pada program studi ilmu pemerintahan STIS Tual, Tarsius Sarkol

“ Saya menilai kita jangan lagi berkutat pada legalitas  pinjaman daerah atau analisis politik, karena yang pasti Pemkab Malra punya dasar hukum dalam melaksanakan peminjaman daerah, yang harus dikritisi adalah subtansi pinjaman dari aspek pemanfaatan, pertanggungjawaban  dan outcome atau dampak sosial ekonomi bagi masyarakat “ Tandasnya.

Menurut Sarkol, dari aspek pemanfaatan, masyarakat harus ikut mengawasi sejaumana pemanfaatan dana pinjaman daerah miliaran rupiah itu bagi pembangunan infrastruktur di Kei Besar, jangan digelontorkan untuk proyek lain yang tidak memiliki asas manfaat.

“ rakyat bersama semua elemen harus harus benar – benar mengawasi pemanfaatan dana pinjaman Pemkab Malra 250 miliar sampai pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban,  apakah benar dana itu terserap untuk program dan proyek yang dicanangkan ?  “ pintah Sarkol yang adalah lulusan Pasca Sarjana Administrasi Unppati Ambon.

Dikatakan, pengawasan masyarakat sangat penting, agar program atau proyek yang diturunkan Pemkab Malra tidak hanya bersifat rutinitas dalam penyerapan anggaran tanpa memiliki dampak secara langsung bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“ pengalaman buruk kita, banyak proyek bangunan dan gedung terbengkalai di Kei Besar, olehnya itu dampak keberlanjutan dari proyek atau program yang dicanangkan melalui dana pinjaman daerah harus dipikirkan pemerintah “ Jelas Sarkol.

Menurut Sarkol, pinjaman daerah memiliki dua konsekwensi yakni hukum dan politik.

“ konsekwensi hukum karena pinjaman daerah hingga pertanggungjawaban berpotensi bermasalah hukum, olehnya itu kepada OPD teknis yang bersentuhan dengan dana pinjaman itu harus berhati – hati dalam pengelolaan “ pesanya.

Sedangkan konsekwensi politik, kata Tarsius Sarkol, pinjaman daerah tersebut dinilai sebagai upaya percepatan pembangunan dan memenuhi  janji politik bagi masyarakat di Kei Besar, namun disisi lain akan dipolitisir lawan politik apabilah pemanfaatan hingga dampak pinjaman itu tidak dirasakan masyarakat, apalagi bermasalah hukum dikemudian hari.

( team tualnews )