Koedoeboen : Soal Pinjaman 250 Millyar, Pemkab Malra Dinilai Tak Paham Aturan

Img 20191008 wa0016
Ketua Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku ( KKBMM) di Jakarta, Dr. ( cand ) Djamaludin Koedoeboen, SH.MH

Tual News – Ketua Kerukunan Keluarga Besar  Masyarakat Maluku ( KKBMM) di Jakarta, Dr. ( cand ) Djamaludin Koedoeboen, SH.MH menilai peminjaman uang daerah Pemkab Malra kepada pihak ketiga yakni PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) sebesar Rp 250 millyar menunjukan kalau Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tidak memahami aturan.

“ menurut hemat saya yang namanya pinjaman daerah kepada pihak ketiga dimungkinkan, namun ada tapinya. Pertanyaanya bayar hutang itu dari uang mana ? kalau kita punya PAD yang cukup maka ok dilaksanakan, tapi kalau PAD daerah kita minim, lalu bayar pinjaman pakai apa ? “ Sorot Koedoeboen dalam gelar konferensi Pers minggu lalu.

Img 20191109 wa0001
Ketua Kerukunan Keluarga Besar  Masyarakat Maluku ( KKBMM) di Jakarta, Dr. ( cand ) Djamaludin Koedoeboen, SH.MH dalam gelar Conferensi Pers di Tual

Kata Koedoeboen, sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku, pemerintah daerah tidak bisa menggunakan dana alokasi umum ( DAU ) dan dana alokasi khusus ( DAK ) untuk membayar hutang pinjaman kepada pihak ketiga.

“ harus diingat kalau pinjaman daerah kepada pihak ketiga untuk membiayai pembangunan yang produktif, misalnya bangun jalan tol khan ada uang kembali atau pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai retribusi cukup besar untuk dapat membayar hutang itu, jadi menurut saya belajar dulu, jangan sok pintar, dan serba mengetahui semua hal padahal nol besar  “ sinisnya.

Dikatakan, Pemkab Malra dan DPRD tidak memahami aturan mekanisme peminjaman dana kepada pihak ketiga, sehingga dirinya memastikan kalau pinjaman daerah itu direalisasikan maka kedua lembaga eksekutif dan legislatif itu akan berurusan dengan persoalan hukum.

Images 2

“ Saya pastikan kalau itu jalan mereka pasti ditangkap, bukan kata saya tapi amanat undang – undang, kemarin saya sudah diskusi dengan teman – teman anggota DPRD Malra yang baru dilantik, saya bilang kalian hati – hati dengan kebijakan ini, semua orang mau untuk bangun daerah tapi kalau dengan cara yang salah anda semua akan masuk “ ujarnya.

Menurut Koedoeboen, Pemkab Malra harus menjelaskan kepada masyarakat tentang kebijakan program yang akan dilaksanakan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat atau tidak ?.

“ kemudian harus dijelaskan kita bayar hutang pakai uang ini, rasio dan masuk akal atau tidak ? lalu jadi pertanyaan dana pinjaman daerah itu masuk rekening mana ? pasti rekening pemerintah daerah, lalu berapa prosentase bunga pinjaman ? dan jaminan apa yang diberikan kepada pihak ketiga ? semua ini harus dijelaskan untuk diketahui rakyat “ terangnya.

Dirinya berharap, Pemkab Malra dan DPRD harus fokus membangun infrastruktur yang sudah ada dan memberdayakan ekonomi masyarakat, agar pendapatan perkapita masyarakat meningkat baru melakukan terobosan keluar, sebab saat ini pendapatan ekonomi rakyat masih dibawah standar.

DPRD Setuju Pemkab Malra Pinjam Dana 250 M Kepada PT.SMI

Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya DPRD  Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, rabu (16/10/2019 ) menggelar rapat paripurna dalam rangka permohonan persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Rapat paripurna itu berlangsung diruang Sidang Utama DPRD Malra dipimpin Ketua DPRD, S. Thadeus A. Welerubun, SH didampingi Wakil Ketua masing – masing Stevanus Layanan dan Tony Tunarvany.

Img 20191016 wa0018
DPRD  Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, rabu (16/10/2019 ) menggelar rapat paripurna dalam rangka permohonan persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. ( dok tualnews.com )

Sementara Pamkab Malra diwakili tim anggaran yang dipimpin Ketua tim anggaran yakni Penjabat Sekda Malra, Bernadus Rettob, S.Sos, dihadiri seluruh OPD Pemkab Malra.

Dalam rapat paripurna DPRD Malra dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang, namun yang hadir hanya 18 anggota dewan. DPRD Malra akhirnya menyetujui usulan Pemkab Malra untuk melaksanakan peminjaman daerah 250 milyar kepada salah satu BUMN di Jakarta yakni PT.   Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ).

Ketua DPRD Malra, S.T. A Welerubun, SH diawal rapat paripurna menjelaskan tentang alasan dilakukan rapat paripurna DPRD Malra, dimana pimpinan DPRD Malra memperoleh surat masuk dari Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, tanggal 11 oktober 2019, nomor 008/7999/Setda, perihal permohonan persetujuan pinjaman daerah.

Welerubun mengaku  dalam surat Bupati Malra menjelaskan tentang maksud dan tujuan peminjaman dana senilai 250 milyar dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar maupun sosial di Kabupaten  Malra, khususnya di daratan pulau Kei Besar serta pengembangan sektor parawisata yang menjadi keunggulan daerah, berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“ atas dasar itu Pemkab Malra mengambil langkah alternatif pembiayaan dengan melakukan pinjaman melalui BUMN PT.SMI yang masih berada dibawah Kementrian Keuangan RI “ Jelas Ketua DPRD.

Img 20191016 wa0019
Tim Anggaran Pemkab Malra Bersama Opd Yang Mengikuti Rapat Paripurna Dprd Malra, Rabu ( 16/10/2019 )

Sementara Kepala Badan Keuangan, Rasyid, S.Sos.M.Si  menjelaskan skema rincian kegiatan atau program yang akan dibiayai dari dana pinjaman Pemkab Malra kepada  PT.SMI  sebesara 250 milyar untuk membiayai 24 kegiatan diantaranya :

1.        Peningkatan Jalan Hotmix ruas jalan Ngurdu-Bombay-AD-Ohoiraut ( 37 km ) senilai Rp 125.500.000.000,-

2.        Peningkatan jalan hotmix ruas jalan Weduar Tamangil – Weduar Feer ( 5,4 km ) senilai Rp 39.094.000.000,-

3.        Pembangunan jalan hotmix ruas jalan Ohoidertawun bawah – Langgur – Ohoililir ( 11 km ) Rp 12.500.000.000,-

4.        Penataan lokasi wisata Nen Dit Sakmas ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

5.        Pembangunan Jembaran ruas jalan Ngurdu – Bombay- AD – Ohoiraut ( 6 meter ) senilai Rp 1.302.000.000,-

6.        Pembangunan Jembaran ruas jalan Ngurdu – Bombay- AD – Ohoiraut ( 12  meter ) senilai Rp 2.604.000.000,-

7.        Pembangunan Kotage lokasi taman ziarah Mgr. Yohanis Aerts dkk ( 1 paket ) senilai Rp 2.000.000.000,-

8.        Pengembangan dan penataan destinasi pulau Kelapa ( 1 paket ) Rp 16.800.000.000,-

9.        Pengembangan dan penataan destinasi pantai Ngur Ngiar Varat ( 1 paket ) Rp 21.850.000.000,-

10.      Pengembangan dan penataan wisata religius Leer Ohoilim ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

11.      Pengembangan dan penataan wisata religius Waab ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

12.      Pengembangan dan penataan wisata religius Langgiar  ( 1 paket ) senilai Rp 500.000.000,-

13.      Pengembangan dan penataan wisata religius Ngafan  ( 1 paket ) –

14.      Pembangunan panggung wisata Nen Dit Sakmas ( 1 paket ) senilai Rp 150.000.000,-

15.      Pembangunan pasar Langgur ( 1 paket ) senilai Rp 15.000.000.000,-

16.      Pemasangan Spotlite dan Informasi Parawisata 5 bandara, Jakarta Telkomsel senilai Rp 1.809.000.000,-

17.      Sail Kei ( 100 kapal ) senilai Rp 1.000.000.000,-

18.      Promosi parawisata daerah ke Luar Negeri ( 3 Negara ) senilai Rp 1.000.000.000,-

19.      Pengadaan sarana transportasi laut ( 1 paket ) senilai Rp 700.000.000,-

20.      Bedah Kamar untuk pembangunan Homestay ( 1 paket ) senilai Rp 716.000.000,-

21.      Pembangunan  Bunglow ( 1 paket ) Rp 425.000.000,-

22.      Pengadaan perlengkapan Bungalow ( 1 paket ) Rp 300.000.000,-

23.      Pembangunan pagar lutur tempat Hukum Larvul Ngabal dan tiga tungku pada destinasi wisata pantai Waab ( 1 paket ) senilai Rp 225.000.000,-

24. Pembangunan jalan setapak pada destinasi wisata pulau kelapa ( 1 paket ) senilai Rp 525.000.000,-

Kadis Keuangan merinci, pembayaran pokok dan bunga pinjaman itu akan berlaku dari tahun 2021 – 2023

  1. Tahun 2021. Pembayaran utang Rp 84.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 17.500.000.000,-. Total pembayaran utang Rp 101.500.000.000,-
  2. Tahun 2022. Pembayaran utang Rp 83.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 11.620.000.000,-. Total pembayaran utang Rp 94.620.000.000,-
  3. Tahun 2023. Pembayaran utang Rp 83.000.000.000,- dan belanja bunga Rp 5.880.000.000,-. Total pembayaran utang Rp 88.880.000.000,-
  4. Dengan demikian jumlah total pengembalian pokok dan bunga pinjaman daerah kepada PT. SMI adalah sebesar Rp 285 millyar.

( team tualnews.com )