Tiga Besar Calon Sekda Malra Resmi Diumumkan

Tiga calon sekda malra
Dari hasil tim seleksi itu menempatkan Ir. Zainal Arifin Rahayaan,MM ( tengah ), Drs. Mochtar Ingratubun, M.Si ( kanan ) dan Drs A. Yani Rahawarin, M.Si ( kiri ) menduduki peringkat teratas Calon Sekda Malra

Langgur Tual News – Setelah mendapat kritikan dan sorotan masyarakat, akhirnya panitia  seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama setara eslon II/a dan II/b di lingkungan Pemkab Maluku Tenggara secara resmi mengumumkan hasil seleksi melalui pengumuman nomor : 7802/12-pansel JPT Malra/2019.

Daftar pengumuman calon sekda malra

Dari hasil tim seleksi itu menempatkan Ir. Zainal Arifin Rahayaan,MM, Drs. Mochtar Ingratubun, M.Si dan Drs A. Yani Rahawarin, M.Si menduduki peringkat teratas Calon Sekda Malra.

Pengumuman yang dikeluarkan tim seleksi tanggal 31 oktober 2019, ditandatangani Ketua Panitia Tim Seleksi yang juga Dekan Fakultas Hukum Unppati Ambon, Dr. D. Nirahua S.E Marthen SH.M.Hum.

Khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Maluku Tenggara, sesuai hasil penilaian seleksi kompotensi, Ir. Zainal Arifin Rahayaan, MM yang saat ini menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan,  menempati urutan pertama, dengan perolehan nilai 197,79, kemudian disusul urutan kedua, Kepala  BNPB Malra, Drs. Mochtar Ingratubun, M.Si, perolehan nilai 187,56 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah,  Drs A. Yani Rahawarin, M.Si menempati urutan ketiga dengan nilai 182,06.

Tiga calon sekda malra
Dari hasil tim seleksi itu menempatkan Ir. Zainal Arifin Rahayaan,MM ( tengah ), Drs. Mochtar Ingratubun, M.Si ( kanan ) dan Drs A. Yani Rahawarin, M.Si ( kiri ) menduduki peringkat teratas Calon Sekda Malra

Sementara lima calon Sekda Malra lainya yang ikut seleksi  masing – masing, Ir. Nikodemus Ubro, M.Si ( 179,76 ), Dr. Drs. Andreas Savsavubun ( 179,73 ), Ir. Felix B. Tethool ( 172,16 ), Filips L. Rahantoknam, S.Sos, M.Si ( 168,05 ) dan Dra. Sara Far-Far ( 166,08 ).

Dengan hasil ini, seperti yang diberitakan tualnews.com  sebelumnya ti nggal menunggu keputusan akhir yang ditetapkan Gubernur Maluku, Murad Ismail tentang siapa yang berhak menduduki kursi jabatan orang nomor tiga di Kabupaten Malra.( team tualnews )