Welerubun : Masalah infrastruktur, Pendidikan & Kemiskinan di Malra Belum Tuntas

Img 20191016 wa0022
Ketua DPRD Malra Periode 2014 - 2019, S.T.A Welerubun, SH

Langgur Tual News – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku,periode 2014 – 2019 S.T A Welerubun, SH, dalam pidato politiknya pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Malra periode 2019 – 2024 di Kantor DPRD Malra, jumat ( 1/11/2019 ) mengakui kepemimpinanya bersama anggota DPRD Malra boleh berakhir, namun harapan masyarakat tidak akan berakhir.

Img 20191101 wa0024
Ketua Pengadilan Negeri Tual, A. Murdiati, SH.MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 Anggota DPRD Malra periode 2019 – 2024, jumat ( 1/11/2019 )

“ pekerjaan yang belum diselesaikan tidak akan berakhir hari ini, tanggungjawab akan dilanjutkan DPRD Malra masa jabatan 2019 – 2024, keberhasilan yang diperoleh jadi motifasi untuk terus ditingkatkan, karena beberapah permasalahan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini yang belum tuntas yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan “ tandas Welerubun.

Welerubun yang mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua DPRD Malra sejak jumat ( 1/11/2019 ) merinci, persoalan infrastruktur terutama jalan dan jembatan dalam meningkatkan konektifitas, listrik yang belum memadai, bahkan belum menjangkau sebagian wilayah kecamatan, masalah komunikasi, keterbatasan jangkauan jaringan dll merupakan masalah yang harus dituntaskan DPRD Malra yang baru.

Fb img 1568506820451
Sinergitas Bupati Dan Wakil Bupati Malra Bersama St.a Welerubun, Sh

“ Selain itu bidang pendidikan, belum terpenuhi kualifikasi guru, persebaran guru yang belum merata dan sarana prasarana pendidikan yang masih kurang memadai dll, termasuk persoalan kesehatan masyarakat dengan  meningkatnya penyakit HIV-AIDS jadi masalah daerah yang harus segera ditangani dan dituntaskan para wakil rakyat bersama pemerintah daerah  “ Jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengingatkan DPRD Malra periode 2019 – 2024 agar memerangi akan kemiskinan yang masih tinggi pada beberapah wilayah kecamatan di Kabupaten Malra.

“ beberapah capaian yang kami hasilkan selama periode 2014 – 2019 yakni peraturan daerah sebanyak 29, peraturan DPRD 3, keputusan DPRD sebanyak 75 dan keputusan pimpinan DPRD  sebanyak  77 “ terang Thedy Welerubun.

Dirnya mengaku, capaian yang dihasilkan tidaklah lepas dari adanya dukungan dan hubungan yang harmonis  dan bersinergi antara lembaga DPRD bersama Pemerintah daerah serta  berbagai pihak lain yaitu Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD, TNI – Polri, Para Rat / Orang Kai, tokoh agama, masyarakat, pemuda serta berbagai elemen masyarakat lainya.

“ kiranya hal ini dijadikan motifasi bagi DPRD Malra periode 2019 – 2024, untuk lebih meningkatkan lagi hubungan kemitraan yang sinergi bersama semua komponen tersebut “ Pintah Welerubun.

Welerubun atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Malra periode 2014 – 2019, menyampaikan permohonan maaf, apabilah selama perjalanan lima tahun yang baru berlalu ada kekurangan dan kelemahan.  ( team tuallnews )