Pertahankan WTP, Walikota Tual Perintahkan Satpol PP Tertibkan Azet Daerah

Img 20200114 wa0003

Tual News – Guna mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemkot Tual , Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag secara tegas memerintahkan Satpol PP Kota Tual bersama tim azet untuk  menertibkan azet  daerah milik Pemkot Tual.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf, S.STP kepada tualnews.com membenarkan penertiban azet daerah milik Pemkot Tual yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher bersama tim azet Kota Tual.

Img 20200114 wa0003
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf, S.STP

“ benar, untuk mempertahankan predikat WTP Pemkot Tual yang baru pertama kali di tahun 2019, Bapak Walikota Tual secara tegas menginstruksikan Kasat Pol PP dan jajaranya bersama tim azet untuk menertibkan azet daerah Kota Tual berupa kendaraan roda empat dan roda dua “ ungkapnya.

Ohoiyuf mengakui dari hasil penertiban tersebut, KasatPol PP dan jajaranya berhasil menarik kembali puluhan kendaraan roda empat dan roda dua milik Pemkot Tual yang tersebar dibeberapah  wilayah.

Kata Kabag Humas, Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag  memberikan apresiasi dan ucapan terimakasi kepada KasatPol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher bersama jajaranya yang berhasil mengamankan azet daerah milik Pemkot Tual.

“ ini sebagai bukti kepada seluruh ASN Pemkot Tual, kalau Bapak Walikota Tual sangat tegas dan tidak main – main dalam penertiban pengelolaan azet daerah Pemkot Tual “ Ujarnya.

Sementara itu KasatPol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher, mengaku ketika mendapat penugasan  dari Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, dirinya bersama seluruh anggota Satpol PP Kota Tual turun lapangan sejak November 2019 – Januari 2020.

Fb img 1579005573015
KasatPol PP Kota Tual, Ibrahim Tamher, berpose disamping 19 buah kendaraan dinas roda empat yang berhasil ditarik bersama 30 kendaraan roda dua pada penertiban azet Pemkot Tual

“ Atas perintah Bapak Walikota Tual, kami berhasil mengembalikan 19 mobil dinas dan 30 kendaraan roda dua kepada Pemkot Tual “ ungkap Tamher.   

Menurut Tamher, sesuai perintah Walikota Tual, kendaraan dinas yang harus ditarik sebanyak 21 buah mobil, namun sejak operasi dari bulan November 2019 – Januari 2020 baru berhasil menertibkan 19 kendaraan dinas roda empat Pemkot Tual.

“ Kami masih terus mencari dan sudah mendeteksi salah satu kendaraan dinas roda empat Pemkot Tual telah dijual ke  Kabupaten MBD. Kami sementara periksa nomor rangka untuk pencocokan, kalau cocok, anggota Satpol PP akan berangkat untuk ambil paksa mobil tersebut “ Tegas KasatPol PP Kota Tual.

Dikatakan kendaraan roda dua yang ditarik anggota Satpol PP Kota Tual, banyak ditemukan telah digadai, termasuk satu buah motor yang digunakan sebagai motor ojek di Ohoi Larat, Kabupaten Malra dan satu buah kendaraan roda dua di Kabupaten Kepulauan Aru.  

Saat ini semua azet kendaraan roda empat dan roda dua yang ditarik Satpol PP Kota Tual berada di halaman Kantor Walikota Tual. ( team tualnews )