Walikota Tual Sebut PLN Adalah Perusahan Lilin Negara

Img 20200218 wa0001 1
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dalam kunjungan kerja bersama Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE di Kelurahan Lodar El Kota Tual, senin malam ( 17/2/2020 )

Tual News – Setelah Bupati Malra, M. Thaher Hanubun menyebut Perusahan Listrik Negara ( PLN ) sebagai pembohong besar, kembali lagi Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dalam kunjungan kerja bersama Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE di Kelurahan Lodar El Kota Tual, senin malam ( 17/2/2020 ) dengan nada sinis menyebut PLN adalah Perusahan Lilin Negara.

https://youtu.be/Lbf_2K1P_bg
Video Keterangan Walikota Tual, soal lampu jalan di Kota Tual dalam pertemuan silahturahmi bersama masyarakat Kelurahan Lodar El, senin malam ( 17/2/2020 )

Pernyataan Walikota Tual itu menanggapi keluhan warga Kota Tual saat ini terkait lampu jalan didalam kota yang tidak berfungsi. “ Saya marah kenapa ruas jalan tertentu, lampu jalan sering menyala, sementara lainya gelap gulita. Kami ini main urat saraf terus dengan PLN, jadi PLN itu Perusahan Lilin Negara “ Kesal Rahayaan.

Kata Walikota, kekesalanya muncul setelah adanya utang Pemkot Tual kepada PT. PLN Tual sebesar Rp 800 juta lebih, namun setelah dikomplain terkait meteran lampu jalan yang rusak didalam kota akhirnya utang daerah turun menjadi Rp 300 juta lebih.

Img 20200218 wa0006
Pertemuan silahturahmi Walikota Tual bersama warga masyarakat Kelurahan Lodar El, senin malam ( 17/2/2020 )

“ Jadi setelah kami komplain, lalu turun bersama Bapak Fakaubun dari PLN lakukan survei terkait meteran rusak, maka utang Pemkot Tual dari 800 juta, turun menjadi 300 juta lebih, karena kok meteran lampu jalan yang rusak, kita tinggal bayar terus ke PLN “ ujar Rahayaan.

Rahayaan mengaku, terkait itu pihaknya mengancam PT. PLN akan membawah persoalan ini ke Pengadilan, sebab meteran PLN yang rusak sudah bertahun – tahun, harus menjadi beban Pemkot Tual untuk membayar biaya listrik.

“ massa setiap bulan kita tinggal bayar terus meteran lampu jalan yang rusak bertahun – tahun “ Sesal Walikota Tual.

Pada kesempatan itu Walikota memerintahkan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup agar segera memangkas pohon besar disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Tual dan SMA Negeri 1 mengantisipasi angin kencang dan badai demi keselamatan anak sekolah dan masyarakat.

( team tualnews )