Dua Jam, TNI-Polri Sita 1 Ton Sopi di Kota Tual dan Malra

Img 20200313 wa0031
Hanya dalam waktu dua jam, TNI – Polri dibawah kepemimpinan Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Laode Mohamad Sabarudin bersama jajaranya berhasil menyita minuman keras tradisional Sopi sebanyak 1 ton, 73 liter sopi di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Propinsi Maluku, jumat ( 13/3/2020 )

Tual News – Hanya dalam waktu dua jam, TNI – Polri dibawah kepemimpinan Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Laode Mohamad  Sabarudin  bersama jajaranya berhasil menyita minuman keras tradisional Sopi sebanyak 1 ton, 73 liter sopi di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Propinsi Maluku.

https://youtu.be/GHHSbn0jqqI
Video keterangan Pers Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael, didampingi Dandim 1503 Tual jumat malam ( 13/3/2020 ) di Mapolres Malra

Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dalam keterangan kepada Pers, jumat malam ( 13/3/2020 ) di Mapolres Malra membenarkan penyitaan sopi yang terbanyak di Kabupaten Malra, menyusul Kota Tual,  sebagai bagian dari menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) di Nuhu Evav.

“ Pasca konflik warga Desa Taar, Kota Tual dan Pemuda Hollat, Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Malra, kami bersinergi bersama Kodim 1503 Tual rutin menggelar patroli, hasilnya dalam waktu dua jam Polri dan TNI berhasil menyita 1, ton 73 liter sopi pada berbagai tempat di Kota Tual dan Malra “ Ungkap Kapolres Malra yang baru menjalankan tugas dua minggu di Bumi Larvul Ngabal.

Img 20200313 wa0025
Ini barang bukti 1 ton 73 liter sopi atau 1.073 liter sopi yang disita TNI – Polri pada kegiatan operasi K2YD di Kota Tual dan Malra, jumat ( 13/3/2020 )

Kapolres Pattiwael, menegaskan pasca memimpin Polres Malra, masih banyak hal yang harus dibenahi, karena banyak terjadi gangguan kamtibmas akibat tindak pidana konvensioal seperti penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, pembunuhan, perkelahian antar kampung atau kelompok, penyerangan terhadap seseorang dan pengrusakan atas obyek tertentu.

“ Setelah kami evaluasi rata – rata perbuatan tindak pidana konvensional itu terjadi karena konsumsi minuman keras lokal yang namanya sopi, sehinga perlu tindakan konkrit polisi yang sifatnya pencegahan agar tidak lagi terjadi kejahatan tersebut “ Tegas Kapolres.

Img 20200313 wa0028
Ini barang bukti 1 ton 73 liter sopi atau 1.073 liter sopi yang disita TNI – Polri pada kegiatan operasi K2YD di Kota Tual dan Malra, jumat ( 13/3/2020 )

Dikatakan, momentum ini dilakukan setelah pertikaian yang terjadi antara dua kelompok masyarakat dua hari lalu, sehinga jumat ( 13/3/2020 ) pihaknya dibantu Kodim 1503 Tual menggelar rasia diberbagai tempat di Kota Tual dan Kabupaten Malra.

“ Hanya dalam dua jam kami dibantu TNI berhasil menyita minuman tradisional sopi yang cukup besar yakni 1 ton, 73 liter “ Jelas Kapolres Pattiwael.

Kapolres mengaku, kegiatan ini rutin digelar Polres Malra setiap hari dengan sasaran masyarakat yang mabuk di jalan dan membawah alat tajam.

Sopi malra
Dua Jam, Tni-Polri Sita 1 Ton Sopi Di Kota Tual Dan Malra 5

“ Kami akan laksanakan patroli rutin tiap malam, sebab kami percaya kalau  razia terus digelar pada tempat hiburan malam atau lokasi tertentu, maka angka kriminalitas di Nuhu Evav  pasti menurun “ ujarnya.

Menurut Kapolres Pattiwael, teori kejahatan yang dipelajari yakni N plus K hasilnya K, artinya niat plus kesempatan hasilnya adalah kejahatan.

“ Saya bertekad putuskan mata rantai itu, sebab niat semua orang pasti ada, namun kalau polisi dibacup TNI lakukan pencegahan, maka pasti kesempatan itu hilang dan tidak ada lagi angka kriminalitas “ terangnya.

Sopi kota tual
Dua Jam, Tni-Polri Sita 1 Ton Sopi Di Kota Tual Dan Malra 6

Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita Polres Malra dan Kodim 1503 pada kegiatan operasi K2YD, jumat ( 13/3/2020 ), minuman lokal sopi terbanyak disita di beberapah tempat di Kota Tual, kemudian di Kabupaten Malra.

Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara

  1. Wilhemus Fodubun, barang bukti 55 liter sopi ( 18 Gen )
  2. Yan Yanwarin, barang bukti 65 liter sopi ( 13 gen ) + 20 kantong plastik siap edar.

Barang bukti sopi  yang disita pada wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 905 liter sopi.

Wilayah Kota Tual

  1. Ali Hasan Rumra ( Kompleks UN Lodar El ), barang bukti 32 kantong sopi plastik kecil siap edar

2. Mohamad Ali Pate ( Jln. A.G. Renuat, Kelurahan Masrum ), barang bukti 23 botol sopi  aqua kemasan kecil, ukuran 1 gen 30 liter, Botol aqua besar sebanyak 18 botol, botol aqua kecil 44 botol dan kantong plastik kecil siap edar sebanyak 47  kantong sopi

Barang bukti sopi yang disita pada wilayah Kota Tual, sebanyak 168 liter.

Dengan demikian total keseluruhan miras sopi yang disita POLRI dan TNI sebanyak  1.073 liter atau 1 ton 73 liter sopi.

( team tualnews )