Satreskrim Polres Malra Tangkap Pelaku Penculikan Bayi di Pelabuhan Tual

Img 20200319 wa0001

Tual News – Pelaku penculikan anak dibawah umur ( Bayi ), Maria Ngingi alias Nia, ditangkap Satreskrim Polres Malra di Pelabuhan Yosudarso Kota Tual, rabu ( 18/3/2020 ), pukul 1.45 WIT, ketika baru tiba dengan Kapal Sabuk Nusantara 34 dari Kota Ambon, Propinsi Maluku dengan membawah seorang bayi atas nama Flora Dominique Piris , usia sembilan bulan.

Img 20200319 wa0008
Korban bayi Elora Dominique Piris (9) bulan dalam keadaan sehat, diamankan petugas di Karantina Pelabuhan Tual, rabu ( 18/3/2020 )

Berdasarkan laporan kronologis kasus penculikan bayi yang diterima tualnews.com dari Mapolres Malra, menyebutkan pelaku penculikan Maria Ngingi alias Nia melarikan diri dari Ambon, menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan Tepa, Kabupaten Maluku Tenggara Barat ( MTB ) .

Namun sesuai trayek kapal Sabuk Nusantara 34 harus singgah di Pelabuhan Tual, sehingga atas koordinasi Kasat Reskrim dan Penyidik Polresta Ambon, dengan Kapospol kawasan Pelabuhan yang dibackup Personil Satreskrim Polres Malra dan UPP Kelas II Tual, akhirnya pelaku penculikan bayi tersebut ditahan polisi di Pelabuhan Tual.

Img 20200319 wa0005 1
Dr. Maya usai melakukan pemeriksaan atas korban bayi  Elora Dominique Piris (9) bulan, menyatakan bayi itu dalam keadaan sehat, rabu ( 18/3/2020 )

Korban bayi Elora Dominique Piris (9) bulan dalam keadaan sehat, namun berdasarkan keterangan pelaku, kalau korban bayi ini selama berada bersama pelaku diatas kapal hanya diberikan air minum gula hangat.

Mendengar keterangan pelaku penculikan, Personil Satreskrim Polres Malra dan UPP Kelas II Tual langsung mendatangkan KKT Karantina Kesehatan pelabuhan, dr. Maya untuk melakukan pemeriksaan fisik kondisi korban bayi tersebut.

Img 20200319 wa0009
Pelaku penculikan anak dibawah umur ( Bayi ), Maria Ngingi alias Nia yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malra, rabu ( 18/3/2020 )

Dr. Maya usai melakukan pemeriksaan atas korban bayi  Elora Dominique Piris (9) bulan, menyatakan bayi itu dalam keadaan sehat.

Kapospol kawasan Pelabuhan bersama tim medis dari Karantina Kesehatan Tual langsung membawah terduga pelaku penculikan dan korban untuk diserahkan ke unit PPA   Polres Malra dan diterima Kasat Reskrim Polres Malra.

Img 20200319 wa0003
Ini identitas terduga pelaku penculikan bayi yang ditangkap polisi di Pelabuhan Tual, rabu
( 18/3/2020 )

Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Ambon untuk penanganan lebih lanjut.

Diduga motif penculikan bayi yang dilakukan Maria Ngingi alias Nia, karena ingin memiliki anak. ( team tualnews.com )