Lagi, Polres Malra Sita 16 Motor Bodong dari Jawa Timur

Motor bodong 3

Tual News – Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang disita Polsek Pelabuhan Yosudarso Kota Tual, Jumat ( 24/4/2020 ), dalam pengembangan kasus akhirnya kembali menyita 16 unit  motor yang diduga bodong pada Kontainer milik PT. Tanto, nomor 240849-2 di Pelabuhan Tual, Sabtu ( 25/4/2020 ) pukul 11.30 WIT.

https://youtu.be/2BLx5TRaOoQ
Video temuan 16 unit  motor yang diduga bodong pada Kontainer milik PT. Tanto, nomor 240849-2 di Pelabuhan Tual, Sabtu ( 25/4/2020 ) pukul 11.30 WIT.

Penyitaan 16 buah motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, dipimpin langsung Komandan KP3 Pelabuhan Tual, IPDA. Frangky Tethool.

Sebelumnya sejak sabtu pagi, kontainer PT. Tanto, nomor 240849-2, tidak bisa dibuka, karena sesuai manifest barang yang tertera dalam dokumen KM. Tanto, tertulis kalau isi kontainer tersebut adalah barang elektronik, namun atas perdebatan panjang antara KP3 Pelabuhan bersama para Pegawai Pelabuhan Yosudarso Kota Tual, maka pemilik barang atas nama Maulana Kabalmay alias Anyo ( 26), beralamat di Lorong 25 komplekx TNI – AL datang dan mengakui isi barang didalam kontainer adalah miliknya.

Pukul 11.30 WIT, setelah dibuka isi kontainer tersebut, ditemukan 16 unit kendaraan bermotor didalam kontainer PT. Tanto.

Maulana Kabalmay mengaku dirinya sebagai penerima barang itu, dengan menggunakan MKL Robert Surabaya.

16 Unit motor yang diduga bodong langsung dibongkar dari dalam kontainer dan diamankan di Kantor Pos KP3 Pelabuan Tual. Setelah diperiksa kendaraan bermotor itu satu persatu, hanya didalam jok motor ditemui STNK, tanpa ada BPKPB motor.

Motor bodong 4
Ini bukti 16 unit motor yang diduga bodong, ditemukan KP3 Pelabuhan Tual, di Kontainer PT.Tanto,Sabtu ( 25/4/2020 )

STNK 16 buah motor cetakan baru dari Polda Jawa Timur, setelah dicocokan dengan STNK asli keluaran Samsat, sangat berbeda jau. Dengan demikian patut diduga STNK motor tersebut dipalsukan.

Pemilik barang,  Maulana Kabalmay, ketika ditanya di Pelabuhan Tual, mengaku dirinya baru menjalankan bisnis jual beli kendaraan bermotor dua bulan lalu.

“ Saya baru jalan usaha ini dua bulan, ketika berkenalan lewat medsos dengan Fikri yang beralamat di Krian Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bos pemilik kendaraan bermotor yang kirim motor dengan kapal barang KM. Tanto dari Surabaya ke Kota Tual “ Ungkap Kabalmay.

Motor bodong 5
Ini bukti Kontainer PT. Tanto Nomor 240849-2 di Pelabuhan Tual, Sesuai data manifest tertulis barang elektronik, namun didalamnya berisi 16 unit motor bodong

16 unit kendaraan bermotor yang diduga bodong, karena tidak memiliki dokumen serta diduga keras terjadi pemalsuan surat kendaraan bermotor seperti STNK langsung diamankan KP3 Pelabuhan Tual, dibac up Unit Intel Kodim 1503 Tual, Den Intel Kodam Maluku di Kantor KP3 Pelabuhan Tual.

Disenyalir permainan sindikat motor bodong di Kota Tual dan Kabupaten Malra, Propinsi Maluku sudah berjalan kurang lebih lima tahun. Kendaraan bermotor itu dibeli di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur dengan harga 3 – 5 juta, kemudian dijual kembali di bumi Larvul Ngabal dengan harga 7 – 12 juta..

Sindikat jual – beli motor bodong di Nuhu Evav sudah berlangsung lama, karena para pemain tunggal di Kota Tual dan Kabupaten Malra memberikan upeti kepada oknum polisi KP3 Pelabuhan bersama oknum Pegawai dan Syahbandar di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual untuk memuluskan bisnis haram tersebut.

Img 20200425 wa0001
16 unit Motor bodong diamankan di Kantor KP3 Pelabuhan, Sabtu ( 25/4/2020 )

Pemalsuan dokumen kendaraan bermotor benar – benar terjadi, terbukti setelah ditemui STNK didalam jok motor, lalu dicocokan dengan STNK yang dikeluarkan Samsat Malra dan Kota Tual, sangat tidak sesuai.

Dengan demikian dari operasi polisi, sejak Jumat ( 24/4/2020 ) yang menyita 25 unit kendaraan bermotor, ditambah penyitaan 16 unit motor bodong Sabtu ( 25/4/2020 ), maka total penyitaan kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen kendaraan sebanyak 41 unit motor.

Praktek penyelundupan puluhan bahkan ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki dokumen resmi kendaraan bermotor baik dari Kota Surabaya dan Makasar yang masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual melalui kapal barang milik PT. Tanto, merugikan keuangan negara dan masyarakat, karena sesuai amanat PERDA Kota Tual Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor sangat jelas.

Berikut rincian 25 unit motor bodong yang diamankan di Polres Malra, masing – masing :

  1. 2 unit Yamaha Scoppy
  2. 1 unit Yamaha Fino Sporty
  3. 5 unit Yamaha Vixion
  4. 4 unit Yamaha Mio M3
  5. 2 unit Yamaha    Mio J
  6. 3 unit Yamaha Mio Sporty
  7. 2 unit Yamaha Soul
  8. 2 unit Yamaha Satria FU
  9. 2 unit Yamaha Nmax
  10. 1 unit Honda CS One
  11. 1 unit Honda Bison.

Sampai berita ini diturunkan Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H belum berhasil dikonfirmasi, namun berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, Sat Reskrim Polres Malra sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memasang police line diatas puluhan kendaraan bermotor tersebut. ( team tualnews )