Keberadaan Satu Pasien Positif Covid-19 Nuhu Evav Masih Dicari

29492 pasien covid 19 sulit dapat kamar di rs rujukan pemerintah

Tual News – Pasca pengumuman Tim Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara terkait hasil Laboratorium dari Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Senin ( 13/07/2020 ),  yang melaporkan hasil 15 warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19, sampai Selasa ( 14/07/2020 ), ditemukan satu pasien positif Covid-19 masih berkeliaraan dan belum ditemukan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tualnews.com, pasien perempuan berinsial SM, keberadaanya masih dicari Tim Covid-19 Kabupaten Malra bersama Satgas Darat, pasalnya alamat tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tidak jelas. Dari data Dinkes Maluku, 15 Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masing – masing, 14  ASN Pemkab Malra, sedangkan satu pasien wiraswasta berinsial SM.

Perempuan asal Kota Surabaya, Jawa Timur itu awalnya bersama Suami berinsial AR mengontrak salah satu rumah makan yang beralamat di Jalan Debut – Langgur, Kabupaten Malra sejak kedatanganya di Tual bulan Maret 2020.

Perempuan SM mengontrak rumah makan itu, sementara sang suami AR berjualan es sehari – hari di pasar Langgur. Namun pasca pasien 01 Kota Tual terkonfirmasi positif Covid-19,berinsial EM lalu dilakukan traking oleh Tim Covid-19 Malra,  sampai hasil pengumuman resmi  dikeluarkan Dinkes Maluku, keberadaan perempuan SM bersama suaminya tak diketahui.

15 ASN Pemkab Malra Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, keberadaan suami – isteri asal Jawa Timur tersebut menyewa salah rumah sebagai tempat tinggal di Dusun Fair, Kota Tual, namun setelah dikonfirmasi, Selasa ( 14/07/2020 ) kepada Pemerintah Dusun Fair, Desa Tual, menyebutkan kalau pihak aparatur Desa sudah turun langsung mengecek setiap rumah penduduk dan ternyata benar mereka mengontrak salah satu rumah penduduk di Dusun Fair, namun sudah tiga bulan ini meninggalkan Dusun Fair.

“ Kami sudah turun cek disetiap rumah penduduk, ada sepasang suami – isteri menyewa salah satu rumah, tapi sudah meninggalkan Dusun Fair selama tiga bulan, itu juga bukan nama seperti diatas “ Ungkap Kadus Fair ketika dihubungi tualnews.com

Pasien Positif Covid-19 Kota Tual Bertambah Jadi 14 Orang

Dari identitas KTP yang dimiliki perempuan SM, patut diduga terjadi pemalsuan identitas diri, pasalnya KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara masa berlaku sudah kadaluarsa sejak tanggal 01 September 2016. Hal yang sama juga ditemui pada KTP milik suaminya AR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malra, dr. Kety Notanubun, M.Kes, ketika dikonfirmasi tualnews.com, mengaku pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Malra sudah langsung diisolasi di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.

Klaster Baru Covid-19, Komisi II DPRD Malra Tatap Muka Bersama Tim Gugus

Namun ketika ditanya tentang identitas satu pasien perempuan, pekerjaan wiraswasta yang keberadaanya belum diketahui, Notanubun menjelaskan dari total pasien positif Covid-19 Kabupaten Malra sebanyak 15 orang, empat diantaranya domisili penduduk Kota Tual, sehingga harus dikembalikan ke Tim Covid-19 Kota Tual.

“ Empat pasien domisili Kota Tual yang akan kami kembalikan masing – masing, tiga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu pasien PDP “ Ungkapnya.

Notanubun mengaku surat resmi pengembalian empat pasien Covid-19 asal Kota Tual kepada Pemkot Tual sudah ditandatangani dan dikeluarkan, Selasa sore ini ( 14/07/2020 ). ( TN )