7 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Bank Maluku Tual Mandek ?

Img 20191129 184902

Tual News – Sudah tujuh tahun lamanya, sejak tahun 2013 sampai saat ini, kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) ratusan juta di PT. Bank Maluku Cabang Tual, di Propinsi Maluku yang melibatkan Mantan Kepala Bank Maluku beserta para  pegawai Bank  mandek ditangan aparat penegak hukum.

Bupati Tanimbar Surati Bank Tunda Potong Kredit ASN

Berdasarkan data yang diperoleh tualnews.com,  kasus dugaan korupsi di Bank Maluku Cabang Tual itu dilaporkan Kepala Bank Maluku Tual, Eparidus Elisa Wedilen, SE di Polres Malra, melalui laporan polisi  Nomor ; LP/51/III/2013/Maluku/ Res Malra, tertanggal 27 Maret 2019.

Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Eparidus Elisa Wedilen, SE, secara resmi melaporkan Mantan Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Johanis Maulani dkk, terkait penyalagunaan kewenangan dalam jabatan dan Perbankan.

Pendamping Desa di Malra Cair Dana Desa di Bank BNI 46 Tual Tanpa Diketahui Kepala Desa

Para Pegawai Bank Maluku yang turut dilaporkan sebagai saksi korban masing – masing, Tommy Jacob Silahooy, SE ( Pegawai PT. Bank Maluku Kayu Putih Desa Soya, Kota Ambon ), Agustinus Sihasale, SE ( Pegawai PT. Bank Maluku Kelurahan Benteng – Kota Ambon ), Roy Angelino Leiwakabessy, SE ( Pegawai PT. Bank Maluku Jln. Wolter Mongonsidi Nomor 190 Ambon ) dan Agustinus Sihasale, SE ( Pegawai PT. Bank Maluku ).

Pemeriksaan IVA Untuk Deteksi Kanker Serviks Jelang HUT Bank Maluku

Berdasarkan kronologis kasus dugaan korupsi yang melilit Bank Maluku ini, akhirnya menimbulkan  kerugian PT. Bank Maluku sebesar Rp 912.191.849,63,  yang diduga dilakukan Johanis Maulani dengan Pegawai Bank lainya, karena adanya penyelesaian klaim asuransi debitur kredit konsumtif yang terjadi di PT. Bank Maluku Cabang Tual.

Adapun kronologis peristiwa yang terjadi sbb ;

  1. Bahwa untuk menutupi pinjaman debitur, apabilah debitur meninggal duni, maka atas fasilitas kredit terebut ditutup dengan asuransi jiwa dari perusahan asuransi yakni PT. Asuransi Bangun Askrid dan PT. Asuransi Jiwa Nusantara.
  2. Penutupan asuransi terdiri dari dua yaitu ; sebesar pafon kredit dan sebesar sisa baki debet pinjaman, pilihan asuransu mana yang diambil diserahkan sepenuhnya kepada debitur.
  3. Pada waktu debitur meninggal dunia, maka pihak Bank akan mengajuhkan klaim kepada pihak asuransi dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas – berkas yang diminta oleh pihak asuransi.
  4. Apabilah permohonan Bank disetujui oleh pihak asuransi, maka asuransi akan mentransfer sejumlah uang sebesar plafon kredit kepada Bank Maluku Cabang Tual, pengiriman transfer uang ini dilakukan melalui pemindahan dari rekening pihak asuransi dalam hal ini PT. Asuransi Jiwa Nusantara yang berada pada Bank Maluku Cabang Ambon.
  5. Setelah ditransfer uang tersebut kemudian diterima oleh Bank Maluku Cabang Tual melalui Rekening Antar Kantor Cabang Tual ( 0209000083 ), kemudian dipindahkan ke rekening perantara pinjaman ( 0209000059 ), selanjutnya dipindahkan ke rekening Tamura atas nama penampungan bendahara gaji ( 0203049943 ), kemudian dari rekening tersebut dipindahkan sebagian untuk pelunasan pinjaman dan sisanya, sebagian dikembalikan ke rekening debitur. Cara pembukuan penyelesain pinjaman debitur tidak mengikuti satu cara pembukuan saja, namun dilakukan dengan cara pembukuan yang berbeda-beda.
  1. Namun sangat disayangkan alur mekanisme Perbankan ini tak dijalankan Mantan Kepala Bank Maluku Cabang Tual bersama para pegawai yang terlibat didalamnya, sebab debitur meninggal dunia, gaji debitur masih dibayarkan Pemerintah selama tiga bulan, dan tetap diperhitungkan untuk pembayaran pinjaman, kenyataanya petugas Bank  lupa atau sengaja untuk tidak menyelesaikan pinjaman  dimaksud , akibatnya angsuran pinjaman debitur tetap berjalan sebagaimana pinjaman yang masih aktif sampai pelunasan kredit.

Kasus dugaan korupsi ratusan juta di Bank Maluku Cabang Tual ini sudah lama dan belum ada titik terangnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima tualnews.com, Mantan Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Johanis Maulani sudah meninggal dunia beberapah bulan lalu.

BRI Tual Berbagi Qurban Bersama Rakyat di Hari Idul Adha

Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Yonatan  Mailoa ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telpon selulernya Selasa malam ( 04/8/2020 ), mengaku berada di Jakarta bersama Bupati Malra dan Walikota Tual sedang mengikuti RUPS Bank Maluku dan tidak ingin berkomentar soal kasus ini, apalagi Mantan Kepala Bank Maluku Cabang Tual, Johanis Maulani sudah meninggal dunia.

( Bersambung Edisi Berikut. Tim Tual News )