Kepala Kejaksaan Negeri Tual Melawan Lupa ?

Pers

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Propinsi Maluku, Dicky Darmawan, SH, yang baru melaksanakan tugas sebagai Kejari Tual, belum mencapai satu bulan, sudah melawan lupa atas pernyataan yang dikeluarkan ketika dikonfirmasi Wartawan tualnews.com, Josep Leisubun, Kamis ( 06/08/2020 ), via telpon seluler Whatshap, terkait  pemberlakukan aturan baru di Kantor Kejaksaan yang dipimpinya itu.

Harus dimaklumi, karena Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH saat kejadian perdebatan dua wartawan Media Online di Kantor Kejaksaan, Rabu ( 05/08/2020 ), bersama Oknum Security Kejaksaan , bernama Simon, sedang berada diruang kerjanya, sehingga tidak melihat langsung fakta kejadian yang terjadi.

Oknum Pegawai Kejaksaan Tual Dipolisikan, Dijerat UU Pers dan KUHP

“  Kemarin kalian sudah bertemu Kasipidsus, jadi sekarang tidak bisa bertemu lagi, apalagi tidak pakai kemeja. Ini sudah aturan di Kantor sesuai instruksi Kejari Tual “ Tandas  Satpam Kejari Tual, Simon yang menghalangi Wartawan dan bertindak seperti seorang Teroris, serta  disaksikan Kasi Intel Kejari Tual, Iwan,  yang masih duduk membisu dikursi meja piket Satpam Kantor Kejaksaan, Rabu ( 05/08/2020 ) pukul 16.30 WIT.

Ketua PWI Kecam Kejari Tual, Satpam Larang Wartawan Seperti Teroris

Pertanyaan melawan lupa Kejari Tual ?, patut diduga tidak pernah disosialisakan kepada seluruh staf dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tual, tentang pemberlakukan aturan disiplin berpakaian, sehingga saat tindakan menghalag – halangi tugas jurnalistik yang dilakukan oknum Security Kejaksaan, Simon terhadap Wartawan tualnews.com, Nerius Rahabav dan Wartawan Tribun Maluku. Com, Abdullah Tusiek, disaksikan Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, juga ikut larut melawan lupa Kepala Kejaksaan Negeri Tual, ditengah dua Jurnalis di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, saat memasuki Kantor Kejari Tual, berpakaikan bebas rapi yakni menggunakan sepatu, celana panjang, baju kaos leher krak dan pakai masker.

Kejari Tual Masuk Angin, Mobil Sitaan BUMO Abean Kamear Hilang ?

Perbuatan tidak menyenangkan dan  menghalag – halangi tugas jurnalistik yang dilakukan oknum Security Kejaksaan, Simon,  terhadap Wartawan tualnews.com, Nerius Rahabav dan Wartawan Tribun Maluku. Com, Abdullah Tusiek, disaksikan Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, karena dua pemburu berita kasus dugaan korupsi Dana Desa ini menggunakan pakaian baju kaos leher krak, bukan berkemeja sesuai amanat Kejari Tual kepada Satpam Kejaksaan yang memanggil Wartawan keluar dari Kantor Kejaksaan dengan nada kasar,  ibarat seorang  teroris jalanan.

Kejari Tual Sita Mobil BUMO Abean Kamear, Akibat Dana Desa 310 Juta Tak Diaudit

Tindakan yang tidak bermoral dan beretika, sesuai tatanan Adat Kei yang ditunjukan oknum Security, menunjukan kewibawaan dan martabat Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH  hilang dimata insan Pers dan publik masyarakat di Bumi Larvul Ngabal.

Kejari Tual Sita Mobil BUMO, Tersangka Dana Desa Malra Bakal Ditahan

Padahal,  sesuai fakta dan bukti yang dimiliki tualnews.com, ketika dikonfirmasi Wartawan tualnews.com, Josep Leisubun, Kamis ( 06/08/2020 ), pukul 16.00 WIT,  via telpon seluler Whatshap ( WA ), terkait  pemberlakukan aturan baru di Kantor Kejaksaan Negeri Tual itu, Darmawan menegaskan, kalau dirinya ingin membangun Zona Integritas Kejaksaan Negeri Tual, termasuk aturan berpakaian seragam dinas bagi pegawai dan semua tamu tanpa terkecuali yakni pakai sepatu dan kemeja / Kaos berkrak.

7 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Bank Maluku Tual Mandek ?

. “ Saya ingin bangun Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tual, oleh karenanya seluruh Pegawai harus taat kepada aturan, termasuk aturan berpakaian seragam dinas, demikian juga dengan semua tamu tanpa terkecuali, saat datang harus bersepatu dan memakai kemeja / kaos berkrak “ Tulis Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH dalam pesan singkat via telpon seluler Whatshap ( WA ) kepada tualnews.com.

Kejari Tual Akui Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Nuhu Evav Meningkat

Ini adalah fakta melawan lupa Kejari Tual yang pertama, sementara kejadian melawan lupa Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH  yang kedua, sesuai catatan tualnews.com, yakni Kejari Tual mungkin lupa dengan pesan atasanya Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Maluku, Yudi Handono, disaat Kejati Maluku memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serahterima sejumlah pejabat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis ( 25/6/2020 ).

Wartawan Malra – Tual Resmi Polisikan Oknum Kejari Tual

Kejati Maluku, Yudi Handono dalam sambutanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Lulus Mustofa, sebagai Asdatun Kejati Maluku, Dicky Darmawan, SH sebagai Kejari Tual, Mujiarto sebagai Kejari MTB, dan Muhamad Ilham selaku Kejari Seram Bagian Timur ( SBT ) berpesan seperti ini ;

“ Dalam Pelaksanaan tugas,  komunikasi sangat penting, sehingga harus dibangun komunikasi yang baik, gunakan berbagai media sebagai sarana, serta jalankan tugas sesuai koridor Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, dan jangan melakukan penyimpangan “ Demikian isi pesan melawan lupa  Kejati Maluku, Yudi Handono saat serahterima jabatan di Aula Kantor Kejati Maluku, tanggal 25 Juni 2020 lalu.

Dandim 1503 Tual Bersama Pers Satu Hati Lawan Covid-19

Semoga melawan lupa Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, tidak menjadi bumerang dalam Komitmen Institusi Kejaksaan  memberantas berbagai praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa maupun kasus lainya di Bumi Maren Kota Tual dan Larvul Ngabal di Kabupaten Maluku Tenggara.

( Penulis : Nery Rahabav, Pimpinan Media Tual News. Com )