Pegawai PN Tual Ditemukan Meninggal Di Kamar Kost

Polres maluku tenggara datangi tkp dan memasang police line di kamar kost korban meninggal pegawai pn tual

Tual News – Salah satu Pegawai Kantor Pengadilan Negeri Tual ( PN ), Demsy A. Bakarbessy ( 43 ), yang beralamat di jalan Dihir, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual ditemukan warga meninggal di kamar mandi Kos – kosan Amarlewa, kamar nomor 108 lantai dua, depan SMP Negeri 1 Tual, Minggu ( 16/08/2020 ), pukul 14.56 WIT.

Bupati Malra, ASN dan Pemuda Evav Bersatu Kibar Merah Putih di Kebun

Berdasarkan keterangan warga sekitar dan laporan kronologis kasus ini yang diterima tualnews.com,  awalnya Max A. Hukubun, sekitar pukul 14.26 yang berada dirumahnya ditelpon Ibu Elrin Sopaheluwakan yang adalah rekan kerja korban di PN Tual, meminta mengecek keberadaan atasanya.

“ Tolong cek bos di kamar kos – kosan dulu, karena isterinya hubungi via telpon seluler tidak diangkat “ Pintah Ibu Erlin.

Img 20200816 wa0051

Setelah dapat lapaoran itu, Hukubun langsung mengendarai sepeda motor menuju tempat tinggal korban di kamar kost lantai dua. Setibanya disana, pintu kamar korban terkunci, sedangkan makanan catering, pesan korban tergantung dipegangan kunci.

Saksi Hukubun, yang mengetuk pintu berulang kali dan memanggil nama atasanya itu dengan sebutan bos dan Pa Dem, namun tidak ada jawaban.

“ Saya panggil Pa Dem berulang kali , tidak ada jawaban lalu saya hubungi saudara Frangky Tanmelay via telpon seluler untuk datang dikamar kost korban “ Ungkapnya.

Kirab Merah Putih APEC & OMK Langgur Ajak Pemuda Bersatu di HUT RI 75

Pukul 14.44 WIT, Tanmelay tiba dikamar kost korban dan bersama Hukubun , berupaya mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban, alhasil mereka membongkar ventilasi pintu kamar, tapi tidak melihat korban.

“ Akhirnya kami berdua  mengintip lewat ventiliasi jendela, dengan bongkar ventilasi jendela lalu melihat korban sudah tergeletak diatas kamar mandi “ terangnya.

Img 20200816 wa0043

Melihat hal ini, pukul 14.53 WIT, Hukubun dan Tanmelay membongkar pintu kamar kost korban dengan cara menendang sebanyak dua kali, hingga grendel pintu terlepas dan pintu korban terbuka.

Kedua saksi ini bersama satu saksi lainya Yakoba Rahakbauw, melihat korban sudah tergeletak dikamar mandi, dengan posisi setengah tertelungkup dan wajah menghadapi ke kloset.

Saat itu Hukubun langsung menghubungi Ketua Pengadilan Negeri Tual, Dilli Timora Andi Gunawan, SH dan memberitahukan kejadian tersebut. Pukul 15.10 WIT, Anggota piket SPKT Polres Malra dan Polsek Dullah Selatan bersama Tim identifikasi mendatangi TKP dan memasang police line.

Pukul 18.30 WIT, jenasah korban dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk pemeriksaan medis lanjutan, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, dan merelahkan kematian korban, sehingga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

Jenasah korban setelah dari RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, langsung disemayamkan di Kantor Pengadilan Negeri Tual, sambil menunggu keberangkatan ke Ambon  dengan pesawat terbang. ( TN )