Pemkab Malra Ancam Ambil Paksa Aset Rumah Dinas Walikota Tual

Rapat bersama komisi i dprd malra bersama kasat pol pp soal aset pemkab malra di kota tual

Tual News – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di Propinsi Maluku, melalui DPRD dan Satpol PP mengancam dalam waktu dekat akan membuat Laporan Polisi ( LP ), sekaligus memasang garis polisi ( police line), mengelilingi aset Pemkab Malra, yakni Pendopo Yarler, yang saat ini ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, tanpa pemberitahuan kepada Pemkab Malra.

Kasat Pol PP Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan, usai Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 bersama Komisi I DPRD Malra, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa ( 11/08/2020 ), membenarkan beberapah aset Pemkab Malra yang berada di Kota Tual sampai saat ini belum diserahkan Pemkot Tual, walaupun sudah berulang kali dilakukan pendekatan dan komunikasi intens.

Dandim 1503 Tual berhasil Fasilitasi Perdamaian Kejari dan Pers

“ Aset Pemkab Malra yang ada di Kota Tual, seperti Pendopo Yarler, Kantor SKB dan Rumah Dinas Bupati, sampai saat ini belum diserahkan Pemkot Tual, padahal Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, sudah berulang kali melalui Asisten I Bupati lakukan pendekatan dan komunikasi, tapi tak digubris Pemkot Tual “ Sesalnya.

Kata Matdoan, Pendopo Yarler yang saat ini ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, sebagai rumah dinas Walikota Tual, saat ditempati tidak ada pemberitahuan resmi kepada Pemkab Malra, sehingga dalam waktu dekat akan dibuat Laporan Polisi ( LP ) dan pemasangan  police line.

Ini LHP Inspektorat Kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear Malra

“ Karena tidak ada niat baik Pemkot Tual serahkan aset Pemkab Malra yang ada di Kota Tual, termasuk Pendopo Yarler, sehingga dalam waktu dekat Pemkab Malra akan lapor polisi, sekaligus memasang garis polisi (police line ), keliling rumah dinas kediaman Walikota Tual itu, karena kami anggap itu sebuah tindakan penyerobotan  “ Ancamnya.

Menyoal komunikasi yang dibangun dua Pemerintahan kembar itu terkait aset, Matdoan menjelaskan, komunikasi sangat intens dilakukan.

DPRD dan Pemkot Tual Sepakat Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Mahasiswa

“ Kami sudah bolak – balik Kota Tual terkait aset Pemkab Malra, namun sampai saat ini tak digubris dan direspon Pemkot Tual “ Sinis Kasat Pol PP Kabupaten Maluku Tenggara.

Matdoan berharap, apa yang disampaikan dapat didengar Pemkot Tual, sehingga aset Pemkab Malra yang masih tercatat sebagai milik Pemerintah Daerah, dapat segera dikembalikan.

Ohoi Semawi Terapkan Hukuman Push Up Bagi Warga Tak Pakai Masker

“ Kalaupun ada tukar guling aset, sesuai arahan Bupati Malra, maka yang penting Kota Tual bersedia membayar ganti rugi aset itu kepada Pemkab Malra “ Katanya.

Dikatakan, dalam RDP bersama Komisi I DPRD Malra, wakil rakyat akan mempertanyakan surat rekomendasi DPRD kepada Bupati Malra terkait aset milik Pemkab Malra yang ada di Kota Tual saat ini. ( TN )