Wawali Tual Warning Kasatpol PP Malra Cabut Pernyataan Police Line

Pendopo yarler yang ditempati walikota tual sebagai rumah dinas walikota jadi kisruh persoalan kepemilikan aset kota tual dan pemkab malra
Ini Pendopo Yarler yang jadi kisruh kepemilikan aset antara Pemkab Malra dan Kota Tual

Tual News – Kisruh Aset Pendopo Yarler antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual semakin menajam, buktinya Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 13/08/2020 ) pukul 14.00 WIT di Kantor Walikota Tual, secara tegas meminta Kasatpol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan untuk segera menarik pernyataan di Media tualnews.com, terkait ancaman lapor polisi dan akan memasang garis polisi ( police line ) di Pendopo Yarler yang saat ini ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag sebagai Rumah Dinas Pemkot Tual.

“ Saya sudah bertemu Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Rabu ( 12/08/2020 ) untuk tanyakan hal ini, jawaban Bupati Malra, apa yang disampaikan Kasatpol PP Malra di Media, dirinya tidak mengetahui. Untuk itu saya warning  Kasatpol PP Kabupaten Malra segera cabut pernyataanya itu, mulai terhitung Kamis – Jumat ( 14/08/2020 )“ Tegas Wawali Tual.

Tamnge, menegaskan, jika selama waktu dua hari yang diberikan kepada Kasatpol PP Malra itu untuk menarik pernyataan ancaman akan lapor polisi dan memasang police line di Pendopo Yarler yang merupakan Rumah Dinas Walikota Tual, tidak dihiraukan, maka dirinya akan turun tangan bersama masyarakat Kota Tual.

Pemkab Malra Ancam Ambil Paksa Aset Rumah Dinas Walikota Tual

“ Kasatpol PP Malra harus tarik pernyataan mulai hari ini sampai esok, jika tidak, maka saya akan panggil dia, tindakanya seperti apa nanti lihat “ Kesal Wawali Tual.

Ketika ditanya tualnews.com, terkait dasar hukum apa yang digunakan Wakil Walikota Tual, untuk memanggil Kasatpol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan yang bukan ASN Pemkot Tual, melainkan salah satu Pimpinan OPD Pemkab Malra, Tamnge mengaku dirinya memanggil Matdoan secara pribadi  atas dasar pernyataan di Media Massa yang tidak diketahui Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.

Komisi I DPRD : Pemkot Tual Sabotase Aset Pendopo Milik Pemkab Malra

“ Saya panggil dia atas statmen yang dikeluarkan di Media Massa, sementara pimpinanya tidak mengetahui. Jadi selama dua hari ini, yang bersangkutan tidak mencabut pernyataanya itu, maka nanti kita lihat   “ Ancam  Wawali Tual.

Kasatpol PP ; Arahan Bupati Malra Kalau Bisa Tukar Guling Aset

Kata Wawali, sangat luar biasa, ketika pernyataan seorang Kasatpol PP Kabupaten Maluku Tenggara di publik, tidak diketahui atasanya sendiri.

“ Kami tidak akan tinggal diam,  kalau Satpol PP Malra datang buat police line di Pendopo Yarler, karena Walikota Tual, Adam Rahyaan, S.Ag tingggl dirumah Dinas Pendopo tersebut “ Tegas Tamnge.

Walikota Tual : Saya Tak Selevel, UU Pemekaran Tak Sebut Tukar Guling

Dikatakan, saat dirinya dan Walikota Tual bertemu Wamen PUPR bersama Anggota DPR – RI, Komarudin Watubun, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun waktu itu mempertanyakan aset Pendopo Yarler.

Ini LHP Inspektorat Kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear Malra

“ Waktu itu, saya tanya kepada Bupati Malra, ada regulasi atau tidak seperti itu  “ katanya.  ( TN )