PLN Tual Bongkar Meteran Dinas Koperasi Karena Tunggak Listrik 1 Juta

Petugas pln putus dan bongkar meteran lampu di kantor dinas koperasi dan ukm kota tual karena menunggak pembayaran listrik
petugas PLN putus dan bongkar meteran lampu di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual karena menunggak pembayaran listrik

Tual News – Manajer PT PLN Persero ULP Kota Tual, Samuel Loyme, S.T ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 26/11/2020 ) membenarkan pihaknya melakukan pembongkaran meteran listrik Kantor Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Tual, karena menunggak pembayaran listrik selama dua bulan, sejak Oktober – November 2020, sebesar Rp 1 juta.

“ Benar, petugas PLN putus dan bongkar meteran lampu di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual karena menunggak pembayaran listrik selama dua bulan “ Ungkapnya.

Manajer PLN Tual mengaku, setiap bulan pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan ( Invoice ) tentang tunggakan pembayaran listrik itu, namun tidak ditanggapi Kantor Dinas Koperasi dan UKM.

“ Setiap bulan kami berikan invoice, tapi tidak ada tanggapan. Kalau surat pemberitahuan sudah diterima, lalu ada masalah bisa koordinasi dengan petugas, namun selama dua bulan sejak Oktober – November, setelah cek sistem tidak melunasi tunggakan listrik, maka dilakukan pemutusan “ Jelas Samuel.

Dikatakan, pada bulan pertama Oktober, petugas PLN melakukan penyegelan dan di bulan kedua November ketika didatangi terus – menerus, tidak ada koordinasi sehingga langsung dilakukan pembongkaran meteran Kantor.

“ Baru dua hari lalu, Pegawai Kantor Dinas Koperasi dan UKM  datangi kantor PLN membayar tunggakan listrik selama dua bulan senilai Rp 1 juta-an “ Terangnya.

Kata dia, setelah Kantor Dinas Koperasi dan UKM  melunasi tunggakan listrik, Selasa ( 24/11/2020 ),  baru petugas  melakukan penyambungan kembali meteran listrik yang dibongkar.

Kantor Dishub Disegel

Sementara itu, Manajer PT PLN Persero ULP Kota Tual, Samuel Loyme, S.T, juga membenarkan kalau pihaknya melakukan penyegelan meteran lampu listrik pada Kantor Dinas Perhubungan Kota Tual, karena menunggak pembayaran listrik bulan November sebesar Rp 570.000,-.

“ Kami segel meteran lampu Kantor Dishub , karena tunggak pembayaran listrik selama satu bulan “ Jelasnya. ( TN )