Dua Calkades Taar Siap Bertarung Pilkades 2021

Penjabat kepala desa taar, jan m. E. Tallaud, ketika dikonfirmasi tualnews. Com.
Penjabat Kepala Desa Taar, Jan M.E. Tallaud, ketika dikonfirmasi tualnews.com.

Tual News – Dua Calon Kepala Desa ( Calkades ) Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual di Propinsi Maluku siap bertarung pada Pilkades tahun 2021.

Kepastian ini disampaikan Penjabat Kepala Desa Taar, Jan M.E. Tallaud, ketika dikonfirmasi tualnews.com. Jumat ( 11/12/2020 ).

10 Desa Kota Tual Siap Gelar Pilkades 2021

“ Kami sudah terima surat resmi dari Marga Tarantein tentang penyampaian dua Calkades Taar, namun karena Perda Ratchap atau Finua baru ditetapkan  DPRD Kota Tual, sehingga belum menyurati Pemkot Tual “ Ungkapnya.

Penjabat Kades Taar mengaku, dua orang Calon Kades Taar yang diusulkan Riin Koot  Marga Tarantein masing – masing Mantan Kades, Charles Tarantein dan Heri Tarantein.

112 Kepala Ohoi Malra Tak Tuntas, Ulukyanan Usul Pilkades Serentak

“ Sesuai mekanisme kursi adat Riin Koot, informasi yang kami peroleh Calkades harus lebih dari dua orang, namun berdasarkan surat resmi yang kami terima dari Riin Koot dan mata rumah yang memiliki hak kepemilikan sudah pasti dua orang yaitu Charles Tarantein dan Heri Tarantein “ Jelasnya.

Menyoal tentang kesiapan Pilkades Desa Taar tahun 2021, Penjabat Kades Taar, Jan M.E. Tallaud menjelaskan untuk kesiapan anggaran akan dibiayai Dana Desa dan bantuan dari Dinas PMD Kota Tual.

Dua Calon Kades Taar Siap Bertarung di Pilkades 2020

“ Sementara jumlah TPS di Desa Taar sebanyak delapan TPS “ ujarnya.

Dirinya berharap proses awal Kades Taar yang sudah berlangsung akan disesuaikan dengan amanat Perda Ratchap atau Ohoi.

“ mekanisme adat dan pemerintahan akan dilalui, untuk itu masyarakat tetap mengikuti semua tahapan yang ada. Pasti ada suka dan tidak suka, tapi saya ajak mari kita jaga kamtibmas “ Harap Tallaud.

Desa Dullah dan Tayando Yamru Siap Gelar Pilkades 2020

Kata dia, siapapun yang terpilih menduduki jabatan Kades Taar, semua pihak harus mendukung untuk kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa.  ( TN )