Sasi Sekolah, DAK SMK Mastur 2020 Mandek

Tiga buah sasi ( hawear ) yang terpasang di smk teknologi azzahra mastur, sejak tanggal 22 november 2020 sampai saat ini belum ada penyelesaian
Tiga buah Sasi ( Hawear ) yang terpasang di SMK Teknologi Azzahra Mastur, sejak tanggal 22 November 2020 sampai saat ini belum ada penyelesaian

Tual News – Proyek DAK Fisik SMK Teknologi Azzahra Mastur, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku tahun anggaran  2020, sampai saat ini mandek, akibat pemasangan tanda larangan adat Kei yang dikenal dengan Sasi ( Hawear-red ), di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMK Teknologi Azzahra Mastur, Ali Hanafi Reliubun, dalam laporan tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Maluku, tanggal 29 Desember 2020, yang diterima tualnews.com, melaporkan  keterlambatan pembangunan DAK fisik sekolah tersebut terjadi lantaran pemasangan empat buah Sasi ( Hawear ).

Kepsek SMK Azzarah Mastur Terpilih Mewakili Maluku Ke Istana Negara

“ pada hari Sabtu Tanggal 22 November 2020 jam 07.40 WIT, saya mendapat laporan dari salah seorang guru Ruslani Rumaf bahwa ada empat buah Sasi (larangan) yang dipasang di sekolah. Tiga buah sasi  dipasang didepan sekolah (di luar pagar sekolah) dan satu buah sasi dipasang di bangunan baru,  tepatnya  ruang praktek siswa (RPS) “ Ungkapnya.

Kata Reliubun,   setelah mendapat inforfmasi tersebut, dirinya menghubungi para pemilik lahan bangunan sekolah lama dan baru, namun  setelah dikonfirmasi kepada pemilik lahan, mereka mengakui kalau tidak pernah  melakukan pemalangan/pemasangan tanda larangan adat Kei (sasi).

“ Selanjutnya,  saya minta Sekretaris Ohoi Mastur untuk menghubungi Kepala Ohoi, agar menanyakan apakah ada masyarakat  yang memasang sasi tersebut, namun tidak ada masyarakat yang mengetahui pemasangan sasi, di sekolah “ ujarnya.

Dua Pahlawan Pendidikan Malra Wakili Maluku di Istana Negara

Kepsek mengaku, pukul  08.50 WIT, setelah dirinya beranjak dari rumah menuju sekolah untuk melihat sasi yang terpasang  dilokasi SMK Teknologi Azzahra Mastur, sesuai keterangan seorang pekerja, Maulana Ngabalin, kalau yang memasang sasi itu adalah Azis Reliubun (Kepala Badan Bencana Kota Tual) bersama  keluarga.

“  Sasi tersebut dipasang pada malam hari, pukul 03.00 WIT, sekaligus mensasi tiga orang guru yang sementara menginap menjaga barang proyek sekolah “ Terang Reliubun dalam laporan tertulisnya.

Dikatakan, tanggal 24 –  25 November 2020, dirinya  mengumpulkan keluarga untuk mendatangi keluarga yang memasang sasi tersebut.

“ Alhamdulillah,  tanggal 25 November 2020,  pukul  22.15 WIT,  saya bersama Istri,  Inri Yani Labetubun,  Mama Mantu, Renab Madubun dan Bapak Mantu,  Kamaludin Labetubun  bertemu  beberapa orang dari keluarga yang memasang sasi yakni  Muhlisa Reliubun,  dan Nurjana Reliubun di rumah Nurjana Reliubun yang beralamat di Dusun Mangon Kota Tual “ Jelasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Tower RRI Tual Masuk Penyidikan

Kata Kepsek Reliubun, yang menjadi pembicara saat mediasi dari beberapa orang keluarga pemasang sasi  adalah Muhlisa Reliubun.

“ Selama kurang lebih dua jam mediasi yang kami lakukan,  kesimpulannya yang diperoleh,  Sasi itu dipasang bukan untuk mencari uang, tetapi itu sasi harga diri, sehingga mereka tidak akan pernah mencabut sasi. intinya,  mereka tidak akan mencabut sasi itu “ Urainya.

Selain upaya mediasi keluarga, kata Reliubun Pemerintah Ohoi Mastur turun tangan melakukan penyelesaian, namun semua upaya itu tidak berhasil.

Soal Kades, Ohoi Watlaar Dipasang Sasi

“ Karena belum mendapat titik temu, tanggal 29 November 2020, sekitar pukul 17.45, Paman Saya, Hi. Ahmad Reliubun, mencabut sasi yang dipasang disteleng bangunan baru yakni ruang Praktek siswa (RPS), tujuanya memancing keluarga yang memasang sasi agar segera memenuhi sidang adat yang sudah kami  tawarkan kepada Kepala Ohoi “ Tandas Kepsek.

Kapolsek KKT Datangi Lokasi Proyek Minta Hentikan Pekerjaan

Kepala Sekolah SMK Teknologi Azzahra Mastur, Ali Hanafi Reliubun, menjelaskan tanggal 1 Desember 2020, pekerja bangunan DAK (RPS) kembali dilanjutkan.

“ Pada hari kamis tanggal 3 Desember 2020 pagi jam 10.12 WIT,  saya menghubungi  Kepala Ohoi Mastur, untuk  menanyakan upaya mediasi dengan keluarga yang memasang sasi, jawaban kepala ohoi saat itu, kalau sudah tiga kali beliau bertemu  keluarga yang pasang sasi,  namun tidak ada peluang  untuk mediasi. “ Ungkapnya.

Peryataan Camat Soal Ada Dua Kepala Marga Rahail Sesat

Kepsek membeberkan, pada hari yang sama,  pukul 12.11 WIT,  Kapolsek Kei Kecil Timur, Sunardi bersama salah satu anggotanya menyambangi  lokasi Proyek SMK Teknologi Azzahra Mastur,   dengan berseragam polisi.

“ Setelah sampai dilokasi kerja, Kapolsek KKT dan Anggota Polisi Daud memanggil pekerja dari luar pagar untuk menemui mereka, sebab pintu pagar sekolah  seluruhnya di kunci dan tidak bisa dibuka, akibat  ada sasi ( Hawear ). Setelah beberapa orang tukang dan seorang guru menemui polisi, Kapolsek minta hentikan seluruh pekerjaan proyek karena ada pemasangan sasi didepan sekolah “ bebernya.

Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Pemkab Malra Naik Penyidikan

Diakui saat itu, salah satu Anggota Polsek KKT, Daud menanyakan kontraktor yang menangani proyek sekolah dan papan nama proyek. “ Yang kawal  Kapolsek KKT bertanya tentang siapa pihak ke tiga yang menangani proyek, mana papan nama proyek dan sepenggal kalimat yang kurang etis dikeluarkan yakni kalau kamong seng barenti kerja, nanti kamong pu Kepsek dipenjara  “ Sesal Reliubun.

Setelah beberapa menit kemudian, kata Kepsek,  Kapolsek KKT bersama anggotanya sampai di rumah keluarga besarnya  di Ohoi Mastur Lama.

“ Pa Kepsek diminta untuk bersama kami ke Kantor Polsek,  karena Bapak  Asiz Reliubun dan Keluarga menunggu di Polsek untuk mediasi terkait dengan sasi di lokasi sekolah Bapak “ Ujar Relibun meniru ucapan  Kapolsek KKT.

Kepsek SMK Azzarah Mastur Terpilih Mewakili Maluku Ke Istana Negara

Dijelaskan, dalam pembicaraan dirumah keluarganya, Anggota Polsek KKT masih mempertanyakan pihak ketiga yang menangani proyek dan papan nama proyek.

“ Siapa pihak ke tiga, mana papan proyek ?, kenapa tidak dipasang didepan sekolah ? ” tanya Anggota polisi tersebut.

Namun kata dia,  proyek itu dikerjakan secara swakelola, sedangkan papan proyek tidak dipasang didepan sekolah untuk  dilihat semua orang, akan tetapi dipasang didepan bangunan yang sementara dibangun.

“ Selanjutnya Bapak  Kapolsek menyampaikan kepada keluarga saya kalau Bapak Asis Reliubun, bilang hentikan pekerjaan proyek, kalau tidak diindahkan, maka mereka akan ribut di lokasi proyek,  sekali lagi Kapolsek menyampaikan kalau dirinya sebatas mendapat perintah dari pimpinanya “ Ujar Kepsek Reliubun meniru ucapan Kapolsek KKT saat itu.

Mediasi Polsek KKT Buntu

Dalam laporan kronologis itu, Kepsek Reliubun menguraikan kalau dirinya bersama keluarga besar masing – masing, Abdolah Reliubun, Hi. Ahmad Reliubun, Ruslani Reliubun dan Ahmad Difinubun menuju  Kantor Polsek Kei Kecil Timur untuk proses mediasi dengan kelompok yang memasang sasi. “ Setibanya kami dilokasi, terlihat ada beberapa orang kelompok pemasang sasi hadir, diantaranya Bahrum H. Selayar, Nurjana Reliubun, Azis Reliubun,  M. Nasir Reliubun, dan beberapa orang masyarakat yang ikut hadir, beberapa menit setelah sidang berjalan baru Ibu Muhlisa Reliubun hadir di Mapolsek KKT “ Urainya.

Diduga Hak Puluhan Pejabat Ohoi di Malra Dikebiri Kepala Desa

Dikatakan, Setelah Kepala Ohoi/Kepala Desa hadir, Kapolsek KKT mengambil inisiatif untuk memulai proses mediasi.

“ Dalam amanat pembuka mediasi, Kapolsek KKT menjelaskan kalau Bapak  Azis Reliubun bertujuan  mempertemukan ke dua belah pihak di Polsek, agar  tidak menimbulkan keributan di masyarakat atau di lokasi  sekolah “ Jelasnya.

Kata Kepsek, Yang hadir mewakili keluarga pada forum mediasi kelompok yang memasang sasi yakni  Azis Reliubun, dan  M. Nasir Reliubun.

Kejari Tual Serahkan Berkas Korupsi Dana Desa di Tipikor Ambon

“ Kesimpulan hasil mediasi,  kelompok pemasang sasi tidak lagi mempersoalkan lokasi bangunan lama, namun yang dipermasalahkan lokasi bangunan baru, tapi uniknya mereka masih mempertahankan tiga buah sasi yang berdiri diluar halaman sekolah “ Sorot Reliubun.

Pertemuan mediasi di Polsek KKT, kata Reliubun tidak membuahkan hasil yang diinginkan, akhirnya Kepala Ohoi Mastur bersama Abdolah Reliubun, mengambil insiatif mengembalikan pembahasan terkait sasi untuk dikembalikan pada sidang adat Kei.

“ Walaupun sebelumnya,  kami dan keluarga serta kepala ohoi melakukan upaya mediasi di ohoi,  tapi keluarga yang memasang sasi malah tidak sampai ke kampung, mereka memilih ke pihak kepolisian, ini  persoalan yang  layak dibahas diranah adat, malah dibawah ke polisi. Jadi pertanyaan , polisi siapa yang bisa selesaikan masalah hak ulayat tanah adat ? “ Kesal Reliubun.

Masalah dibawah ke Raja Danar

Kepala Sekolah SMK Teknologi Azzahra Mastur, Ali Hanafi Reliubun, mengakui sejak tanggal   3 – 16 Desember 2020,  Kepala Ohoi Mastur,  belum melaksanakan sidang adat ataupun mediasi seperti yang diharapkan, apalagi Mengingat kondisi proyek sekolah  sudah berada pada masa akhir  tahun anggaran, maka tanggal 16 Desember 2020, pukul 19.00 WIT, dirinya bersama keluarga mengambil kebijakan untuk bertemu Raja Famur Danar, Abdul Gani Hanubun, S.Sos, untuk meminta sidang adat Kei.

1 Tahun Dewan Adat Kei Belum Putus Sengketa Kepala Ohoi Debut

“ Alhamdulillah,  beliau menerima permohonan kami, pada waktu yang sama saya mengajukan jika boleh sidang adat dilaksanakan pada hari minggu tanggal 20 Desember 2020, namun Bapak Raja  Famur Danar, meminta waktu untuk menemui Kepala Ohoi Mastur “ Terangnya.

Kata Kepsek, ketika keluarga besar kembali menyambangi Raja Famur Danar untuk meminta kepastian jadwal sidang adat,  Raja Danar menetapkan jadwal sidang adat Kei, tanggal 27 Desember 2020, sebab surat pelimpahan sidang adat dari Kepala Ohoi Mastur kepada Rat Famur Danar baru diterima.

Walikota Tual Tak Disuntik Vaksin Karena Sudah Terkonfirmasi

“ Diselah pembicaraan itu,  muncul Kapolsek Kei Kecil Timur, lalu Bapak Raja Danar  menyampaikan keinginan untuk melaksanakan sidang adat tanggal 27 Desember 2020, dengan alasan bahwa permohonan sidang adat  sudah terlalu lama dan harus dituntaskan, selain batas waktu proyek yang sudah berada di penghujung tahun 2020 “ Terang Kepsek.

Namun kata Reliubun, keinginan Raja Danar untuk menggelar sidang adat batal dilaksanakan, karena penjelasan Kapolsek KKT yang mengingatkan kamtibmas  perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 01 Januari 2021.

“ Bapak Raja saya tidak suruh dan tidak melarang digelar sidang adat, namun saya hanya ingatkan Bapak Raja bersama Kepsek beserta keluarga, kalau jelang Natal dan Tahun Baru, jangan buat keributan, kami terlalu sibuk urus masalah keamanan, apalagi Anggota Polsek KKT sangat kurang, olehnya itu saya minta sidang adat digelar awal tahun 2021 “ Tutur Kepsek Reliubun meniru ucapan Kapolsek KKT.

Polisi Diminta Tangkap Inspektorat Malra Karena Lindungi Korupsi Dana Desa

Dalam laporanya itu, Kepsek meminta bantuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Pemprop  Maluku, agar  dapat membantu mencari solusi terkait dengan pemasangan  (sasi) pada lokasi SMK Teknologi Azzahra Mastur.

Surat laporan Kepsek yang tembusanya juga disampaikan kepada Bupati Malra dan DPRD serta pihak terkait, namun sampai saat ini tidak ada upaya nyata dari pihak Pemerintah dan Para Tokoh Adat Kei untuk menyelesaikan Sasi ( Hawear ) yang terpasang dilokasi SMK Teknologi Azzahra Mastur.  ( TN )