Camat : Tiga Ohoi Masukan LPJ DD 2020, Rumadian Belum Ada

Kantor camat manyeuw di ohoi rumadian
Kantor Camat Manyeuw di Ohoi Rumadian

Tual News – Kepala Wilayah Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Natalia C.H. Watratan, S.I.P, S.H, MH, ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan dari sembilan Desa / Ohoi di kecamatan yang dipimpinya, hanya tiga Ohoi yang sudah memasukan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ( LPJ ) yakni Ohoi Namar, Selayar dan Lairngangas, sedangkan enam desa lainya termasuk Ohoi Rumadian sampai saat ini belum ada LPJ Dana Desa 2020 di Kantor Camat Manyeuw.

Dana Desa Rumadian 2020 Dipertanyakan ?

“ Dari sembilan Ohoi di Kecamatan Manyeuw, baru tiga Ohoi yaitu Namar, Selayar dan Lairngagas yang sudah masukan LPJ Dana Desa 2020, sedangkan enam Ohoi lainya termasuk Rumadian belum memasukan LPJ di Kantor Camat. “ Ungkap Camat Manyeuw.

Iklan paskah pejabat kepala ohoi revav amandus leisubun

Menyoal keluhan warga masyarakat Desa Rumadian, soal belum adanya realisasi pembayaran hak – hak masyarakat dalam program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa Ohoi Rumadian tahun anggaran 2020 mencapai ratusan juta, sesuai rincian yang dikeluarkan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Rumadian, Camat Manyeuw, menampik hal ini.

“ Kami dari Kecamatan sudah lakukan monitoring dan pengawasan, namun BSO yang ada di Ohoi  selaku DPR Desa harus menjalankan tugas dan fungsi, contoh di Ohoi Rumadian, BSO tidak melaksanakan tupoksi secara baik “ Sesalnya.

Kepala Ohoi Rumadian Akui Ada Kekurangan Dana Desa 2020

Camat mengaku, sampai saat ini BSO Rumadian tidak pernah melaporkan secara tertulis berbagai keluhan masyarakat yang ditemui dalam pengelolaan Dana Desa 2020.

“ Nanti saat kami undang Kepala Ohoi bersama BSO terkait evaluasi laporan pertanggungjawaban Dana Desa, baru BSO merinci berbagai program dan kegiatan Dana Desa 2020 yang belum terealisasi. Jadi pertanyaan,  selama ini fungsi BSO dimana ? “ Jelas Watratan.

Camat Manyeuw mengaku, hingga  saat ini Kepala Ohoi Rumadian belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Rumadian ( LPJ )  tahun anggaran 2020 kepada pihak kecamatan.

“ Sampai saat ini belum ada LPJ Dana Desa Rumadian tahun 2020 diserahkan ke Camat, sehingga kami belum mengetahui aitem program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa sudah terealisasi atau belum di masyarakat “ Ungkapnya.

Ohoi Rumadian Jadi Icont Inovasi Desa Propinsi Maluku

Sementara itu Kepala Ohoi Rumadian,  Anandus Hans Watratan, ketika diconfirmasi terkait belum adanya LPJ Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020 di Kantor Camat Manyeuw, membenarkan kalau sof copy Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020 ( LPJ ) sudah disampaikan di Kementrian Desa dan PDT, namun untuk laporan manual belum diserahkan kepada pihak kecamatan maupun Inspektorat.

“ Benar, LPJ sof copy sudah dilaporkan ke Kemendes dan PDT RI, tapi laporan manual belum diserahkan kepada pihak kecamatan, Inspektorat dan Dinas PMD “ Ungkap Watratan.

KPPN Perdana Salurkan Dana Desa Malra 11 M

Kepo Rumadian juga membenarkan kalau sampai saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara dan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Perwakilan Maluku belum turun lakukan audit keuangan Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020.

Untuk diketahui Desa / Ohoi Rumadian adalah satu – satunya Ohoi terbaik dari 190 Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, sesuai penilaian  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) RI  Perwakilan Maluku dalam pengelolaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan Dana Desa.

Desa Rumadian juga ditetapkan Kementrian Desa dan PDT sebagai Desa percontohan inovasi Desa dan Desa Sadar Wisata di Propinsi Maluku, namun belakangan berbagai piagam penghargaan itu sirna, karena keluhan masyarakat setempat soal transparansi dan pengelolaan Dana Desa dua tahun terakhir. ( TN )