DPRD: Kekurangan Tenaga Guru di Kota Tual Masalah Klasik

Ketua dprd kota tual, hasan syarifudin borut, se
Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE

Tual News – DPR Kota Tual menilai, ketidaktersediaan tenaga guru pada Lembaga Pendidikan,  PAUD, SD dan SMP di lima kecamatan Kota Tual, Propinsi Maluku, adalah permasalahan klasik yang belum dapat diselesaikan Pemerintah Kota Tual.

Hal ini ditegaskan DPRD Kota Tual, dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota Tual tahun 2020, sesuai  surat Keputusan DPRD Kota Tual, Nomor : 8/DPRD-KT/V/2021, dibacakan Sekretaris DPRD Kota Tual ( Sekwan ), pada rapat paripurna DPRD Kota Tual, Rabu ( 19/05/2021 ).

DPRD Tual Rekomendasi Walikota Copot Kadis Perikanan

“ kurangnya ketersediaan tenaga pengajar pada lima kecamatan yang ada di Kota Tual, merupakan masalah klasik, yang sampai saat ini belum diselesaikan Pemkot Tual “ Ungkap DPRD dalam butir rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk mengatasi persoalan pendidikan itu, DPRD minta Pemkot Tual mengusulkan penambahan tenaga guru kontrak, dengan memperhatikan kualitas dan spesifikasi keahlian tenaga pendidikan yang akan ditempatkan pada setiap lembaga pendidikan yang ada di Kota Tual.

Siswa SMP Pulau UT Kota Tual Libur Sepanjang Massa, Satu Guru ASN Layani Murid SD

Menurut DPRD Kota Tual, alokasi belanja langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual pada APBD 2020 sebesar RP 48.020.217.915,- realisasi sebesar Rp 47.570.477.498,- atau 99,06 %, dengan sisa anggaran Rp 449.740.416.45 atau 0,94 %, harusnya lebih fokus pada program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Kota Tual yang merupakan satu dari lima prioritas pembangunan daerah.

Sekda Kota Tual Berharap DPRD Selesaikan Empat Ranperda

“ UPTD pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan kebijakan Pemkot Tual, dalam bidang pendidikan dan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan, untuk implementasi peraturan dan kebijakan ditingkat kecamatan, olehnya itu harus mendapat dukungan fasilitas serta anggaran “ Jelasnya.

DPRD Kota Tual merekomendasikan agar para guru –guru yang tidak melaksanakan tugas pendidikan dengan baik, agar diberikan sangsi tegas. ( TN )