Kota Tual Raih Predikat Kota Toleransi Beragama di Indonesia

Wakil walikota tual, usman tamnge, se dan sekretaris daerah kota tual ( sekda ), a. Yani renuat, senin ( 17/05/2021 ) hadir menyaksikaan secara langsung proses perdamaian antara dua keluarga di kota tual
Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE dan Sekretaris Daerah Kota Tual ( Sekda ), A. Yani Renuat, Senin ( 17/05/2021 ) hadir menyaksikaan secara langsung proses perdamaian antara dua keluarga di Kota Tual

Tual News – Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE dan Sekretaris Daerah Kota Tual, A. Yani Renuat, mengajak masyarakat di kota Tual untuk tetap menjaga situasi dan kondisi kamtibmas yang aman, damai serta penuh kekeluargaan,sesuai falsafah adat Kei, Ain Ni Ain ( Katong Semua Satu – red .), sebab Kota Tual saat ini memperoleh predikat sebagai Kota toleransi umat beragama pertama di Indonesia

“ Saya berterimakasi kepada dua keluarga ini, karena kita dapat bertemu selesaikan masalah yang terjadi. Kenapa, saat kejadian Wearhir, kami langsung bergerak, untuk antisipasi persoalan yang muncul di media secara luas “ Ungkap Wawali Tual, dalam amanatnya  ketika hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Tual ( Sekda ), A. Yani Renuat, Senin ( 17/05/2021 ), guna menyaksikaan secara langsung proses perdamaian antara dua keluarga di Kota Tual, yang mengakibatkan aksi massa pada hari kedua perayaan Idulfitri, Jumat ( 14/05/2021 ).

Wawali Tual & Sekda Hadiri Perdamaian Keluarga Kasus Wearhir

Kata Tamnge, langkah cepat yang dilakukan Pemkot Tual bersama TNI – Polri yakni mendatangi kediaman rumah keluarga pelaku di kompleks Kiom, untuk memfasilitasi permasalahan, kemudian menuju rumah keluarga korban Ibu Sin Balubun di kompleks UN – Kota Tual.

“ Setelah kami selesaikan bersama orang tua pelaku dan keluarga, baru datang sampaikan kepada keluarga korban. Saya minta mari kita selesaikan masalah ini dengan hati dan pikiran jernih, tidak boleh ada tendensi apapun “ Ujarnya.

Wawali Tual menyampaikan apresiasi kepada dua keluarga yang telah berikrar damai, dan mengajak masyarakat Kota Tual untuk tetap hidup rukun serta damai, sesuai falsafah adat Kei.

Kapolres & Dandim 1503 Fasilitasi Damai Dua Kelompok Warga Tual

“ Kita sebagai anak adat, kalau bicara Ain Ni Ain, harus tertanam didalam hati. Jadi kalau lihat kembali sejarah, saya masih punya hubungan keluarga dengan dua keluarga ini, karena moyang saya  dari Kei Besar yakni Desa Ohoirenan “ Jelas Tamnge.

Kata dia, agama baru kemarin, namun hubungan pertalian kekeluargaan sudah ditanamkan sejak para lehuhur kei.

“ Saya punya moyang Hilai Badlaut Tamnge, datang pertama di Kota Tual, jadi mari kita jaga persatuan, kerukunan dan kebersamaan “ Ajak Wawali Tual.

Menteri Agama RI Akan Berkunjung di Kota Tual

Pada kesempatan itu, Wawali Tual, menegaskan Kota Tual sebagai Kota pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota toleransi umat beragama, olehnya itu Menteri Agama RI, bulan depan akan melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tual.

Hentihu : Adat & Budaya Kei Jadi Pemersatu Bangsa

“ Kota Tual saat ini peroleh predikat kota  toleransi umat beragama masuk urutan satu di Indonesia, bukan lagi peringkat lima. Ini adalah misi Menteri Agama saat ini, saya bertemu beliau langsung dan sangat merespon Kota Tual dalam menjaga toleransi umat beragama dengan membangun miniatur atau lambang  tiga golongan agama di Kota Tual “ Terang Tamnge.

Dikatakan, saat pertemuan itu,  Menteri Agama berharap Kota Mayoritas muslim di Indonesia, harus mencontohi toleransi umat beragama di Kota Tual.

“ dengan kehadiran kita disini, meredam semua issu yang berkembang di masyarakat Kota Tual saat ini “ katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Tual, A. Yani Renuat, dalam amanatnya, menegaskan issu – issu suku, agama dan ras yang berkembang saat ini harus menjadi alat pendeteksi dini, atas bencana yang bakal menimpa masyarakat.

Sekda Baca LKPJ 2020, Ada Lima Prestasi Kota Tual

“ Semua pertikaian, berakhir dengan kalah jadi abu, menang jadi arang “ ujarnya.

Sekda Kota Tual, mengaku pertikaian hanya menimbulkan bencana dan kerugian bagi semua masyarakat.

“ Issu SARA yang berkembang di Kota Tual, hanya dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan, sehingga ini harus jadi deteksi dini bagi kita semua dikemudian hari. Untuk mengatasi deteksi dini itu, kita harus kembali kepada komunitas terkecil yakni keluarga “ Pintah Renuat.

Sekda : Kota Tual Dirugikan Dengan UU 23 Tahun 2014

Pada saat itu, Sekda Kota Tual menjelaskan, terkait penetapan Kota Tual sebagai kota toleransi umat beragama pertama di Indonesia.

“ Jadi ada lima kab/ kota Indonesia memiliki nilai sama dalam merebut kota toleransi umat beragama, namun predikat toleransi itu harus dapat diaplikasikan dalam  kehidupan umat antar orang, per orang, keluarga dan kelompok organisasi “ Tandasnya. ( TN )