Tersangka Dugaan Korupsi DD Fair, Dullah Laut & Kesra Akan Ditetapkan

Dana desa 00

Tual News – Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Dusun Fair, dan Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual serta Kasus Dugaan Korupsi di Bagian Kesra Kantor Bupati Maluku Tenggara, sebelum peringatan Hari Kejaksaan RI, 22 Juli 2021, akan segera ditetapkan.

Inspektur Kota Tual Uji Petik Laporan Dana Desa Dusun Fair 2017 -2019

Hal ini terbukti dari ketegasan, Kepala Kejaksaan Negeri Tual ( Kejari ), Dicky Darmawan, S.H, yang menginstruksikan jajaranya, agar  segera menuntaskan penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa ( DD ) Dusun Fair, Dullah Laut, Kota Tual  serta Kasus Dugaan Korupsi di Bagian Kesra Kantor Bupati Malra.

“ Saya perintahkan, Kasi Pidsus untuk segera tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Fair, Dullah Laut, dan Kasus Kesra, sebelum peringatan HUT Kejaksaan RI, 22 Juli 2021 “ Pintah Kejari Tual, usai mengambil sumpah dan melantik,  Prasetyo Purbo  Wahyono, SH, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) dan Denny Reynold Octavianus,SH, sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tual, Kamis ( 17/06/2021 ).

Pemuda Dullah Laut Kota Tual Demo DPRD Tuntut Bentuk Pansus Dana Desa

Kejari Tual meminta, kasus dugaan KKN itu harus segera dinaikan ke tingkat penyidikan, dan tetapkan tersangka.

“ Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Fair, Dullah Laut dan Kesra, harus tuntas sampai penuntutan “ Tegas Darmawan.

Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tual, mendorong jajaranya untuk bekerja jujur dan takut Tuhan.

“ Bagi saya, kematian bukan hal buruk, tapi  yang terburuk adalah,  ketika kita tidak dapat menyelesaikan  semua pekerjaan dan tuntutan masyarakat “ jelas Darwaman.

Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Pemkab Malra Naik Penyidikan

Kejari Tual, berharap aparatur Kejaksaan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa memandang pangkat atau jabatan, suku,  dan golongan.

“ Kita harus jaga kepercayaan dan citra Kejaksaan, dengan memberikan pelayanan publik  terbaik kepada masyarakat “ Harapnya. ( TN )