Paripurna Discors, Belum Ada Solusi Pertanggungjawaban APBD Malra 2020 ?

Gambar covid 19

Tual News – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang kembali dilanjutkan, Jumat ( 06/8/2021 ) tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Malra tahun anggaran 2020 , akhirnya discors Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, pukul 17.00 WIT.

Rapat lanjutan terkait polemik tata tertiba DPRD pasal 21 itu masih menjadi perdebatan dan tarik – menarik, padahal palu sidang Ketua DPRD Malra sudah diketuk pada rapat paripurna sebelumnya untuk digelar voting tertutup.

FPLRM Demo Kejati, Soal Laporan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Malra

Anggota Fraksi PKB, Awaludin Rado, menegaskan keputusan tertinggi DPRD ada di Paripurna.

“ Fraksi PKB menolak pertanggungjawaban APBD 2020, karena sampai saat ini tidak ada dokumen realisasi dan rincian belanja dana Covid-19 Kabupaten Malra, sesuai permintaan Fraksi PKB, bahkan kami yakin Anggota DPRD Malra tidak memiliki dokumen itu “ Ungkap Rado.

Terkait dokumen belanja Covid-19 yang sudah diserahkan TPAD kepada Pimpinan DPRD Malra, Awaludin Rado, minta Pimpinan Dewan segera menyerahkan kepada Anggota DPRD.

“ Kalau dokumen Covid-19 itu ada di tangan pimpinan dewan, selaku Anggota Fraksi PKB minta dua Wakil Ketua untuk segera serahkan, jangan semua disalahkan kepada Ketua “ Pintahnya.

Voting Tertutup ?, DPRD Malra Minta Pendapat Hukum

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Malra, Antonius Renyaan, menyesalkan sidang paripurna yang alami kemunduran, padahal  semua tahapan sudah dilalui.

“ Tahapan itu sudah dilewati, kalau kita jeli,  semua sudah dijawab Tim Anggaran Pemkab Malra bersama Banggar. Terhadap jawaban TPAD, atas Visi Banggar, Ketua sudah ketuk palu persetujuan, artinya semua persoalan sudah selesai “ Jelasnya.

Renyaan mengaku, meskipun Fraksi Nasdem memperoleh instruksi, namun tahapan itu sudah dilewati.

“ Olehnya Fraksi Nasdem tidak akan mundur, karena sudah menyatakan sikap menerima pertanggungjawaban APBD 2020, dengan beberapah catatan, termasuk penggunaan dan realisasi dana Covid-19 “ tegasnya.

Awaludin Akui Anggota DPRD Malra Tak Mengetahui Belanja Covid-19

Dirinya mempertanyakan penjabaran APBD 2020 serta lampiran Refokusing dan realokasi dana Covid-19 .

“ Apakah benar Pimpinan Dewan telah menerima dokumen realisasi penggunaan dana covid-19, karena sesuai catatan tanda terima, yang  tercatat di Sekretariat DPRD Malra ( Sekwan ), dokumen itu sudah diterima Kamis 03 September 2020 “ Pintahnya.

Kata dia, kalau benar dokumen sudah diterima, alasan apa sampai tidak dibagikan kepada Anggota DPRD Malra.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Malra, Albert Efruan, membenarkan dokumen realisasi penggunaan dana covid-19, Kabupaten Malra telah diterima Pimpinan DPRD Malra.

Soal Tatib dan Voting Tertutup, DPRD Malra Minta Advis Biro Hukum

Namun kata Efruan, semua itu ada mekanisme dan aturan di Sekretariat DPRD Malra.

Fraksi Gotong Royong Tolak Voting

Ketua Fraksi Gotong Royong DPRD Kabupaten Malra, Stefanus Layanan, secara tegas menyatakan kalau Fraksinya menolak dilakukan voting tertutup.

“ Kami tolak voting, sebab ketukan palu ketua tidak sah, masa hanya satu dua orang setuju, lalu palu sidang diketuk “ Tegas Layanan.

Rapat Discors, Refocusing Dana Covid-19 Pemkab Malra Dipertanyakan

Layanan yang juga Ketua Partai PDI – Perjuangan Kabupaten Malra, minta DPRD berkaca pada sidang paripurna DPRD Kota Ambon, terkait pertanggungjawaban APBD 2020.

“ Dari sembilan Fraksi DPRD Kota Ambon, dua Fraksi menolak pertanggunjawaban APBD Kota Ambon 2020 yakni PKB dan Perindo, namun sidang tetap berjalan sampai pengesahan, Kita di DPRD Malra ada tujuh Fraksi, enam fraksi menerima pertanggungjawaban APBD 2020, sedangkan Fraksi PKB nyatakan sikap menolak, tapi masih molor  “ Sorotnya.

Dirinya minta sidang discors, agar Pimpinan DPRD bersama Ketua Fraksi melakukan rapat bersama.

Pendapat yang sama disampaikan Septian Brian Ubra dari Fraksi Demokrat – PKS.

“ Saya minta sidang discors untuk Pimpinan DPRD gelar rapat , ingat LKPJ APBD tahun anggaran 2019, kita juga melewati mekanisme yang sama  “ Pintah Ubra.

Sidang Paripurna ini akhirnya discors Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, dan sesuai jadwal akan dilanjutkan kembali, Jumat malam ini pukul 20.00 WIT. ( TN )