PKB Tolak Pertanggungjawaban APBD Malra 2020, Enam Fraksi Menerima

Ketua dprd kabupaten maluku tenggara, minduchri kudubun, dalam rapat paripurna dprd malra dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( lkpj ) bupati malra, tahun anggaran 2020, senin ( 19/04/2021 )
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun, dalam rapat paripurna DPRD Malra dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Malra, tahun anggaran 2020, Senin ( 19/04/2021 )

Tual News –  Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, P.B Roy Rahayaan, S.H pada pembacaan hasil rapat Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD, Senin ( 02/8/2021 ) menyebutkan kalau dari tujuh Fraksi yang ada di Lembaga Wakil Rakyat itu, enam fraksi menerima, sedangkan satu fraksi yakni PKB menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2020.

Rahayaan merinci, enam fraksi DPRD Malra yang menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, masing – masing, Fraksi PAN, Gerindra, Nasdem, Perindo, Gotong Royong dan Fraksi Demokrat – PKS.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Malra, M. Kudubun, didampingi Wakil Ketua, Yohanis Bosko Rahawarin dan Albert Efruan, juga dihadiri Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Sekda Malra, A. Yani Rahawarin,selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab Malra berlangsung sengit.

Ketua Fraksi PKB, Adolof Markus Teniwut, dalam menggunakan hak interupsinya menegaskan  komitmen PKB  menolak pertanggungjawaban APBD 2020.

“ Mekanisme sudah dilalui, PKB tolak sebab harus transparan, secara pribadi saya tolak “ ungkap Teniwut..

Ketua DPRD Malra , pada kesempatan itu menyatakan kalau sesuai ketentuan, apabilah dalam persetujuan tidak mecapai musyawarah mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak ( Voting ).

Namun Wakil Ketua DPRD Malra, Johanis Bosko Rahawarin, menegaskan lagi soal mekanisme, terkait tata tertib  (tatib ). “  Fraksi PAN sudah terima untuk ditetapkan, sehingga sidang paripurna ini digelar untuk mensahkan dan meminta persetujuan “ Tandasnya.

Menurut Ketua PAN Malra, tahapan pengambilan keputusan ada di Banggar bersama Tim anggaran Pemkab Malra, sehingga Paripurna ini untuk mendapat pengesahan.

“ Pendapat akhir fraksi sudah jelas, enam fraksi terima, sedangkan satu fraksi tolak “ Ujar Rahawarin.

Anggota DPRD, Awaludin Rado, mempertanyakan banyak hal janggal yang dibahas di tingkat Komisi dan Banggar.

“ Saya pertanyakan Visi Banggar DPRD  yang kontradiksi dengan hasal audit, kalau kita simak, seluruh wakil rakyat belum mengetahui realisasi belanja covid-19. Saya tanya, kemana  rincian belanja anggaran covid-19 Kabupaten Malra “ Sorotnya.

Rado bahkan mencontohkan, belanja hibah sebesar 20 milyar bermasalah, termasuk banyak anggaran yang merugikan  keuangan negara.

“ Saya minta penjelasan singkat Banggar dan Tim Pemkab Malra, contoh lain,  dana aspirasi tidak diakomodir. Sudah dua tahun, hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat terus jadi bola out  “ Katanya.

Septian Brian Ubra asal Partai Demokrat, minta Pimpinan DPRD Malra menyerahkan buku perubahan peraturan Bupati Malra, tentang perubahan anggaran, karena didalamnya tercantum belanja Covid-19 yang sudah diserahkan Tim Anggaran Pemkab Malra kepada Pimpinan Dewan.

“ Diawal rapat,  saya sudah tresing soal tatib, dan penyampaian laporan Banggar dalam paripurna untuk dapat persetujuan. Mari kita saling hargai sikap fraksi, apa yang dilakukan PKB kami hargai “ Jelas Ubra.

Wakil Ketua DPRD, Albert Efruan asal Gerindra, minta alur rapat harus sesuai tatib.

“ Hari ini kita ada dalam pengambilan keputusan, dalam rapat ini tidak lagi minta Pemkab Malra untuk jelaskan,  ruang dibuka, bagi Anggota DPRD diluar banggar sampaikan pendapat “ Pintahnya.

Ketua DPRD Malra akhirnya mengetuk palu sidang, tanda sidang paripurna discors sampai pukul 14.00 WIT baru dilanjutkan. Sesuai pantauan tualnews.com, persidangan masih berjalan.  ( TN )