Fraksi PDI – P : Terimakasi Gubernur Maluku, Gaji Guru Kontrak Naik Dua Juta

Sekretaris pdi p maluku benhur g watubun

Tual News – Ketua Fraksi PDI – Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, dalam penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan Perda tentang APBD Maluku tahun 2022, menyampaikan terimakasi kepada Gubernur Maluku, beserta jajaranya yang menaikan gaji guru kontrak / honorer di tahun 2022 menjadi Rp 2.000.000 / per bulan.

“ Terimakasi kepada Gubernur Maluku beserta jajaranya bersama DPRD Maluku atas kenaikan gaji guru kontrak dari Rp 1.015.000,- naik jadi Rp 1.500.000,- tahun 2021, dan naik lagi tahun 2022 sebesar Rp 2.000.000,- “ salut Watubun, seperti dikutip tualnews.com, dari akun facebook galeri Benhur Watubun, kamis ( 16/12/2021 ).

Kata dia, kenaikan gaji honorer di Provinsi Maluku berturut – turut, ada pada masa pemerintahan Murad Ismail – Barnabas Orno.

Sekretaris PDI – P Provinsi Maluku itu, juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, beserta jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama menyelesaikan jembatan penghubung Dian Pulau – Tetoat, yang merupakan proyek terbengkalai pada massa mantan Gubernur Maluku, Ir. Said Assegaf.

“ Kami sampaikan terimakasi kepada Pemprov Maluku dan DPRD yang telah menganggarkan bonus bagi atlet dan telah diselesaikan dengan baik, “ ujar Benhur Watubun.

Dikatakan, Fraksi PDI – P Maluku menyampaikan beberapah catatan penting yang harus diselesaikan Pemprov Maluku yakni penyelesaian tanah masyarakat adat Marafenfen, di Kabupaten Kepulauan Aru.

“ Kami minta segera selesaikan masalah tanah adat Marafenfen, persoalan tanah antara TNI – AU dan masyarakat adat Negeri Tawiri, serta penyelesaian masalah di Negeri Pelauw, “ pintah Watubun.

Untuk menyelesaikan persoalan tanah adat tersebut, Fraksi PDI – P provinsi Maluku  mengusulkan perlunya peraturan daerah ( perda ) tentang perlindungan hak – hak masyarakat adat. ( TN )