Jam Pidsus Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT Garuda

Jampidus periksa enama saksi dugaan korupsi pt garuda

Tual News – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kamis ( 24/02/2022 ) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait  Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Informasi yang diterima tualnews.com, dari Kejaksaan Agung, jumat ( 25/02/2022 ) menyebutkan, pemeriksaan enam saksi itu antara lain :

  1. SA selaku VP Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2011-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
  2. TW selaku VP Network Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
  3. AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk 2009-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
  4. MAW selaku Dirut PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
  5. EL selaku Direktur Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
  6. AP selaku Direktur Bidang Pelayanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2010-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Menurut Kejagung, pemeriksaan enam saksi itu  dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

( Kejaksaan Agung – Media Tual News )