Komisi I DPRD Malra Benarkan RDP Bersama Pemdes Loon dan Kelanit

Ketua-komisi-i-dprd-malra
Ketua-Komisi-I-DPRD-Malra

Tual News – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius Renjaan, S.A.P membenarkan persoalan batas tanah antara Desa /Ohoi Loon dan Kelanit, sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat ( RDP ) Komisi I DPRD bersama para tokoh masyarakat, adat, dan pemuda kedua desa.

“ benar, Komisi DPRD dalam tugas dan kewenangan, berdasarkan surat masuk dari Pemdes Ohoi Loon, perihal penyerobotan terhadap wilayah petuanan Ohoi Loon, maka dalam rapat internal komisi, disepakati dilanjutkan dalam RDP bersama, karena  terkait stabilitas kamtibmas di dua kampung tersebut, “ ungkap Politisi Partai Nasdem, ketika dikonfirmasi tualnews.com, senin ( 07/2/2022 ).

Dikatakan, dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Malra mengundang Kepala Ohoi Loon, BPO bersama anggota untuk mendengar keterangan, kemudian keesokan harinya pihaknya mengundang Pejabat Kepala Ohoi Kelanit, dan Ketua Badan Saniri Ohoi ( BSO ), dan Tokoh adat serta beberapah perwakilan warga.

“ Yang pertama kami tangkap adalah, pengakuan dari pimpinan Ohoi Kelanit, kalau itu adalah wilayah petuanan Ohoi Loon, lalu kemudian pimpinan desa Ohoi Loon, telah lakukan pertemuan dengan ohoi Kelanit sudah dua kali, “ ujarnya.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Malra, sesuai penjelasan kedua pihak, kalau mereka adalah keluarga yang tidak dapat dilepaspisahkan satu dengan yang lain.

“ olehnya itu rapat terakhir bersama Pemdes Ohoi Kelanit, kami sepakat untuk tidak melanjutkan RDP bersama mitra komisi lain seperti camat dan Raja Ohoilim Tahit, karena atas dasar kekeluargaan itu, kita sepakat Pemdes Ohoi

Kelanit lakukan komunikasi balik dengan Pemdes Ohoi Loon untuk dapat solusi terbaik bagi Ohoi Kelanit, dalam kegiatan pembangunan gapura, “ jelas Renjaan.

Kata dia,  itu beberapah hal yang disepakati dalam RDP Komisi I DPRD bersama Pemdes Ohoi Kelanit, namun sangat disesalkan ketika, sabtu pagi ada konflik antara kedua kampung.

“ perlu dipertanyakan, apakah Ohoi Kelanit sudah laksanakan kesepakatan itu dengan Ohoi Loon ?. kalau belum, ini satu hal yang ganjal dan bagi Komisi I itu diluar komitmen dan kesepakatan Pejabat Kepala Ohoi Kelanit, BSO dan dewan adat, “ sesal Ketua Komisi I DPRD Malra.

Sesuai informasi, kata Renjaan, Komisi I DPRD Malra akan melakukan kunjungan lapangan ke Ohoi Loon dan Ohoi Kelanit, selasa ( 08/2/2022 ), termasuk berkunjung ke Kapolres Tual, untuk memastikan kesepakatan dalam RDP bersama kedua desa dan sejau mana langkah Polres Tual dalam menangani konflik yang terjadi.

“ kami berharap, agar masyarakat menahan diri dan menghormati adat istiadat budaya Kei, Ain Ni Ain ( katong semua satu –red ), sebab kekeluargaan dan persaudaraan itu lebih utama, dari pada hal lain, sehingga kita semua harus mempedomani falsafah leluhur Kei, Harta I Bulir, Minan I Umat ( harta bukan segala – galahnya, tapi manusia yang utama – red ), “  harapnya. ( TN – 02 )