Komisi I DPRD Malra Kunker di Polres Tual, Bahas Konflik Loon – Kelanit

Komisi-i-dprd-malra-kunker-di-polres-tual
Komisi-I-DPRD-Malra-kunker-di-Polres-Tual

Tual News – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, selasa ( 08/2/2022 ), melaksanakan kunjungan kerja ( kunker ) di Polres Tual, sekaligus bertatap muka bersama Kapolres Tual, AKBP Dax E. Manuputty, S.IK beserta jajaranya, membahas solusi penanganan konflik batas tanah Ohoi Loon dan Ohoi Kelanit, Kecamatan Kei – Kecil.

Pantauan tualnews.com, kedatangan Komisi I DPRD Malra dibawah pimpinan Antonius Renjaan, S.AP, dampingi Anggota Komisi masing – masing, Albertus Jamlean, Thomas Ulukyanan, S.H, Emy Ufie dan sekwan, DR. Andi Savsavubun,  langsung bertatap muka bersama Kapolres Tual, Wakapolres dan Kasat Reskrim, diruang kerja Kapolres.

Ketua Komisi I DPRD Malra,  Antonius Renjaan, S.AP, usai pertemuan tersebut kepada media ini, mengaku kedatangan mereka di Polres Tual dalam rangka kunker, sekaligus mendengar secara langsung penanganan berbagai konflik di Kabupaten Malra, salah satunya konflik batas tanah Ohoi Loon dan Kelanit.

“ Kami beri apresiasi kepada Bapak Kapolres Tual beserta jajaranya, atas tindakan cepat penanganan dan pengamanan  konflik di Ohoi Loon dan Kelanit, “ salutnya.

Politisi Nasdem itu menegaskan, pihaknya mendorong Polres Tual agar tetap menegakan supremasi hukum seadil – adilnya, guna tercipta kamtibmas dan kesadaran hukum masyarakat di bumi Larvul Ngabal.

“ hingga saat ini polisi masih memasang pos penjagaan keamanan di kedua kampung itu, dan satreskrim bersama intel masih kumpul data, “ ujarnya.

Dikatakan, sesuai pengakuan Kapolres Tual, sesuai rencana proses mediasi perdamaian, antara Ohoi Loon dan Kelanit akan dilaksanakan tanggal 10 Pebruari 2022.

“ Komisi I DPRD Malra mendorong pertemuan itu segera digelar, demi menjaga kamtibmas antara dua kampung tersebut, “ tegas Renjaan.

Kata dia, pihaknya mendorong penegakan hukum, namun disisi lain polisi juga kesulitan dalam pengumpulan data dan informasi serta bukti.

“ olehnya itu yang paling aman, adalah aman, tertib dan damai. Untuk itu kami himbau masyarakat harus taat hukum dan sadar hukum, dan jangan lupa makna falsafah adat Kei, Hira Ni Antub Fo Ini ( jangan mengambil hak orang, kalau itu bukan milik kita – red ), supaya menghindar dari hal –hal yang berakibat hukum, “ himbaunya. ( TN -02 )