Reses Politisi PAN di Desa Fiditan Disambut Hangat Warga

Reses i anggota dprd kota tual ishak nuhuyanan di desa fiditan

Tual News – Reses I Anggota DPRD Kota Tual asal Partai Amanat Nasional ( PAN ),  Ishak Nuhuyanan, S.E di masa sidang pertama tahun 2022, rabu ( 24/02/2022 ), disambut hangat warga masyarakat Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Pantauan tualnews.com, sebelum kedatangan politisi PAN tersebut, warga masyarakat sudah memasang benderah hias dan umbul – umbul, menyambut Anggota DPRD Kota Tual dua periode itu bersama  Pimpinan OPD Pemkot Tual.

“ saya sangat bersyukur, bangga   dan berterimakasi kepada warga Desa Fiditan, sebab walaupun hanya lewat undangan lisan, namun semua sudah dipersiapkan hingga pemasangan benderah hias dan umbul – umbul dalam menjaring aspirasi masyarakat, “ tandas Nuhuyanan.

Spanduk-reses-anggota-dprd-kota-tual-ishak-nuhuyanan-dipasang-warga-desa-fiditan
Spanduk-Reses-Anggota-Dprd-Kota-Tual-Ishak-Nuhuyanan-Dipasang-Warga-Desa-Fiditan

Kata dia, dengan momentum ini menunjukan kalau masyarakat di Desa Fiditan, Khususnya dan Kota Tual pada umumnya sangat mencintai PAN, bahkan siap memenangkan partai PAN pada pemilu legistlatif bulan pebruari 2024, hingga Pemilukada nanti.

“ dengan kehadiran warga Fiditan dengan sambutan yang sangat luar biasa, saya optimis PAN Kota Tual tetap bersinar di Pileg 2024, “ ujarnya.

Menyoal aspirasi yang diserap dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat tersebut, Nuhuyanan mengaku banyak masukan dan aspirasi yang disampaikan warga masyarakat terkait

“ banyak masukan dari masyarakat, contoh, sejak Kota Tual ada tidak ada perhatian pemerintah daerah untuk pembangunan Masjid Fiditan, bahkan faktanya kondisi rumah ibadah umat islam itu sangat memprihatinkan, sehingga ini jadi tanggungjawab saya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu pada APBD Kota Tual, “ jelas Nuhuyanan.

Sedangkan masukan lainya, seperti sudah dijelaskan beberapah OPD Pemkot Tual terkait pemilihan kepala desa ( pilkades ), pelayanan pendidikan, keseehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ikut dalam Reses Anggota DPRD Kota Tual, Ishak Nuhuyanan, Kepala Dinas PMD Kota Tual, Gufroni Rahanyamtel, yang menjelaskan kepada masyarakat soal penundaan pemilihan kepala desa ( pilkades ) Kota Tual, karena menunggu status kode Desa adat Kota Tual sesuai lima Perda penataan Desa adat yang ditetapkan DPRD Kota Tual dan pengawasan keuagan Dana Desa ( DD ).

Sedangkan Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, M. Yahya Zein Matdoan, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual, menjelaskan tentang pelayanan pendidikan dan tenaga guru kontrak yang dirumahkan. ( Oce Leisubun )