Buntut Rekomendasi Raja, Kantor Desa Revav Dipasang Sasi

Warga ohoi revav pasang sasi dan palang kantor desa

Tual News – Kantor Desa / Ohoi Revav, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, selasa dini hari ( 01/03/2022 ), pukul 01.00 WIT, dipalang dan ditanam tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear – red ).

Informasi yang dihimpun tualnews.com, pemalangan ini dilakukan salah satu kubu calon Kepala Ohoi Revav, dari Marga Rahayaan, atas nama Engelbertus Rahayaan, bersama keluarga.

“ benar, Balai Ohoi Revav dipalang dan ditanam sasi oleh kubu calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, karena tidak puas dengan rekomendasi Raja Rumaat yang diberikan kepada Calon Kepala Ohoi Revav, dari Marga Leisubun, “ ungkap warga Ohoi Revav kepada tualnews.com.

Kata warga, awalnya Raja Rumaat atau dikenal dengan Rat Songli, telah memberikan rekomendasi kepada Calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, namun pasca kedatangan Marga Leisubun yang mengantar Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Leisubun, Antonius Leisubun, senin ( 28/02/2022 ), diduga Raja Rumaat menerbitkan rekomendasi Raja kepada Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Leisubun.

“ mendengar informasi itu, kubu Calon Kepala Ohoi Revav dari Marga Rahayaan, Engelbertus Rahayaan, tidak menerima baik hal ini lalu membuat aksi didalam kampung dengan memalang dan tanam sasi ( hawear ) di Kantor Balai Ohoi, “ jelas warga.

Hingga saat ini, sasi tersebut masih tertancap di Balai Desa Revav. Sementara Ohoi Revav belum memiliki Pejabat Kepala Ohoi yang baru sesuai SK yang ditandatangani Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa sementara dikendalikan Sekretaris Desa Revav.

Calon Kepala Ohoi Revav, Engelbertus Rahayaan, yang hendak dikonfirmasi tualnews.com, via telpon selulernya belum berhasil dihubungi. Namun informasi terakhir yang diperoleh, masalah ini akan segera dibawah masuk sidang adat Kei, untuk menentukan siapa pemilik sah kursi jabatan Kepala Desa / Ohoi Revav. ( TN – 01 )