Disdukcapil Malra Perekaman E-KTP Bagi Warga Kei di Mimika

Pelayanan dokumen kependudukan disdukcapil malra bagi masyarakat luar domisili di kota timika dilaksanakan sejak tanggal 16 – 18 maret 2022.

Tual News – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku saat ini sedang berada di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dalam rangka melaksanakan perekaman E –KTP bagi warga masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Anak dll.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Malra, Lily Etwiori, ditengah perekaman E –KTP kepada warga masyarakat Malra di Kota Timika, kepada Pers kamis ( 17/3/2022, membenarkan hal itu.

“ ini adalah program kerja Bapak Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, untuk lakukan perekaman E-KTP bagi warga  luar domisili, penduduk Kabupaten Malra yang sementara tinggal di Kota Timika, “ ungkapnya.

Kades Kei Diminta Belajar Ke Papua, Sosok Ditubun Bagi Hasil Pajak Buat Masjid dan Gereja

Hal ini kata Etwiory, didasarkan atas kunjungan kerja Wakil Bupati Mimika, Johanis Rettob ke Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2019 lalu.

Perekaman-e-ktp-bagi-warga-luar-domisili-penduduk-kabupaten-malra-yang-sementara-tinggal-di-kota-timika
Perekaman-E-Ktp-Bagi-Warga-Luar-Domisili-Penduduk-Kabupaten-Malra-Yang-Sementara-Tinggal-Di-Kota-Timika

“ saat kunker Wabup Mimika ke Pemkab Malra, Bapak Rettob keluhkan banyak penduduk Malra yang berdomisili di Mimika yang belum punya dokumen kependudukan, “ jelas Sekretaris Disdukcapil Malra.

Pastor Rahadat : Amanat Bupati Mimika Sebut Rasis Ditanggapi Serius Gereja Katolik

Atas dasar itu, pihaknya diperintahkan Bupati Malra sebagai Dinas teknis memasukan dalam program Disdukcapil Malra yang namanya program pelayanan diluar domisili dan disetujui oleh Komisi I DPRD Malra.

“ kami layani semua dokumen kependudukan mulai dari E- KTP, KK, Kartu Identitas anak, akte kelahiran, akte perkawinan, dan pindah data kependudukan, “ ujarnya.

Dikatakan, pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Malra bagi masyarakat luar domisili di Kota Timika, dilaksanakan sejak tanggal 16 – 18 Maret 2022.

Bupati Hanubun : Saya Angkat Hati Kepada Tuhan dan Leluhur Semua Terlihat

“ Kami tiba di Kota Timika, tanggal 15 Maret 2022, dengan KM. Tatamailau, jam 08.00 WIT sudah berada disini, lalu koordinasi dengan Ikatan Keluarga Kei Mimika, selanjutnya menuju Disdukcapil Mimika lapor diri di Bupati Mimika, “terang Sekretaris Disdukcapil Malra.

Menurut Etwiory, setelah bertatap muka dengan Asisten I Pemkab Mimika, pihaknya kembali melaksanakan perekaman E- KTP bagi masyarakat Kei

“ kami lalukan pelayanan hari pertama, sepuluh orang, dua kami cetak KTP sebagai penduduk Kabupaten Malra dan delapan pindah ke Mimika, “ katanya.

Ketua Panitia SMA N Tayando Diduga Ada Dibalik Rekayasa Alat Bukti

Diakui sejak tahun 2014, Pemkab Malra gratiskan semua biaya pengurusan dokumen kependudukan dan sembikan orang Tim Disdukcapil Malra yang datang ke Mimika laksanakan pelayanan dokumen kependudukan bagi penduduk luar domisili.

“ kami bawah blanko E-KTP dan Kartu Identitas anak, sementara dokumen lainya, seperti akte kelahiran, kartu keluarga dll, kami pakai kertas HVS 80 gr. Sekarang tidak ada logo garuda, yang penting legal di balkot, “ tandas Sekretaris Disdukcapil Malra.

( Media Tual News )