Kejari Tual Komit Sikat Mafia Dana Desa, Tanah, dan Proyek

Baileho kepala kejaksaan negeri tual di depan kantor kejaksaan

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual ( Kejari ), Dicky Darmawan, S.H,  kepada tualnews.com,  rabu ( 16/3/2022), di Kantor Kejaksaan Negeri Tual menegaskan sesuai arahan Jaksa Agung, Burhanudin, tahun 2022 menjadi momentum Kejaksaan untuk menyikat habis para mafia Dana Desa ( DD ), mafia tanah, mafia proyek dan mafia pelabuhan.

“ tahun 2022 jadi momentum Kejaksaan sikat para mafia dana desa, tanah, proyek dan mafia pelabuhan, sebab ini perbuatan terstruktur serta sistematis yang sangat merugikan masyarakat, “ tegas Kepala Kejaksaan Negeri Tual.

Kejari mengaku atas perintah Jaksa Agung, pihaknya siap melaksanakan penuntasan berbagai laporan masuk dari masyarakat.

“ laporan masuk terbanyak di Kejaksaan Negeri Tual adalah kasus dana desa, sebab ini langsung menyentuh kehidupan masyarakat dan keluarga di desa. Kami akan kerja sama Inspektorat, kalau kemarin ada laporan harus serahkan ke Inspektorat, sekarang terbalik kami membantu Inspektorat yakni ada laporan masuk masyarakat, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, baru minta ke APIP lakukan pemeriksaan, “ ungkapnya.

Dikatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati, sehingga ada niat baik pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya dana desa, maka itu adalah tujuan utama penyelamatan keuangan  negara.

“ kami berharap semua kasus DD dapat dituntaskan sesuai prosudur peraturan perundang – undangan yang berlaku, “ harap Darmawan.

Tunggakan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Segera Tuntas

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H,M.H, membenarkan tunggakan tiga kasus dugaan korupsi yakni kasus penyelewenagan keuangan negara pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra, Dana Desa Dullah Laut dan Dana Desa Fair, akan tuntas dalam pertengahan tahun 2022.

“ dua minggu lalu kami sudah tetapkan satu tersangka kasus dana kesra dan melakukan penahanan kota. Ada yang bertanya kenapa tidak ditahan, karena pertimbangan hati nurani. Yang bersangkutan seorang perempuan sedang menyusui seorang anak umur enam atau tujuh bulan, serta kondisi tersangka tidak baik, sehingga saya putuskan tetap kita tahan, hanya jenisnya penahanan kota, “ jelas Kejari Tual.

Kata Darmawan, untuk kasus Kesra, akan ada penambahan tersangka lain dalam pengembangan berkas – berkas.

“ semoga akhir bulan ini sudah clear, dan kita tetapkan para tersangka lainya, “ tegas Kejari Tual.

Untuk kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ), dana desa Dullah Laut, kata Kepala Kejaksaan Negeri Tual, tim penyidik sudah selesai melakukan pemeriksaan dan pemberkasan, untuk menggelar ekspose.

“ kami akan tentukan siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus dana desa Dullah Laut sebagai tersangka penyalagunaan keuangan negara, “ terangnya.

Menurut Kejari Tual, setelah dua kasus itu selesai, pada awal bulan depan pihaknya akan mengerjakan penyelidikan kasus DD Dusun Fair.

“ kalau ditemukan kerugian keuangan negara, kita lanjutkan proses hukum, tapi kalau tidak ada kerugian, kasusnya harus dihentikan, agar ada kepastian hukum,  “ ujarnya.

Laporan Masuk Kasus Mafia Tanah Belum Ada

Menyoal tentang laporan masuk kasus mafia tanah di Kabupaten Malra dan Kota Tual, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, mengaku belum ada, namun dari pemberitaan di media online, maka pihaknya sementara melakukan upaya pengumpulan informasi dan data.

“ termasuk ada beberapah pasar yang terbengkalai, kita akan cari alasan apa dan kenapa sehingga pasar itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Apakah ada kesalahan dalam perencanaan dan  penempatan lokasi, atau ada mafia disana, “ ungkap Kejari Tual.

Dikatakan, pengumpulan dan informasi menjadi utama, terutama dari media massa, karena itu informasi baik.

“ saya berharap, ini adalah awal tahun anggaran 2022, banyak kucuran dana akan turun baik di Kabupaten Malra maupun Kota Tual, tugas kita mengawasi, pemerintah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga anggaran itu benar sampai pada peruntuhkanya demi kesejatraan masyarakat, “ harap Kejari Tual.

Darmawan meminta kepada masyarakat agar jangan menghalang – halangi pekerjaan pemerintah, kalau ada permasalahan batas tanah atau surat tanah, harus diselesaikan secara baik, jangan bersembunyi mempergunakan adat untuk menghalang – halangi pembangunan.

“ semua permasalahan pasti ada solusinya, tujuan kita pembangunan untuk masyarakat umum, tugas kita mengawasi, “ pintahnya.

( Media Tual News )