Kepala Bank Mandiri Malra Bersikap Lawan Presiden RI

Mandiri cabang tual

Tual News – Direksi Bank Mandiri diminta segera menindak tegas dan mencopot jabatan Kepala Bank Mandiri Cabang Langgur saat ini, sebab seakan – akan menunjukan sikap dan prilaku melawan Peraturan Presiden RI, Joko Widodo, yang diturunkan melalui Kementerian dan Kelembagaan Negara terkait perijinan usaha yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi dan BPKM, Kantor Pajak serta Kementerian Tenaga Kerja.

Terbukti, ketika Pimpinan PT. Media Tual News yang mendatangi Bank Mandiri Cabang Langgur, di jalan Jenderal Soedirman, jumat siang ( 17/3/2022 ), pukul 12.30 WIT, tidak mendapat  pelayanan terbaik dalam pembukaan rekening atas nama PT. Media Tual News.

Awalnya, Pimpinan Media Tual News melaporkan kedatangan di Satpam, lalu diberikan nomor urut enam untuk berkonsultasi dengan petugas teller Bank Mandiri, soal persyaratan pembukaan rekening Bank atas nama PT. Media Tual News.

Setelah diterima, petugas Bank dengan membawah dokumen perusahan perorangan masing – masing, sertifikat Kementerian Hukum dan HAM RI, Nomor : AHU-006220.AH.01.30 tahun 2022, data PT. Media Tual News terdaftar resmi di Kemenkum HAM, Nomor Induk Berusaha ( NIB ) yang dikeluarkan Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) PT. Media Tual News, dari Dirjen Pajak dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), diminta petugas Teller Bank Mandiri Cabang Langgur.

Namun, tak lama kemudian setelah petugas Bank berkonsultasi dengan atasanya di lantai dua Kantor Bank Mandiri, turun menyampaikan kalau pembukaan rekening atas nama PT. Media Tual News belum dapat dilakukan.

Setelah berdebat sebentar, petugas kemudian mengantar Pimpinan PT Media Tual News untuk bertemu Manager Bank Mandiri Cabang Langgur. Setelah sampai dilantai dua, karena menunggu sekian lama, karena ada tamu didalam ruangan pimpinan, sehingga akhirnya Direktur PT. Media Tual News harus kembali ke rumah.

Pukul 13.30 WIT, Pimpinan PT. Media Tual News, kemudian kembali menyambangi Bank Mandiri Cabang Langgur, untuk bertemu dan mempertanyakan hal ini.

Setelah bertemu Manager Kepala Bank Mandiri Cabang Langgur, terjadi perdebatan cukup alot dalam ruangan, sebab Kepala Bank Mandiri itu mengaku hingga saat ini sistem OSS dari Kementerian dan Lembaga Negara belum terintegrasi dengan Bank Mandiri.

Ketika ditanya, alasan pihak Bank tidak melayani pembukaan rekening Bank atas nama PT. Media Tual News yang perijinannya terintegrasi dengan Kementerian dan Kelembagaan Negara RI, Kepala Bank Mandiri Cabang Langgur itu menolak diwawancarai Wartawan Media ini.

“ hingga saat ini data online yang dikirim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malra ke Bank Mandiri hanya baru identitas Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), untuk perijinan usaha belum ada di kami, “ jelas Kepala Bank Mandiri Cabang Langgur.

Atas hal ini, Direktur PT. Media Tual News, Neri Rahabav, menilai  Direksi Bank Mandiri, belum mampu dan berhasil memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para anak buahnya tentang sistem perijinan terpadu satu pintu ( PTSP ) bagi pelaku usaha kecil dan menengah ( UMKM ) yang terintegrasi langsung dengan Kementerian dan Kelembagaan Negara.

( Media Tual News )