Kesbangpol Malra Belum Punya Data Eks ABK Asing, Karena Tak Ada Anggaran

Kepala bidang ketahanan ekonomi sosial budaya dan organisasi kemasyarakatan kantor kesatuan bangsa dan politik kesbangpol kabupaten maluku tenggara provinsi maluku lajapara jamlean

Tual News – Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Lajapara Jamlean, dalam keterangan Pers kepada tualnews.com, kamis ( 14/4/2022 ) mengaku hingga saat ini, pihaknya tidak memiliki data jumlah eks Anak Buah Kapal ( ABK ) asal Negara Thailand, Myanmar, dan Laos yang tersebar di berbagai Desa / Ohoi, sebab tidak ada anggaran untuk Kesabangpol mendata dan memantau orang asing.

“ Sampai saat ini Malra belum punya data orang asing eks ABK kapal nelayan yang tinggal dan menetap di Nuhu Evav, sebab saat saya masuk menduduki jabatan Kabid Kesbangpol, tidak ada anggaran pengawasan orang asing, “ Ungkapnya.

Kota Tual & Malra Jebol, WNA Thailand dan Myanmar Coblos Pilpres 2019

Menurut Lajapara, dampak pendemi covid-19 mempengaruhi semua program dan kegiatan Kesbangpol Malra, karena terpotong untuk refokusing pembiayaan belanja covid-19.

“ sampai saat ini kami belum usul, sebab pagu anggaran SKPD sangat minim, “ ujarnya.

Menyoal dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Malra mencapai puluhan miliar bisa dimasukan dalam program  pengawasan dan pemantauan orang asing, Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) mengelak hal ini.

“ itu tergantung DPRD, kita tidak punya hak mengusul kegiatan masuk dalam dana aspirasi wakil rakyat, itu bukan kewenangan mutlak Kesbangpol, “ Tandas Lajapara.

Kesbangpol Tual Minta Disdukcapil Tertibkan Puluhan WNA Punya KTP & KK WNI

Kata dia, terkait fungsi pengawasan dan pemantauan orang asing di Kabupaten Malra, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kemendagri, ternyata ada juga pengawasan internal langsung dari Pempus.

“ persoalan pendataan orang asing, minimal para Kepala Ohoi atau Pejabat Kepala Ohoi harus melaporkan secara berjenjang, dari Ohoi, Camat lalu bawah ke Disdukcapil, tidak serta merta kami harus turun lapangan. Jadi bagi saya tidak ada pengawasan dari Desa dan Kecamatan, “ Sorot Lajapara Jamlean.

Puluhan Nelayan Asing Kawin dan Tinggal di Kei, Punya KTP Resmi WNI

Ketika ditanya eks ABK asal Thailand, Myanmar dan Laos yang sudah berdomisili puluhan tahun di Kepulauan Kei, terikat perkawinan dengan perempuan pribumi dan memiliki anak cucu, serta  sudah menggunakan marga asli Kei, lalu terdaftar resmi mengantongi dokumen kependudukan seperti NIK dan KK, Kabid Ormas Kesbangpol Malra mengatakan tidak mengetahui hal itu.

“ saya belum dengar, karena belum ada data hingga saat ini, “ ujarnya.

Kantor Imigrasi Tangkap WNA Thailand Yang Coblos Pilpres 2019 di Malra

Dikatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tual belum melaporkan data keberadaan warga asing eks ABK kepada Kesbangpol, padahal waktu bertemu Dirjen di Jakarta akan membuat website tentang ini, tapi alasanya belum ada pembiayaan untuk itu.

“ tidak ada biaya untuk kita koordinasi lanjut. Fungsi Kesbangpol hanya lakukan pemantauan orang asing, namun hal ini tidak dilakukan, sebab tidak ada pembiayaan, “ jelas Lajapara Jamlean.

( Media Tual News )