Wow..BPK Temukan Satu Kali Perjalanan Dinas DPRD Malra Dari Langgur Ke Kota Tual 4,1 Juta

Ilustrasi sppd fktif 2

Tual News – Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) tahun 2020 yang diterima tualnews.com, menemukan pemborosan keuangan daerah atas belanja perjalanan dinas DPRD Malra dari Kota Langgur, Kabupaten Malra ke Kota Tual sebesar Rp 584.411.000,-.

Hal ini terungkap dalam LHP BPK Perwakilan Maluku tahun 2020, ditandatangani penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhamad Abidin, SE, AK, CA. CSF, tertanggal 27 Mei 2021.

Tamher : WNA Thailand, Myanmar, Laos Masuk Kei Lewat Laut

“ perjalanan dinas luar Kota,  ke Kota Tual sebesar Rp 584.411.000, tidak rasional, “ Ungkap BPK RI Perwakilan Maluku.

Hal ini kata BPK, didasarkan rekapan perjalanan dinas yang disampaikan dan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas, diketahui terdapat perjalanan biaya perjalanan dinas dari Kota Langgur, Ibu Kota Kabupaten Malra ke Kota Tual selama tahun 2020, minimal sejumlah Rp 584.411.000,-untuk 141 perjalanan dinas, dengan waktu perjalanan dinas selama dua hari.

Diduga Loloskan Puluhan Kapal Ikan Asing Tanpa Dokumen, Bea Cukai Tual Takut Bertemu Wartawan

“ biaya perjalanan dinas tersebut terdiri dari uang harian, Rp 432.200.000,-, uang represenatasi Rp 20.700.000,-, uang taksi ( PP ) Rp 36.700.000,-uang transportasi ( PP )  Rp 13.650.000,-, biaya hotel Rp 82.161.000, sehingga jumlah total perjalanan dinas DPRD Malra dari  Kota Langgur ke Kota Tual sebesar Rp 584.411.000,- “ Rinci BPK RI Perwakilan Maluku.

Ketidakwajaran dan pemborosan keuangan daerah yang dilakukan para wakil rakyat ini, bagi BPK RI tidak rasional, sebab jarak Kota Tual dari Kantor DPRD Kabupaten Malra di Kota Langgur, berjarak kurang lebih 4 km, dan dapat ditempuh selama 10 – 15 menit dengan kendaraan darat.

Maluku dan Papua Masuk Delapan Provinsi Level Buruk Ditjen Dukcapil 2022

“ dengan demikian satu kali perjalanan dinas dari Langgur ke Kota Tual, untuk 141 kali perjalanan dinas, terinci realisasi biaya sebesar Rp 4.144.758,87 ( Rp 584.411.000,- : 141 perjalanan dinas ), “ Urai BPK RI Perwakilan Maluku.

Kata BPK, realisasi perjalanan dinas DPRD Malra ke Kota Tual, disamakan dengan standar biaya uang harian ke Kota Ambon, dengan rata – rata uang harian Rp 2 juta per hari.

“ Padahal perjalanan dinas ke Kecamatan Kei Besar Utara Timur dengan jarak tempuh yang lebih jau dan waktu yang lebih lama, diberikan uang harian Rp 850.000,- dan biaya akomodasi Rp 200.000,-, “ Sorot BPK.

Kesbangpol Malra Belum Punya Data Eks ABK Asing, Karena Tak Ada Anggaran

Sementara itu BPK RI Perwakilan Maluku sudah selesai melaksanakan audit keuangan tahun 2021 di DPRD Kabupaten Malra, dan sesuai sumber resmi media ini menyebutkan, ditemukan lagi biaya perjalanan dinas DPRD Malra yang tidak wajar, nilainya cukup fanstatis.

“ Ada Anggota DPRD Malra yang ambil uang reses puluhan juta, tapi tidak laksanakan pengawasan penjaringan aspirasi masyarakat, nanti dalam laporan buat laporan fiktif berupa nota dan kwitansi Reses,  “ ungkap sumber resmi Media Tual News.

( Media Tual News )