Ada Apa Pelantikan Empat Penjabat Bupati / Walikota Maluku Ditunda ?

Mendagri tito karnavian

Tual News – Sesuai jadwal, minggu ( 22/05/2022 ) empat penjabat Bupati / Walikota di Provinsi Maluku akan dilantik sesuai surat keputusan ( SK ) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan empat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Maluku, tertanggal minggu 22 Mei 2022. Namun belakangan, sesuai informasi yang dihimpun Media Tual News, pelaksanaan pelantikan tersebut ditunda hingga selasa ( 24/05/2022 ).

Berdasarkan data yang dihimpun tualnews.com, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) dalam surat tertulis, ditujuhkan kepada Para Gubernur se Indonesia, termasuk Gubernur Maluku sudah memberikan warning atas pelaksanaan pelantikan penjabat Bupati / Walikota.

Surat Mendagri,  Nomor : 131/2686/SJ, perihal; pelaksanaan pelantikan penjabat Bupati / Walikota, tertanggal 20 Mei 2022, yang tembusanya juga disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet pada intinya menegaskan tiga hal penting yang harus diperhatikan para Gubernur se Indonesia, sehubungan dengan akan berakhirnya  masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 22 Mei 2022.

Ini-surat-mendagri-kepada-gubernur-se-indonesia
Ini-Surat-Mendagri-Kepada-Gubernur-Se-Indonesia

Tiga hal yang ditekankan Mendagri, Tito Karnavian adalah :

  1. Bagi daerah Kabupaten / Kota yang Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, berakhir masa jabatanya pada hari minggu, 22 Mei 2022, maka pelaksanaan pelantikan penjabat Bupati atau penjabat Walikota oleh Gubernur dilakukan pada tanggal 22 Mei 2022 atau paling lambat hari selasa, 24 Mei 2022.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, jika pelaksanaan pelantikan penjabat Bupati /Walikota dilakukan setelah tanggal 22 Mei 2022, maka Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian ( Plh ) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati / Walikota tersebut sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati / Walikota.
  3. Dalam hal Gubernur tidak melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati / Penjabat Walikota sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka Pemerintah pada kesempatan pertama akan mengambil langkah – langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik di daerah.

Belum Dilantik, SK Mendagri 4 Pejabat Bupati / Walikota Maluku Beredar

Seperti diberitakan tualnews.com, walaupun secara resmi belum dilantik, namun Surat Keputusan ( SK ) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian, untuk pengangkatan Pejabat Walikota Ambon, Pejabat Bupati Kabupaten Buru, Pejabat Bupati Seram Bagian Barat ( SBB ) dan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar ( KKT ) sudah beredar luas di masyarakat 11 kab / kota di Provinsi Maluku.

Ucapan-selamat-pemprov-maluku-kepada-empat-penjabat-bupati-dan-walikota-provinsi-maluku
Ucapan-Selamat-Pemprov-Maluku-Kepada-Empat-Penjabat-Bupati-Dan-Walikota-Provinsi-Maluku

Berdasarkan data yang dihimpun Media Tual News, menyebutkan Mendagri, Muhamad Tito Karnavian, tertanggal 13 Mei 2022, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.81-1165 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Ambon, Provinsi Maluku atas nama Drs. Bodewin M.Wattimena, M.Si.

Surat keputusan Mendagri itu sesuai petikan yang sah sesuai aslinya, ditandatangani Sekretaris Ditjen Otda, Drs. Maddaremmeng, M.S.i.

Kemudian, untuk pengangkatan Pejabat Bupati Buru,Provinsi Maluku. Mendagri melalui surat keputusan Nomor 131.81-1212 tahun 2022, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Buru atas  nama DR.  Djalaluddin Salampessy, S.Pi, M.Si.

Untuk Pengangkatan Pejabat Bupati Seram Bagian Barat ( SBB ), sesuai Keputusan Mendagri, Nomor 131.81-1164 tahun 2022, tertanggal 12 Mei 2022, Mendagri memutuskan mengangkat saudara Andi Chandra As’Aduddin, S.E, M.H.

Keputusan Mendagri Nomor 131/81-1211 tahun 2022, tertanggal 13 Mei 2022, mengangkat Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar ( KKT ), atas nama Daniel E.Indey, S.Sos, M.Si.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kapuspen Kemendagri ), Beny Irwan yang dikonfirmasi seperti dikutip dari Media evav news, sabtu ( 21/05/2022 ) membenarkan keabsahan surat keputusan ( SK ) Mendagri kepada Penjabat Walikota Ambon, Penjabat Bupati Buru, SBB dan Penjabat Kepulauan Tanimbar ( KKT ) seperti yang disebutkan diatas.

“ Sk-nya benar mas, sesuai keputusan Menteri, “ singkat Benny, seperti dikutip dari Media Evav News.

( Media Tual News )