BPK Temukan Bansos Malra 2020 3,8 M Tak Sesuai Aturan

Ilustarsi mafia kasus korupsi

Tual News – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Maluku dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengedalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, tahun anggaran 2020, menemukan realisasi penggunaan anggaran tidak sesuai ketentuan  sebesar Rp 3.806.160.000,-.

Temuan ini disampaikan Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA tanggal 27 Mei 2021 yang diterima Media Tual News.

Menurut BPK, Pemkab Malra dalam menyajikan anggaran dan realisasi belanja bantuan sosial pada laporan realisasi anggaran ( audited ) TA 2022 sebesar Rp 3.806.160.000 dan 3.602.200.000,- atau 94,64 %.

7.230 Warga Miskin Malra Terima Bansos Minyak Goreng

“ berdasarkan keputusan Bupati Malra Nomor 67 tahun 2020 tentang penetapan penerima dana hibah dan bansos pemkab malra tahun anggaran 2020, SK tersebut telah diubah dengan keputusan Bupati Malra Nomor 67 tahun 2020 tentang penetapan penerima dana hibah dan bansos tahun 2020. Dalam SK tersebut diketahui terdapat dua penerima dana bantuan sosial dengan nilai Rp 3.806.160.000,- “Ungkap BPK.

Penyerahan-bansos-minyak-goreng-tiga-bulan-kepada-pkm-malra
Penyerahan-Bansos-Minyak-Goreng-Tiga-Bulan-Kepada-Pkm-Malra

Kata Abidin, dari hasil pemeriksaan terhadap pemberian bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai ( BLT ) di Kabupaten Malra terdapat beberapah kelemahan seperti data penerima bansos tunai belum mutakhir, padahal Dinas Sosial sebagai SKPD yang melakukan pendataan atas penerima bansos meliputi, sisa keluarga miskin yang terdaftar pada DTKS, namun tidak menerima program PKH, BPNT dan bansos tunai kemensos.

DPRD Temukan Dana Hibah & Bansos 14 Milyar Pemkot Tual 2019 Janggal

Selain itu, kata BPK Perwakilan Maluku, pendataan pekerja sektor informal yang diusulkan Dinas Perindustrian dan tenaga kerja, sisa pekerja sektor informal usulan Dinas Perindustrian dan tenaga kerja yang datanya tidak valid pada usulan bansos tunai kemensos dan penyandang masalah kesejateraan sosial ( PMKS ).

“ Hasil pendataan tersebut kemudian ditetapkan dengan keputusan Bupati Malra Nomor 720 dan 721  tahun 2020, serta keputusan Bupati Malra nomor 733.a tahun 2020, dengan masing – masing jumlah KPM sebanyak 2.171, 3.737 KPM dan 2.359 KPM, “ Tandasnya.

Dinsos Kota Tual Distribusi 189 Ton Beras PKH Bagi 4.204 KPM

Kata BPK RI Perwakilan Maluku, dari jumlah tersebut sebanyak 2.028 KPM merupakan penerima bansos tunai dengan rincian, keluarga miskin data terpadu kesejtaraan sosial ( DTKS ) dan non DTKS 1.164, pekerja hotel/penginapan atau sejenisnya 93, pekerja restoran/rumah makan/cafe atau sejenisnya 44, pekerja ojek 130, pekerja angkutan perkotaan 10, pekerja angkutan pedesaan 11, pekerja angkutan barang 3, pekerja angkutan taksi/mobil rental 3, pekerja swasta 3, pekerja angkutan laut 3, pekerja industri kecil menengah 29, penyandang cacat 152, lanjut usia 273 dan pekerja hiburan 110.

30 Calon Penerima SK Bupati Miliki Data NIK atau Nama Sama

Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, menyebutkan dari 2.028 calon penerima pada SK Bupati Malra tersebut, telah direalisasikan kepada 1.998 penerima dalam dua tahap yakni melalui Bank dan tahap I dengan tunai.

Belum Terima BLT DD, Warga Surati Kapolres Tual Tangkap Kades Rumadian

“ Sedangkan sisanya sebanyak 30 orang calon penerima dalam SK Bupati tersebut tidak direalisasikan karena data Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan atau nama sama serta tidak dapat terverifikasi ulang, “ Bebernya.

Diakui, dari hasil konfirmasi secara uji petik BPK RI Perwakilan Maluku kepada Kepala Ohoi dan penerima BLT ditemukan :

  1. Terdapat lima orang penerima di Ohoi Nerong dengan status pelajar SMP dan bukan merupakan penyandang disabilitas dengan realisasi Rp 9.000.000,-
  2. Satu orang penerima bantuan di Ohoi Weduar merupakan mahasiswa dengan besar bantuan yang diterima sebesar Rp 1.800.000,-
  3. Satu orang di Ohoi Weduar merupakan suami Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.800.000,-
  4. Satu orang di Ohoi Yamtel yang telah meninggal dunia tahun 2019, direalisasikan bantuan sebesar Rp 1.800.000,-
  5. 21 orang di Ohoi Tamangil telah pindah domisili dan direalisasikan bantuan dengan total nilai sebesar Rp 37.800.000,-.

Bansos Tunai Yang Disalurkan Tidak Diterima Tepat Waktu Oleh KPM Sebesar Rp 1,2 M

Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, mengaku berdasarkan hasil wawancara kepada Kepala Ohoi dan KPM di Kei Besar, ditemukan 31 KPM tidak mengetahui adanya bansos tunai yang ditransfer ke rekeningnya, sehingga belum menggunakan yang diberikan Pemkab Malra.

1,7 Milyar BST Diterima 2.951 KPM Malra

Abidin merinci, Bansos tunai diberikan pada dua tahap yakni tahap pertama pada tanggal 7 oktober 2020 dan tahap kedua tanggal 15 desember 2020.

“ Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank BRI per 31 desember 2020, terdapat 685 KPM yang tidak mengambil bansos tunai dari rekening BRI senilai Rp 1.226.400.000,- “ Ungkapnya.

Bupati Bogor Tertangkap Tangan KPK Saat Beri Suap Buat BPK Peroleh WTP

Namun kata dia, setelah dilakukan wawancara BPK terdapat pergerakan realisasi pengambilan bansos tunai dari BRI, sehingga sisa bansos tunai yang belum diambil oleh KPM per 31 Maret 2021 menjadi Rp 813.600.000,-.

( Media Tual News )