Kabalmay Siap Duduki Polres Tual dan BNN, Tersangka Belum Ditetapkan

Dalam reka ulang yang dipimpin langsung kasat res krim polres tual iptu h. Siompo juga disaksikan sejumlah anggota kodim 1503 tual dan wartawan media ini

Tual News – Keluarga korban dugaan salah tembak yang dilakukan oknum Pegawai Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual, Provinsi Maluku mengancam akan menduduki  Mapolres Tual dan BNN, sebab hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Tual belum menetapkan tersangka pegawai BNN Kota Tual yang menembak korban Ongen Kabalmay, di depan Rumah Dinas Dandim 1503 Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, akhir Maret 2022 lalu.

Ancaman ini disampaikan langsung orang tua korban, Udin Kabalmay, kepada tualnews.com, selasa ( 03/05/2022 ).

Polisi Diminta Tangkap Anggota BNN Tembak Kabalmay Di Depan Rumdis Dandim 1503

“ Kalau sampai memasuki hari libur idulfitri tanggal 09 Mei 2022, penyidik Polres Tual belum tetapkan tersangka pegawai Kantor BNN Kota Tual yang tembak anak saya hingga menderita saat ini di RS. Makassar, maka kami keluarga akan ambil tindakan keras, salah satunya menduduki Polres Tual dan BNN, “ Ancam Udin Kabalmay.

Penyidik-satreskrim-polres-tual-dibawah-pimpinan-penyidik-salmon-katty-telah-mendatangi-rumah-sakit-universitas-hassanudin-makassar-untuk-mengambil-barang-bukti-dua-benda-asing
Penyidik-Satreskrim-Polres-Tual-Dibawah-Pimpinan-Penyidik-Salmon-Katty-Telah-Mendatangi-Rumah-Sakit-Universitas-Hassanudin-Makassar-Untuk-Mengambil-Barang-Bukti-Dua-Benda-Asing

Orang tua korban mengaku, dua penyidik Satreskrim Polres Tual dibawah pimpinan penyidik Salmon Katty, telah mendatangi Rumah Sakit Universitas Hassanudin Makassar untuk mengambil barang bukti dua benda asing yang berhasil diangkat dokter ahli bedah dari tubuh korban Ongen Kabalmay dan sudah meminta keterangan korban di Kota Makassar, tanggal 21 April 2022, pukul 11.00 WIT.

Rekonstruksi Penembakan BNN Tepat Depan Rumdis Dandim 1503 Tual

“ Dihadapan dokter RS Universitas Hassanudin Makassar, pihak keluarga ikut menyaksikan serahterima barang bukti dua benda asing yang ditemukan pada tubuh korban Mela Zain Juna Kabalmay alias Ongen Kabalmay, diterima penyidik Polres Tual,  Salmon Katty, disaksikan Anggota Polri, Efendy Rengil dan Suhartini Kabalmay, “ Ungkap Udin Kabalmay.

Kata dia, saat penyidik menyambangi RS, pihak keluarga mempertanyakan hal ini, lalu sesuai keterangan penyidik Salmon Katty kepada pihak keluarga, kedatangan penyidik untuk mengambil barang bukti, sekaligus  meminta keterangan saksi korban penembakan, Ongen Kabalmay.

Dokter Unhas Berhasil Angkat Dua Serpihan Peluru Korban Penembakan BNN Kota Tual

“ keterangan penyidik kepada keluarga, mereka datang ambil keterangan korban, karena empat pegawai BNN Kota Tual sudah dimintai keterangan dalam kasus penembakan, sehingga selesai ambil keterangan korban, Ongen Kabalmay, penyidik pulang ke Tual lapor komandan agar segera gelar perkara kasus ini dan tetapkan tersangka, “ Terang Udin Kabalmay.

Ini-berita-acara-penyerahan-barang-bukti-kepada-penyidik-polres-tual-di-rs-universitas-hassanudin-makasar
Ini-Berita-Acara-Penyerahan-Barang-Bukti-Kepada-Penyidik-Polres-Tual-Di-Rs-Universitas-Hassanudin-Makasar

Dirinya mempertanyakan kinerja penyidik Polres Tual yang tidak profesional menangani kasus penembakan oleh Anggota BNN Kota Tual, sehingga anak korban menderita hingga saat ini.

Kapolres Tual : Anggota BNN Yang Tembak Kabalmay Akan Diperiksa

“ BB dua benda asing sudah diserahkan dokter dan keluarga kepada penyidik Salmon Katty, lalu penyidik sudah ambil keterangan korban penembakan, Ongen Kabalmay, kenapa hingga  saat ini belum dilakukan gelar perkara untuk tetapkan tersangka penembakan yang dilakukan anggota BNN Kota Tual, “ Sesal Kabalmay.

Satwa Binatang Dilindungi UU, BNN Tual Tembak Manusia Tanpa Status Hukum Jelas

Sementara itu, Edy Hamzah Kabalmay dalam Rilis Pers yang diterima Media Tual News, sangat kecewa dan menyesalkan kinerja penyidik Polres Tual yang belum menetapkan tersangka penembakan anggota BNN Kota Tual.

BNN Tual : Kami Siap Buktikan, Ada Api Ada Asap

“ Harus diingat satwa binatang saja dilindungi Undang – Undang ( UU ), lalu apakah pegawai BNN Kota Tual yang tembak manusia pakai senjata api, kemudian lari tinggalkan korban di TKP, tanpa status hukum jelas apakah mereka kebal hukum, “ Sorotnya.

Kata dia, Kepala BNN Kota Tual sudah mengakui kalau anggotanya yang menembak korban, Ongen Kabalmay, sehingga penyidik sudah harus menggelar kasus ini untuk menetapkan tersangka.

Info Shabu – Shabu Satu Karung, BNN Tual Akui Tembak Bandar Narkoba

“ Penyidik Polres Tual sudah periksa empat saksi anggota BNN Kota Tual, termasuk terbang ke Makassar minta keterangan korban penembakan dan ambil barang bukti dua benda asing, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada gelar perkara dan penetapan tersangka, “ Sesal Edy Hamza Kabalmay.

Kabalmay minta Pers mengawal tragedi berdarah tersebut dan berharap Kepala BNN Kota Tual dan BNN Provinsi Maluku segera menyampaikan hasil audit kasus penembakan itu untuk diketahui publik.

“ Kami keluarga minta BNN segera sampaikan ke publik hasil audit atas kasus penembakan yang sudah kami laporkan di Polres Tual, sebab publik sudah menilai Konferensi Pers yang disampaikan Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan dan menanti pertanggungjawaban BNN Kota Tual, “ Pintahnya.

( Media TuaL News )