KPK Diminta Bidik Dugaan Korupsi Bansos Malra 3,8 M

Penerima-bansos-kepada-tualnews. Com-mengaku-hanya-menerima-bantuan-sosial-tunai-bst-tahun-2020-pada-triwulan-pertama.
Penerima-bansos-kepada-tualnews.com-mengaku-hanya-menerima-bantuan-sosial-tunai-BST-tahun-2020-pada-triwulan-pertama.

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta segera membidik Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Bantuan Sosial ( Bansos ) Kemensos RI tahun anggaran 2020 di Pemerintah Kabupaten Malra, sebab patut diduga ada indikasi penyelewengan dan penyalagunaan anggaran milyaran rupiah sesuai hasil temuan BPK tahun 2020 sebesar Rp 3,8 milyar.

Permintaan ini disampaikan warga masyarakat Kabupaten Malra kepada Media Tual News, kamis ( 19/05/2022 ) mengingat banyak warga di 192 desa /ohoi yang namanya terdaftar di Kemensos sebagai penerima bansos dari Dinas Sosial Kabupaten Malra tahun 2020, hanya menerima bansos triwulan pertama, tahap satu bulan januari – pebruari – maret 2020.

BPK Temukan Bansos Malra 2020 3,8 M Tak Sesuai Aturan

“ Kami minta KPK periksa Kemensos, PT.Pos Indonesia dan Dinsos Malra, karena ditengah pandemi covid-19, kami hanya terima bansos tiga bulan ditahun anggaran 2020, triwulan pertama sedangkan triwulan berikutnya nama kami hilang dari daftar, “ Pintah Warga Malra.

Penerima-bansos-kepada-tualnews. Com-mengaku-hanya-menerima-bantuan-sosial-tunai-bst-tahun-2020-pada-triwulan-pertama.
Penerima-Bansos-Kepada-Tualnews.com-Mengaku-Hanya-Menerima-Bantuan-Sosial-Tunai-Bst-Tahun-2020-Pada-Triwulan-Pertama.

Hal ini terbukti dialami, penerima bansos Kemensos tahun anggaran 2020 dari Ohoi Marfun, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Malra, Margareta Letsoin.

Kemensos Naikan Pagu Bansos Tunai 8.114 KK Terdampak Covid-19 Malra

Penerima bansos dengan nomor danom ; 97600/8102013022/4 itu kepada tualnews.com, kamis ( 19/05/2022 ) mengaku hanya menerima bantuan sosial tunai ( BST) tahun 2020 pada triwulan pertama, bulan januari –pebruari – maret  2020.

“ Saya hanya terima bansos triwulan pertama tahun 2020, selama tiga bulan sebesar Rp 600.000 dan beras 10 kg satu karung, selanjutnya pada triwulan berikutnya kami tidak terima bansos bersama warga ohoi lainya, “ Ungkapnya.

Penggeledahan KPK di Dinas PU dan DPMPTS Ambon Temukan Catatan Fee Proyek

Keluhan warga Ohoi Marfun, ini juga dialami masyarakat lainya pada 192 desa / ohoi di Kabupaten Malra. Nama mereka hanya tercatat sebagai penerima bansos triwulan pertama tahun 2020 selama tiga bulan, selanjutnya nama mereka sudah tidak terakomodir dalam daftar penerima bantuan bansos dari Dinsos Malra.

Patut diduga oknum Pejabat Dinsos Malra bermain data fiktif penerima bansos tahun anggaran 2020,ditengah pandemi covid-19, sehingga banyak warga masyarakat resah dan mengeluh dengan pelayanan Kemensos yang tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat.

Kapolres Malra : 652 KK di Malra & Kota Tual Belum Terima Bansos

Untuk diketahui bansos kemensos tahun 2020 sebesar Rp 300.000,- per bulan, merupakan strategi Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu ditengah pandemi covid-19, namun sangat disayangkan bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan banyak disalahgunakan.

Bansos Tunai Dampak Covid-19 Berjumlah 8.014 KK

Berdasarkan data yang dimiliki Media Tual News, bansos tunai dampak covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2020 sebanyak 8.014 Kepala Keluarga ( KK ).

Belanja Hibah Pemkab Malra 2020 43 M, Rekomendasi BPK 2019 Belum Ditindaklanjuti

Penyaluran Bansos Tunai kerja sama Kemensos dan PT. Pos Indonesia ( Persero ) dalam tiga tahapan yakni sebanyak 6.506 KK tahap pertama, 7.522 KK tahap kedua dan 8.014 KK pada tahap ketiga tahun anggaran 2020.

30 Calon Penerima SK Bupati Miliki Data NIK atau Nama Sama

Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, dalam laporan hasil pemeriksaan yang diterima tualnews.com, menyebutkan dari 2.028 calon penerima pada SK Bupati Malra tersebut, telah direalisasikan kepada 1.998 penerima dalam dua tahap yakni melalui Bank dan tahap I dengan tunai.

“ Sedangkan sisanya sebanyak 30 orang calon penerima dalam SK Bupati tersebut tidak direalisasikan karena data Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan atau nama sama serta tidak dapat terverifikasi ulang, “ Bebernya.

Warga Rusak Kantor Desa, Karena Kades Rumadian Belum Realisasi BLT DD

Diakui, dari hasil konfirmasi secara uji petik BPK RI Perwakilan Maluku kepada Kepala Ohoi dan penerima BLT ditemukan :

  1. Terdapat lima orang penerima di Ohoi Nerong dengan status pelajar SMP dan bukan merupakan penyandang disabilitas dengan realisasi Rp 9.000.000,-
  2. Satu orang penerima bantuan di Ohoi Weduar merupakan mahasiswa dengan besar bantuan yang diterima sebesar Rp 1.800.000,-
  3. Satu orang di Ohoi Weduar merupakan suami Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.800.000,-
  4. Satu orang di Ohoi Yamtel yang telah meninggal dunia tahun 2019, direalisasikan bantuan sebesar Rp 1.800.000,-
  5. 21 orang di Ohoi Tamangil telah pindah domisili dan direalisasikan bantuan dengan total nilai sebesar Rp 37.800.000,-.

Bansos Tunai Yang Disalurkan Tidak Diterima Tepat Waktu Oleh KPM Sebesar Rp 1,2 M

Penanggungjawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E..Ak, CA, CSFA, mengaku berdasarkan hasil wawancara kepada Kepala Ohoi dan KPM di Kei Besar, ditemukan 31 KPM tidak mengetahui adanya bansos tunai yang ditransfer ke rekeningnya, sehingga belum menggunakan yang diberikan Pemkab Malra.

4 Tahun Pendamping PKH Kemensos di Kota Tual Rangkap Jabatan Bendahara Desa

Abidin merinci, Bansos tunai diberikan pada dua tahap yakni tahap pertama pada tanggal 7 oktober 2020 dan tahap kedua tanggal 15 desember 2020.

“ Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank BRI per 31 desember 2020, terdapat 685 KPM yang tidak mengambil bansos tunai dari rekening BRI senilai Rp 1.226.400.000,- “ Ungkapnya.

7.230 Warga Miskin Malra Terima Bansos Minyak Goreng

Namun kata dia, setelah dilakukan wawancara BPK terdapat pergerakan realisasi pengambilan bansos tunai dari BRI, sehingga sisa bansos tunai yang belum diambil oleh KPM per 31 Maret 2021 menjadi Rp 813.600.000,-.

( Media Tual News )