KPK Geledah Enam OPD Pemkot Ambon, Temukan Catatan Aliran Uang

Komisi pemberantasan korupsi kpk selasa telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi diwilayah kota ambon yang berada dilingkungan perkantoran pemkot ambon

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), selasa (17/05/2022 ),  telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi diwilayah kota Ambon yang berada dilingkungan perkantoran Pemkot Ambon, pada gedung A,  B,  C dan gedung D, termasuk ruang kerja Walikota Ambon, RL dan ditemukan  Catatan Aliran Uang.

Demikian Rilis Jubir KPK, Ali Fikri yang diterima Media Tual News, rabu malam ) 18/05/2022 ), dalam update penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan Tersangka Walikota Ambon,  RL dkk.

Walikota Ambon Resmi Ditahan di Rutan KPK

Jubir kpk ali fikri 2

Fikri merinci ada lima ruang kerja Pemkot Ambon yang digeledah Tim Penyidik KPK masing – masing :

  1. Ruang kerja Tersangka Walikota Ambon, RL
  2. Ruang kerja Sekretariat Walikota Ambon;
  3. Ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
  4. Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan;
  5. Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD;
  6. Beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Jubir KPK, Ali Fikri mengaku pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik.

KPK Jemput Paksa Walikota Ambon, Karena Tak Kooperatif

Tim penyidik Geledah PT MID Tbk Ambon

Fikri juga menyebutkan kalau sebelumnya Tim Penyidik KPK, Jumat (13/05/2022)  telah melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Ambon yang berlokasi di kantor PT MID Tbk (Midi Utama Indonesia) Cabang Ambon.

Dari lokasi ini, kata dia ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat eletronik.

KPK Periksa Delapan Pejabat Pemkot Ambon di Mako Brimob

‘ Seluruh bukti- bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan  para Tersangka, ‘ Ungkap Fikri.

Kata Jubir KPK, selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara Tersangka RL dkk.

‘ Benar, hari ini (18/5/2022) Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di dua kantor SKPD pada Pemkot Ambon,’ Terangnya.

Kadis Pendidikan Kota Ambon dan Bos Alfamidi Mangkir Dari Panggilan KPK

Diakui, sebelumnya dua kantor SKPD tersebut telah diamankan tim penyidik dengan dipasang stiker segel KPK.

‘ Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan, ‘ Jelas Fikri.

( Media Tual News )