Wow..Bendahara DD Isso Serahkan Uang Desa ke Kontraktor di Kamar Kost

Ilustrasi dana desa fiktif

Tual News – Bendahara Dana Desa ( DD ) dari Badan Usaha Milik Ohoi Isso ( BUMO ), Kecamatan Kei Kecil Timur,Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku, Cherly Jamrevav telah selesai menunaikan tugasnya,tanggal 04 Mei 2020 dengan menyerahkan uang tunai dana desa Ohoi Isso sebesar Rp 200 juta kepada kontraktor Henan di kamar kost rumput hijau Desa Langgur, Kabupaten Malra.

Tiga Tahun Mobil Dana Desa Fiktif Ohoi Isso Parkir di Rumput Hijau

Berdasarkan data yang dimiliki Media Tual News, penyerahan uang tunai dana desa ohoi Isso tahun anggaran 2020, hanya dibuat dalam bentuk kwitansi biasa, ditanda tangani kontraktor Henan sebagai penerima uang, diatas meterai enam ribu rupiah.

Penyerahan uang ratusan juta itu juga disaksikan Pejabat Ohoi Isso, Irenius Tharob, Sekretaris desa, dan bendahara, untuk pengadaan satu unit mobil truk L.300 yang hingga memasuki tiga tahun kendaraan mobil tersebut tidak ada alias fiktif.

Dua Tahun Mobil Dana Desa Fiktif Ohoi Semawi Tak Mampu Ditangani Tipikor Polres Tual

Ini-bukti-kwitansi-penyerahan-uang-tunai-dana-desa-ohoi-isso-sebesar-200-juta-dari-bendahara-kepada-kontraktor-henan-di-kamar-kost-rumput-hijau
Ini-Bukti-Kwitansi-Penyerahan-Uang-Tunai-Dana-Desa-Ohoi-Isso-Sebesar-200-Juta-Dari-Bendahara-Kepada-Kontraktor-Henan-Di-Kamar-Kost-Rumput-Hijau

Anehnya, Pemerintah Ohoi Isso menyerahkan uang tunai Rp 200 juta dengan berbekal kwitansi biasa dan video penyerahan uang dari bendahara kepada kontraktor Henan di kamar kost rumput hijau, Langgur Kabupaten Malra.

Warga Semawi, Isso, Maar & Waab Watngil Tanya Mobil DD di Polres Tual

Padahal sesuai administrasi pertanggungjawaban dana desa, seharusnya Pemdes Ohoi Isso membuat surat kontrak kerja dengan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor Henan, untuk pengadaan barang dan jasa milik desa, agar memiliki kekuatan hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun hal ini tidak dilakukan, sementara Ohoi semawi yang juga menyerahkan uang tunai dana desa kepada kontraktor pengadaan mobil BUMO, tidak disertai bukti kwitansi penyerahan uang.

Cemarkan Nama Bupati Malra di Medsos, Rahantoknam Terancam Pidana

Kasus ini sudah ditangani Unit Tipikor Polres Tual, namun hingga kini dalam proses penyelidikan yang sudah memakan waktu tiga tahun lamanya semakin tidak jelas.

( Media Tual News )