Pegusaha Telly Nio dan Kadis Perkim Ambon Diperiksa KPK

Keterangan pers jubir kpk ali fikri

Tual News – Pengusaha atau wirastwasta, Telly Nio dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak dkk, jumat ( 10/6/2022 ) diperiksa Tim Penyidik KPK terkait kasus Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon ,untuk tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhanapessy ( RL ).

KPK Periksa Tiga Pejabat UKPBJ dan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ambon

Demikian Rilis Pers Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, jumat malam ( 10/6/2022 ).

“ Benar, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap wirastwasta, Telly Nio dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK, “ Tegasnya.

KPK Limpahkan Berkas Terdakwa Tagop di PN Tipikor Ambon

Kata Fikri, selain itu Tim Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Pemukiman pada pada Dinas PUPR  Kota Ambon, C.I Chandra Futwembun dan PNS (Koordinator Perwakilan Pemkot Ambon di Jakarta 2016-sekarang), Karen Wolker Dias.

( Media Tual News )