Ada Apa Ketua PKB Tual Tarik Anggota FIM Masuk Fraksi PKS

Fraksi-indonesia-maju-ketika-sambangi-para-pendemo-rabu-siang
Fraksi-Indonesia-Maju-ketika-sambangi-para-pendemo-rabu-siang

Tual News – Warga masyarakat di Kota Tual, Provinsi Maluku saat ini masih terus mempertanyakan dinamikan politik yang berkembang di DPRD Kota Tual, terkait persoalan internal alat kelengkapan dewan ( AKD ). Namun ditengah dinamika yang belum kunjung ada solusi itu, secara mengejutkan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Tual, Usman Tamnge yang juga Wakil Walikota Tual menarik anggota DPRD Kota Tual, asal PKB, Yakobus Karmomyanan yang adalah Anggota Fraksi Indonesia Maju DPRD Kota Tual untuk kembali bergabung dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).

Forgana Nilai Ketua DPRD Kota Tual Gagal Selesaikan Kisruh Internal

Ini-bukti-surat-ketua-pkb-kota-tual-usman-tamnge
Ini-Bukti-Surat-Ketua-Pkb-Kota-Tual-Usman-Tamnge

Hal ini terbukti melalui, surat tertulis resmi yang ditandatangani Ketua PKB Kota Tual, Usman Tamnge dan Wakil Sekretaris, Donatus Salmon, S.E tanggal 12 Juli 2022, yang diterima tualnews.com, kamis ( 14/7/2022 ).

FIM Datangi Rapat Banggar Ambil Palu Sidang dan Mic

Surat Ketua PKB Kota Tual, Nomor : 021/DPC-41.11/02/VII/2022, perihal : penyampaian keanggotaan fraksi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E menegaskan empat point penting, menindaklanjuti Tata Tertib DPRD Kota Tual terkait pembentukan Fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Tamnge yang juga Wakil Walikota Tual dalam suratnya itu menegaskan kalau Partai PKB adalah partai pengusung utama Adam – Usman dalam Pemilukada 2008 – 2023, olehnya itu sebagai representase partai di DPRD, maka kewajiban anggota  DPRD Kota Tual, sebagai perpanjangan partai agar bersama sama mengawal jalanya pemerintahan.

AKD DPRD Kota Tual Prematur, Fraksi Indonesia Maju Komit Menolak

” Saudara Yakobus Karmomyanan,  Anggota  DPRD Kota Tual asal PKB ditarik kembali dari Fraksi Indonesia Maju, untuk bergabung bersama Fraksi PKS  DPRD Kota Tual, masa antar waktu 2022 – 2024, ” Tegas Ketua PKB Kota Tual dalam surat tertulis yang tembusanya juga disampaikan kepada DPP PKB, BPW PKB Maluku, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Tual, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tual, Fraksi Indonesia Maju dan Saudara Yakobus Karmomyanan.

( Pewarta : Neri Rahabav )