Al Hamid Minta Kepala BNN Beri Suaka Kepada Ongen Kabalmay

Keluarga korban penembakan bnn kota tual saleh al – hamid

Tual News – Pihak keluarga korban penembakan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual yang juga Anggota DPRD Kabupaten Mimika Papua, Saleh Al Hamid minta Kepala BNN di Jakarta memberikan suaka kepada korban Ongen Kabalmay.

Permintaan ini disampaikan Politisi Hati Nurani ( Hanura ) ketika menghubungi Media Tual News, minggu ( 03/7/2022 ).

“ Suaka ..suaka, kenapa saya bilang Kepala BNN pusat harus beri suaka kepada korban Ongen Kabalmay, sebab yang bersangkutan sekarang dalam tekanan psikologi atas ulah BNN Kota Tual, “ Pintah Al Hamid.

Dua Perwira Polres Tual Mediasi Blokade Jalan, Kabalmay Minta Tahan Tersangka BNN

Menurut Al Hamid, dirinya termasuk heran dan tidak habis berpikir ketika kasus yang sederhana itu belum tuntas diselesaikan Polres Tual dan BNN hingga saat ini.

Blokade-jalan-utama-kota-tual-masih-ada-hingga-minggu-sore.
Blokade-Jalan-Utama-Kota-Tual-Masih-Ada-Hingga-Minggu-Sore.

“ Kasus ini sederhana yakni ada dugaan pengedar dan pemakai narkoba. Menurut BNN Kota Tual ada pelaku kasus tersebut, lalu yang kedua kasus penembakan dan penganiayaan berat mengakibatkan korban Ongen Kabalmay cacat parmanen. Jadi intinya kalau yang bersangkutan berkaitan dengan narkoba proses hukum, lalu kalau penembakan yang dilakukan oknum Anggota BNN tidak prosuderal dan melanggar ketentuan hukum, maka harus diproses hukum pelaku penembakan tersebut, “ Ungkapnya.

Dua Proyektil Peluru BNN di TKP, Gugurkan Penggunaan Senjata Api Airsofgun

Wakil rakyat Mimika yang adalah salah satu putera terbaik Kota Tual itu berharap BNN tidak membuat dalil murahan dan menggiring opini pembenaran terhadap apa yang dilakukan.

“ BNN wajib minta keterangan korban Ongen Kabalmay, sesuai keterangan tersangka BNN, Muhamad Safi Thaha yang menyatakan keterlibatan Kabalmay. Namun BNN Kota Tual mengetahui persis korban sedang dirawat intensif di RS. Makassar waktu itu, dan kondisi korban sangat tidak mungkin untuk memberikan keterangan, lalu ada apa BNN keluarkan DPO,  padahal yang bersangkutan ada di mata mereka,  “ Sesalnya.

Saksi Kunci Penembakan Kabalmay Ditangkap BNN Maluku

Al Hamid mencontohkan, apabilah seorang anggota Polisi memiliki anjing pelacak, kemudian anjing itu mencium seseorang membawah narkoba, maka tidak diperkenankan petugas polisi tersebut membiarkan anjing pelacak menggigit korban.

“ Analogi seperti itu, komunikasi awal itu terjadi antara oknum anggota BNN dan Muhamad Safi Thah alias Safi. Kalau BNN berdalil, korban Ongen Kabalmay ditembak karena melarikan diri, maka harus dibuktikan secara hukum di Pengadilan, “ Tegasnya.

Saksi Save Ngaku OTK Didalam Mobil Tembak Kabalmay Pakai Senjata

Kata dia, hukum harus dibuktikan, bukan kira – kira, analisa atau nanti dibuktikan, olehnya itu dengan pemalangan jalan umum Kota Tual yang menganggu ketertiban umum, akibat Polres Tual belum menetapkan tersangka penembakan BNN, menunjukan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.

“ BNN silahkan memproses hukum, Safi, Ongen dll, jangan ciptakan dalil – dalil untuk membenarkan tindakan penembakan, seolah – olah korban Ongen Kabalmay ditembak karena melarikan diri, padahal faktanya korban menghindar dengan kendaraan bermotor, sebab hendak ditabrak, “ Jelas Al Hamid.

Ibu Korban Penembakan BNN Minta Polisi Tunjuk Keadilan Buat Rakyat Kecil

Menyoal informasi yang diperoleh kalau Polres Tual belum dapat menetapkan tersangka oknum Anggota BNN Kota Tual, karena masih menunggu pembuktian hukum keterlibatan korban Ongen Kabalmay sesuai penetapan DPO dan tersangka oleh BNN, Saleh Al Hamid kembali mempertanyakan kinerja aparat hukum di daerah ini.

“ Saya menduga kuat pihak kepolisian sedang mencari dalil kalau penembakan BNN terhadap korban Ongen Kabalmay dapat dibenarkan secara hukum, apalagi dugaan kuat yang lakukan penembakan adalah oknum anggota polisi. Apakah menghukum seorang anggota BNN dan polisi atas penembakan yang terjadi maka bumi dan langit ini runtuh khan tidak. Ingat,  banyak anggota BNN dipecat karena lakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi upaya menghilangkan nyawa orang,  “ Terang Al Hamid.

Belum Ada Tersangka BNN, Kabalmay Kembali Palang Jalan Utama Tual

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika Papua ini berharap Polres Tual segera menetapkan tersangka pelaku penembakan terhadap Ongen Kabalmay, untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tual, sebab soal salah dan benar nanti Pengadilan yang menentukan.

( Pewarta : Nery Rahabav )